Ini 25 Barang Milik Novel Baswedan yang Sempat Disita Polisi

Laban Laisila

Senin, 11 Mei 2015 | 13:50 WIB
Ini 25 Barang Milik Novel Baswedan yang Sempat Disita Polisi
Keterangan Pers Novel Baswedan. [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Novel Baswedan berkeras untuk mengajukan gugatan praperadilan atas penggeledahan dan penyitaan 25 item barang miliknya oleh Bareskrim Polri.

Penggeledahan dan penyitaan itu berlangsung pada 1 Mei 2005 lalu dari rumah Novel yang terletak di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Polisi menggeledah rumah Novel, sejak penyidik senior itu dijadikan tersangka atas kasus penganiayaan terhadap tahanan di Bengkulu pada 2004 lalu, saat Novel masih bertugas di wilayah tersebut.

Meskipun barang itu sudah dikembalikan, namun tim pengacara menyebut kalau upaya penggeledahan itu melanggar hukum dan sengaja ingin mencuri data kasus yang ditangani KPK dari laptop Novel.

Berikut 25 item barang milik Novel yang disita polisi:

1 (satu) buah Handphone merk Lenovo;

1 (satu) buah Handphone merek Blackberry Bold;

1 (satu) buah Laptop merk Sony Vaio;

1 (satu) buah flashdisk warna ungu tulisan Area;

1 (satu) buah fotocopy Kartu Keluarga an Novel;

1 (satu) buah fotocopy KTP an Novel dan Rina Emilda;

1 (satu) buah fotocopy Surat Nikah an Novel dan Rina Emilda;

1 (satu) berkas fotocopy sertifikat HGU Nomor 9435;

4 (empat) lembar asli SKEP KPK Nomor: Kep-1038/01-54/09/2014 tentang perubahan tingkat jabatan/tingkat kompetensi; 1 (satu) lembar Surat perintah bongkar Nomor: 475/SPB/V/2012;

3 (tiga) lembar tanda terima denda;

2 (dua) berkas fotocopy IMB Nomor 211/IMB/2009;

1 (satu) berkas akta jual  beli asli Nomor 156/2008 dari PPAT Syifa Rosadina Semarang;

1 (satu) berkas Surat Setor Pajak;

1 (satu) lembar fotocopy pernyataan lunas kredit KPR primary an Novel dari Bank Mandiri;

3 (tiga) lembar asli keputusan Kepala Dinas Tata Ruang Pemukiman Kota Semarang nomor 648.1/371/BGU/2005 tentang IMB;

1 (satu) berkas fotocopy sertifikat tanah Nomor 01447 BPN Kodya Semarang;

1 (satu) berkas akta pemberian hak tanggungan dari Tn Arifan Wibowo kepada Tn Novel dari Bank Mandiri PPAT Syifa Rosadina;

1 (satu) buah Majalah TEMPO Edisi 15-21 Oktober 2015 berjudul Membidik Sang Penyidik;

1 (satu) buah Majalah TEMPO Edisi 18-24 Oktober 2015 berjudul Mengapa Polisi Kalap;

1 (satu) buah modem merk Telkomsel; 1 (satu) buah CD anti virus (software camera);

1 (satu) buah laptop merk Acer dan Charger;

1 (satu) buah buku coaching skill development program KPK dan

2 (dua) buah buku catatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Novel Baswedan Daftarkan Gugatan Praperadilan

Novel Baswedan Daftarkan Gugatan Praperadilan

News | Senin, 11 Mei 2015 | 13:38 WIB

Ini Alasan Novel Baswedan Ajukan Praperadilan Penggeledahan

Ini Alasan Novel Baswedan Ajukan Praperadilan Penggeledahan

News | Minggu, 10 Mei 2015 | 17:18 WIB

Usman Hamid: Perlu Dukungan Publik Hentikan Kriminalisasi KPK

Usman Hamid: Perlu Dukungan Publik Hentikan Kriminalisasi KPK

wawancara | Senin, 11 Mei 2015 | 07:00 WIB

Terkini

Promo HUT KAI, Tiket Kereta Api Cuma Bayar 81 Persen Mulai 28 September, Ini Syaratnya

Promo HUT KAI, Tiket Kereta Api Cuma Bayar 81 Persen Mulai 28 September, Ini Syaratnya

Sumut | Minggu, 27 September 2026 | 23:46 WIB

Cicilan KPR Bengkak? Saatnya Pindahkan ke BRI, Bunga Mulai 3,17%

Cicilan KPR Bengkak? Saatnya Pindahkan ke BRI, Bunga Mulai 3,17%

Bri | Minggu, 27 September 2026 | 22:31 WIB

Jokowi: Politik Itu Soal Momentum, Sekarang Momentum untuk Tunjukkan KTA PSI

Jokowi: Politik Itu Soal Momentum, Sekarang Momentum untuk Tunjukkan KTA PSI

Jabar | Minggu, 27 September 2026 | 22:22 WIB

Elektabilitas PPP Cuma 1,9 Persen, Mardiono Singgung 'Kecelakaan Politik' 2024

Elektabilitas PPP Cuma 1,9 Persen, Mardiono Singgung 'Kecelakaan Politik' 2024

Jogja | Minggu, 27 September 2026 | 22:10 WIB

Nonton Pestapora 2026 Bisa Sambil Investasi Bareng BRI, Begini Caranya!

Nonton Pestapora 2026 Bisa Sambil Investasi Bareng BRI, Begini Caranya!

Bri | Minggu, 27 September 2026 | 22:06 WIB

Daftar Keturunan Soekarno yang Masih Hidup Pasca Guruh Soekarnoputra Wafat

Daftar Keturunan Soekarno yang Masih Hidup Pasca Guruh Soekarnoputra Wafat

News | Minggu, 27 September 2026 | 21:40 WIB

3 Night Cream Lokal Terbaik untuk Kulit Kering Agar Bangun Tidur Lembap dan Kenyal

3 Night Cream Lokal Terbaik untuk Kulit Kering Agar Bangun Tidur Lembap dan Kenyal

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 21:34 WIB

3 Produk Air Mawar Murah di Alfamart dan Indomaret, Harga Mulai Rp13 Ribuan

3 Produk Air Mawar Murah di Alfamart dan Indomaret, Harga Mulai Rp13 Ribuan

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 21:34 WIB

Pengalaman Horor Kang Pentol, Bertemu Dua Perempuan Misterius dekat Makam

Pengalaman Horor Kang Pentol, Bertemu Dua Perempuan Misterius dekat Makam

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 21:05 WIB

Quality Time Keluarga Tak Harus Lama, yang Penting Hadir Sepenuhnya

Quality Time Keluarga Tak Harus Lama, yang Penting Hadir Sepenuhnya

Health | Minggu, 27 September 2026 | 21:00 WIB

×