Ini 25 Barang Milik Novel Baswedan yang Sempat Disita Polisi

Laban Laisila

Senin, 11 Mei 2015 | 13:50 WIB
Ini 25 Barang Milik Novel Baswedan yang Sempat Disita Polisi
Keterangan Pers Novel Baswedan. [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Novel Baswedan berkeras untuk mengajukan gugatan praperadilan atas penggeledahan dan penyitaan 25 item barang miliknya oleh Bareskrim Polri.

Penggeledahan dan penyitaan itu berlangsung pada 1 Mei 2005 lalu dari rumah Novel yang terletak di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Polisi menggeledah rumah Novel, sejak penyidik senior itu dijadikan tersangka atas kasus penganiayaan terhadap tahanan di Bengkulu pada 2004 lalu, saat Novel masih bertugas di wilayah tersebut.

Meskipun barang itu sudah dikembalikan, namun tim pengacara menyebut kalau upaya penggeledahan itu melanggar hukum dan sengaja ingin mencuri data kasus yang ditangani KPK dari laptop Novel.

Berikut 25 item barang milik Novel yang disita polisi:

1 (satu) buah Handphone merk Lenovo;

1 (satu) buah Handphone merek Blackberry Bold;

1 (satu) buah Laptop merk Sony Vaio;

1 (satu) buah flashdisk warna ungu tulisan Area;

1 (satu) buah fotocopy Kartu Keluarga an Novel;

1 (satu) buah fotocopy KTP an Novel dan Rina Emilda;

1 (satu) buah fotocopy Surat Nikah an Novel dan Rina Emilda;

1 (satu) berkas fotocopy sertifikat HGU Nomor 9435;

4 (empat) lembar asli SKEP KPK Nomor: Kep-1038/01-54/09/2014 tentang perubahan tingkat jabatan/tingkat kompetensi; 1 (satu) lembar Surat perintah bongkar Nomor: 475/SPB/V/2012;

3 (tiga) lembar tanda terima denda;

2 (dua) berkas fotocopy IMB Nomor 211/IMB/2009;

1 (satu) berkas akta jual  beli asli Nomor 156/2008 dari PPAT Syifa Rosadina Semarang;

1 (satu) berkas Surat Setor Pajak;

1 (satu) lembar fotocopy pernyataan lunas kredit KPR primary an Novel dari Bank Mandiri;

3 (tiga) lembar asli keputusan Kepala Dinas Tata Ruang Pemukiman Kota Semarang nomor 648.1/371/BGU/2005 tentang IMB;

1 (satu) berkas fotocopy sertifikat tanah Nomor 01447 BPN Kodya Semarang;

1 (satu) berkas akta pemberian hak tanggungan dari Tn Arifan Wibowo kepada Tn Novel dari Bank Mandiri PPAT Syifa Rosadina;

1 (satu) buah Majalah TEMPO Edisi 15-21 Oktober 2015 berjudul Membidik Sang Penyidik;

1 (satu) buah Majalah TEMPO Edisi 18-24 Oktober 2015 berjudul Mengapa Polisi Kalap;

1 (satu) buah modem merk Telkomsel; 1 (satu) buah CD anti virus (software camera);

1 (satu) buah laptop merk Acer dan Charger;

1 (satu) buah buku coaching skill development program KPK dan

2 (dua) buah buku catatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Novel Baswedan Daftarkan Gugatan Praperadilan

Novel Baswedan Daftarkan Gugatan Praperadilan

News | Senin, 11 Mei 2015 | 13:38 WIB

Ini Alasan Novel Baswedan Ajukan Praperadilan Penggeledahan

Ini Alasan Novel Baswedan Ajukan Praperadilan Penggeledahan

News | Minggu, 10 Mei 2015 | 17:18 WIB

Usman Hamid: Perlu Dukungan Publik Hentikan Kriminalisasi KPK

Usman Hamid: Perlu Dukungan Publik Hentikan Kriminalisasi KPK

wawancara | Senin, 11 Mei 2015 | 07:00 WIB

Terkini

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 00:19 WIB

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Bola | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:35 WIB

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:35 WIB

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

×