Enam TKI di Arab Terancam Hukuman Mati

Ardi Mandiri

Sabtu, 18 April 2015 | 05:50 WIB
Enam TKI di Arab Terancam Hukuman Mati
shutterstock_127266005

Suara.com - Sebanyak enam tenaga kerja Indonesia asal Provinsi Jawa Tengah yang bekerja di luar negeri terancam hukuman mati karena terbukti melakukan tindak pidana hukum.

"Sebenarnya pada awal tahun ini ada delapan TKI yang terancam hukuman mati, tapi sekarang hanya enam TKI setelah Karni dari Kabupaten Brebes dijatuhi hukuman, sedangkan Satinah dari Kabupaten Semarang terbebas dari hukuman mati karena pemerintah membayar diyat," kata Kepala Seksi Penempatan Tenaga Kerja Dalam dan Luar Negeri Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Kependudukan Jawa Tengah Ahmad Aziz di Semarang, Jumat.

Menurut dia, keenam TKI asal Jateng yang terancam hukuman mati itu bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Arab Saudi.

"Dua dari enam TKI yang terancam hukuman mati itu adalah Tuti Tursilawati asal Cilacap dan Tarsini asal Brebes," ujarnya.

Hal tersebut disampaikan Aziz di sela pelaksanaan kegiatan rapat koordinasi penempatan dan perlindungan tenaga kerja Indonesia 2015 di Hotel Kesambi Hijau Semarang.

Direktur Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri Kementerian Tenaga Kerja Guntur W. menambahkan bahwa secara nasional tercatat sebanyak 279 TKI yang terancam hukuman mati di luar negeri.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah Republik Indonesia melalui KBRI di negara setempat melakukan pendekatan informal kepada keluarga korban sebagai upaya pembebasan atau meringankan hukuman bagi para TKI yang terancam hukuman mati.

"Lobi informal pada keluarga korban menjadi kunci pembebasan dari hukuman mati, apalagi di Arab Saudi saat ini tercatat ada 36 TKI yang terancam hukuman mati," katanya.

Sementara itu, Deputi Penempatan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Agusdin Subiantoro mengungkapkan bahwa mayoritas TKI yang bermasalah masuk kategori nonformal dengan rata-rata bekerja sebagai pembantu rumah tangga.

"Permasalahan sebenarnya dimulai dari perekrutan yang terkadang tidak dipenuhi aturan baku, seperti kelengkapan dokumen, pemberian penyuluhan, seleksi, pemeriksaan kesehatan hingga pelatihan untuk memastikan kompetensi sesuai dengan permintaan pengguna jasa TKI," ujarnya.

Ke depannya, kata dia, proses perekrutan TKI akan ditekankan pada peningkatan kompetensi yang meliputi keterampilan, pengetahuan, bahasa, serta kemampuan beradaptasi.

"Saat ini jumlah TKI nonformal sudah semakin menurun atau 42 persen dari angka 429 ribu dan hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah yaitu pada 2017 harus 'zero' TKI pembantu rumah tangga," katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menlu: Protes Indonesia soal Hukuman Mati Belum Direspon Arab

Menlu: Protes Indonesia soal Hukuman Mati Belum Direspon Arab

News | Sabtu, 18 April 2015 | 00:17 WIB

Menaker Protes Arab Saudi Terkait Hukuman Mati WNI

Menaker Protes Arab Saudi Terkait Hukuman Mati WNI

News | Jum'at, 17 April 2015 | 22:38 WIB

Terkini

Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak

Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:54 WIB

Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen

Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:46 WIB

Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan

Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:13 WIB

Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia

Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:56 WIB

Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam

Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:47 WIB

Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret

Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:15 WIB

Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi

Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:50 WIB

Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!

Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:49 WIB

Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa

Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:42 WIB

Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021

Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:41 WIB

×