Ini 25 Barang Milik Novel Baswedan yang Sempat Disita Polisi

Laban Laisila

Senin, 11 Mei 2015 | 13:50 WIB
Ini 25 Barang Milik Novel Baswedan yang Sempat Disita Polisi
Keterangan Pers Novel Baswedan. [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Novel Baswedan berkeras untuk mengajukan gugatan praperadilan atas penggeledahan dan penyitaan 25 item barang miliknya oleh Bareskrim Polri.

Penggeledahan dan penyitaan itu berlangsung pada 1 Mei 2005 lalu dari rumah Novel yang terletak di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Polisi menggeledah rumah Novel, sejak penyidik senior itu dijadikan tersangka atas kasus penganiayaan terhadap tahanan di Bengkulu pada 2004 lalu, saat Novel masih bertugas di wilayah tersebut.

Meskipun barang itu sudah dikembalikan, namun tim pengacara menyebut kalau upaya penggeledahan itu melanggar hukum dan sengaja ingin mencuri data kasus yang ditangani KPK dari laptop Novel.

Berikut 25 item barang milik Novel yang disita polisi:

1 (satu) buah Handphone merk Lenovo;

1 (satu) buah Handphone merek Blackberry Bold;

1 (satu) buah Laptop merk Sony Vaio;

1 (satu) buah flashdisk warna ungu tulisan Area;

1 (satu) buah fotocopy Kartu Keluarga an Novel;

1 (satu) buah fotocopy KTP an Novel dan Rina Emilda;

1 (satu) buah fotocopy Surat Nikah an Novel dan Rina Emilda;

1 (satu) berkas fotocopy sertifikat HGU Nomor 9435;

4 (empat) lembar asli SKEP KPK Nomor: Kep-1038/01-54/09/2014 tentang perubahan tingkat jabatan/tingkat kompetensi; 1 (satu) lembar Surat perintah bongkar Nomor: 475/SPB/V/2012;

3 (tiga) lembar tanda terima denda;

2 (dua) berkas fotocopy IMB Nomor 211/IMB/2009;

1 (satu) berkas akta jual  beli asli Nomor 156/2008 dari PPAT Syifa Rosadina Semarang;

1 (satu) berkas Surat Setor Pajak;

1 (satu) lembar fotocopy pernyataan lunas kredit KPR primary an Novel dari Bank Mandiri;

3 (tiga) lembar asli keputusan Kepala Dinas Tata Ruang Pemukiman Kota Semarang nomor 648.1/371/BGU/2005 tentang IMB;

1 (satu) berkas fotocopy sertifikat tanah Nomor 01447 BPN Kodya Semarang;

1 (satu) berkas akta pemberian hak tanggungan dari Tn Arifan Wibowo kepada Tn Novel dari Bank Mandiri PPAT Syifa Rosadina;

1 (satu) buah Majalah TEMPO Edisi 15-21 Oktober 2015 berjudul Membidik Sang Penyidik;

1 (satu) buah Majalah TEMPO Edisi 18-24 Oktober 2015 berjudul Mengapa Polisi Kalap;

1 (satu) buah modem merk Telkomsel; 1 (satu) buah CD anti virus (software camera);

1 (satu) buah laptop merk Acer dan Charger;

1 (satu) buah buku coaching skill development program KPK dan

2 (dua) buah buku catatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Novel Baswedan Daftarkan Gugatan Praperadilan

Novel Baswedan Daftarkan Gugatan Praperadilan

News | Senin, 11 Mei 2015 | 13:38 WIB

Ini Alasan Novel Baswedan Ajukan Praperadilan Penggeledahan

Ini Alasan Novel Baswedan Ajukan Praperadilan Penggeledahan

News | Minggu, 10 Mei 2015 | 17:18 WIB

Usman Hamid: Perlu Dukungan Publik Hentikan Kriminalisasi KPK

Usman Hamid: Perlu Dukungan Publik Hentikan Kriminalisasi KPK

wawancara | Senin, 11 Mei 2015 | 07:00 WIB

Terkini

Gagal Jadi JC, Sony Sonjaya Ternyata Belum Akui Perbuatan di Kasus Korupsi MBG

Gagal Jadi JC, Sony Sonjaya Ternyata Belum Akui Perbuatan di Kasus Korupsi MBG

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:19 WIB

Satu Tahun Dicuekin, Fariz RM Akhirnya 'Gas Pol' Seret Pelanggar Hak Cipta Lagunya ke Polisi

Satu Tahun Dicuekin, Fariz RM Akhirnya 'Gas Pol' Seret Pelanggar Hak Cipta Lagunya ke Polisi

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:16 WIB

Militerisme Menguat! 1.047 Pembela HAM Diserang di Era Prabowo-Gibran

Militerisme Menguat! 1.047 Pembela HAM Diserang di Era Prabowo-Gibran

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:15 WIB

Resmi! Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya: Dia Pelaku Utama

Resmi! Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya: Dia Pelaku Utama

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:57 WIB

Jejak Kelam Taufik Hidayat: Mantan Istri Juga Pernah Disiksa, Polisi Duga Masih Ada Korban Lain

Jejak Kelam Taufik Hidayat: Mantan Istri Juga Pernah Disiksa, Polisi Duga Masih Ada Korban Lain

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:54 WIB

Jakarta Rayakan HUT ke-499 dengan Komitmen Mengutamakan Kualitas Hidup Penduduk

Jakarta Rayakan HUT ke-499 dengan Komitmen Mengutamakan Kualitas Hidup Penduduk

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:53 WIB

Menkes Budi Ungkap Faktor Utama Masyarakat Masih Anti Vaksin: Takut Demam, Kurang Literasi

Menkes Budi Ungkap Faktor Utama Masyarakat Masih Anti Vaksin: Takut Demam, Kurang Literasi

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:40 WIB

KPK Cecar Presiden Borneo FC Nabil Husein Soal Aliran Uang Batu Bara Rita Widyasari

KPK Cecar Presiden Borneo FC Nabil Husein Soal Aliran Uang Batu Bara Rita Widyasari

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:31 WIB

Kejagung Sita Lamborghini hingga Kantor di Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit Kalbar

Kejagung Sita Lamborghini hingga Kantor di Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit Kalbar

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:22 WIB

Penyekap Wanita di Bandung Buron, Polisi Didesak Kerahkan Kemampuan Terbaik TangkapTaufik Hidayat

Penyekap Wanita di Bandung Buron, Polisi Didesak Kerahkan Kemampuan Terbaik TangkapTaufik Hidayat

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:18 WIB