Eksekusi Serge Ditunda, Imparsial: Itu Bukan Intervensi Prancis

Siswanto | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Minggu, 26 April 2015 | 17:08 WIB
Eksekusi Serge Ditunda, Imparsial: Itu Bukan Intervensi Prancis
Terpidana mati kasus narkoba warga Prancis Serge Arezki Atlaoui (kemeja putih) (Antara)

Suara.com - Direktur Program Imparsial, Al Araf, menilai reaksi keras Prancis atas rencana eksekusi mati warganya yang menjadi terpidana kasus narkoba di Indonesia, Serge Areski Atlaoui, bukan wujud intervensi terhadap hukum.

"Saya rasa tidak ada intervensi asing. Menurut saya dalam aspek adanya respon internasional. Hukuman mati itu bersifat dalam aspek kemanusiaan ya. Bukan dalam aspek intervensinya," kata Araf di gedung Jiwasraya, Gondangdia, Jakarta Pusat, Minggu (26/4/2015).

Menurut Araf kecaman terhadap hukuman mati di Indonesia merupakan wujud solidaritas kemanusiaan.

"Ada persoalan kemanusiaan yang dinodai di Indonesia dengan melakukan eksekusi mati. Sama sekali tidak ada intervensi. Toh pada akhirnya presiden sendiri yang akan memutuskan," katanya.

Araf mengatakan kalau Indonesia tetap menerapkan hukuman mati dapat dipastikan dicap negatif di mata internasional

"Kredibilitas negara dan pemerintah tentu akan menjadi rendah di mata publik internasional khususnya di negara-negara Uni Eropa dan negara-negara yang secara kemanusiaan yang menjunjung hak asasi untuk hidup," katanya.

Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu merilis sepuluh nama terpidana mati yang masuk dalam daftar eksekusi tahap kedua yang akan dilaksanakan serentak di Pulau Nusakambangan.

Kesepuluh terpidana kasus narkoba yang akan segera dieksekusi terdiri atas Andrew Chan (warga negara Australia), Myuran Sukumaran (Australia), Raheem Agbaje Salami (Nigeria), Zainal Abidin (Indonesia), Serge Areski Atlaoui (Prancis), Rodrigo Gularte (Brasil), Silvester Obiekwe Nwaolise alias Mustofa (Nigeria), Martin Anderson alias Belo (Ghana), Okwudili Oyatanze (Nigeria), dan Mary Jane Fiesta Veloso (Filipina).

Akan tetapi, berdasarkan informasi salah seorang anggota tim penasihat hukum terpidana mati Rodrigo Gularte, Christina Windiarti, saat ditemui wartawan di Cilacap, kemarin malam, hanya ada sembilan terpidana mati yang menerima notifikasi pelaksanaan eksekusi.

"Hanya sembilan yang menerima notifikasi, Rodrigo yang terakhir terima," katanya.

Pengacara terpidana mati Raheem Agbaje Salami, Ismail Karim, juga mengatakan bahwa hanya sembilan terpidana yang mendapatkan surat pemberitahuan eksekusi.

"Yang dari Prancis itu belum diberitahu, mungkin upaya hukum belum selesai," kata Utomo Karim di Cilacap, Jawa Tengah, saat dihubungi Suara.com, Minggu (26/4/2015). Utomo mengatakan berdasarkan surat pemberitahuan yang diterima kliennya, eksekusi akan dilaksanakan pada Rabu (29/4/2015) pagi.

Sementara dalam sejumlah pemberitaan, dikutip dari Antara, Kepala Pusat Penerangan Umum Kejaksaan Agung Tony Tribagus Spontana mengatakan bahwa terpidana mati Serge ditarik dari daftar eksekusi tahap kedua karena yang bersangkutan menggugat penolakan grasi oleh Presiden Joko Widodo ke Pengadilan Tata Usaha Negara.

Menurut dia, eksekusi terhadap Serge akan dilakukan tersendiri setelah adanya putusan dari PTUN. Dengan demikian, eksekusi tahap kedua hanya dilakukan terhadap sembilan terpidana mati kasus narkoba.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Perjuangan Terakhir, Setidaknya Saat Hadap Tuhan, Identitas Benar

Perjuangan Terakhir, Setidaknya Saat Hadap Tuhan, Identitas Benar

News | Minggu, 26 April 2015 | 14:17 WIB

Terkini

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:45 WIB

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:15 WIB

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 20:14 WIB

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:44 WIB

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:36 WIB

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:29 WIB

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:21 WIB

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:06 WIB

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:00 WIB

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:58 WIB