Presidium KMP Setujui Perppu KPK

Ardi Mandiri

Rabu, 22 April 2015 | 23:49 WIB
Presidium KMP Setujui Perppu KPK
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah (suara.com/Rengga Satria)

Suara.com - Presidium Koalisi Merah Putih (KMP) menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pelaksana Tugas Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi UU.

"Kita akan terima (Perppu KPK) dengan berbagai catatan," kata Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon seusai pertemuan tertutup Presidium KMP di Jakarta, Rabu (22/4/2015) malam.

Ia mengatakan, partai-partai yang tergabung dalam KMP memandang sejauh ini tiga pelaksana tugas pimpinan KPK yakni Taufiequrachman Ruki, Indriyanto Seno Aji, dan Johan Budi telah memperlihatkan komunikasi yang baik dengan lembaga-lembaga negara.

Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah mengatakan KMP menyetujui Perppu KPK demi membantu tiga Plt Pimpinan KPK dalam menangani penegakan hukum.

"Kalau ditolak akan tidak ada kepastian status bagi tiga Plt Pimpinan KPK. Tentu persetujuan dengan evaluasi," kata Fahri Hamzah.

Sekretaris Jenderal Golkar pimpinan Aburizal Bakrie, Idrus Marham menambahkan, segala catatan dan evaluasi dari partai-partai KMP atas Perppu Plt Pimpinan KPK akan masuk dalam ranah revisi perppu yang bakal dibahas Komisi III DPR RI.

"Revisi akan dibahas Komisi III, kita serahkan ke Komisi III. Tapi kesepakatannya KPK tidak boleh berhenti," jelas dia.

Perppu Nomor 1 Tahun 2015 tentang Plt Pimpinan KPK diterbitkan pemerintah seiring penonaktifan dua Pimpinan KPK Abraham Samad dan Bambang Widjajanto karena dugaan terkait kasus hukum.

Presiden Jokowi lantas menunjuk tiga pelaksana tugas Pimpinan KPK yakni Taufiequrachman Ruki, Indriyanto Seno Aji dan Johan Budi. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Soal Kasus Adriansyah, Puan: Tanya ke PDIP

Soal Kasus Adriansyah, Puan: Tanya ke PDIP

News | Selasa, 21 April 2015 | 15:50 WIB

Taufiequrachman Ruki: Pejabat Sekarang Berbeda dengan yang Dulu

Taufiequrachman Ruki: Pejabat Sekarang Berbeda dengan yang Dulu

News | Selasa, 21 April 2015 | 13:50 WIB

Hari Kartini, 6 Perempuan Hebat Pasang "Banner" Raksasa di KPK

Hari Kartini, 6 Perempuan Hebat Pasang "Banner" Raksasa di KPK

News | Selasa, 21 April 2015 | 12:59 WIB

KPK Peringati Hari Kartini

KPK Peringati Hari Kartini

Foto | Selasa, 21 April 2015 | 12:03 WIB

Terkini

Komisi IX DPR Kecam Oknum Nakes yang Diduga Nirempati pada Yurizal: BPJS Bukan Pasien Kelas Dua

Komisi IX DPR Kecam Oknum Nakes yang Diduga Nirempati pada Yurizal: BPJS Bukan Pasien Kelas Dua

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 11:54 WIB

Panduan Susunan Upacara Bendera 17 Agustus di Sekolah Lengkap dari Awal sampai Akhir

Panduan Susunan Upacara Bendera 17 Agustus di Sekolah Lengkap dari Awal sampai Akhir

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 11:51 WIB

Dipimpin Hakim Richard Edwin Basoeki, Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 dan Agustus

Dipimpin Hakim Richard Edwin Basoeki, Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 dan Agustus

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 11:47 WIB

Seberapa Oke Mobil Listrik Jaecoo J5 EV? Intip Kata Pakar

Seberapa Oke Mobil Listrik Jaecoo J5 EV? Intip Kata Pakar

Otomotif | Kamis, 06 Agustus 2026 | 11:44 WIB

Riset Terbaru Ungkap Manfaat Sistem Kerja Hybrid bagi Karyawan saat Musim Libur Sekolah

Riset Terbaru Ungkap Manfaat Sistem Kerja Hybrid bagi Karyawan saat Musim Libur Sekolah

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 11:42 WIB

Listrik Baru Menyala Setelah Padam? Jangan Langsung Tenang, Ini Barang Elektronik Paling Rawan Rusak

Listrik Baru Menyala Setelah Padam? Jangan Langsung Tenang, Ini Barang Elektronik Paling Rawan Rusak

Sumut | Kamis, 06 Agustus 2026 | 11:41 WIB

Bukan di Dalam Museum, Ini "Sekolah" Budaya Paling Nyata di Ujung Timur Jawa

Bukan di Dalam Museum, Ini "Sekolah" Budaya Paling Nyata di Ujung Timur Jawa

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 11:41 WIB

Budget Pas-pasan? Ini 20 Ide Hadiah 17 Agustus yang Murah, Unik, dan Pasti Terpakai!

Budget Pas-pasan? Ini 20 Ide Hadiah 17 Agustus yang Murah, Unik, dan Pasti Terpakai!

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 11:40 WIB

Shin Tae-yong Pusing! Persija Langsung Hadapi Borneo FC dan Persib di Dua Laga Awal Super League

Shin Tae-yong Pusing! Persija Langsung Hadapi Borneo FC dan Persib di Dua Laga Awal Super League

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 11:38 WIB

Menhut Raja Juli Belum Kembalikan Semua Uang Amplop dari Suhardiman Amby

Menhut Raja Juli Belum Kembalikan Semua Uang Amplop dari Suhardiman Amby

Riau | Kamis, 06 Agustus 2026 | 11:32 WIB

×