Ini Universitas yang Sudah Terbitkan Ribuan Ijazah Palsu

Laban Laisila

Minggu, 31 Mei 2015 | 23:00 WIB
Ini Universitas yang Sudah Terbitkan Ribuan Ijazah Palsu
Ilustrasi ijazah universitas. (Shutterstock)

Suara.com - Kopertis Wilayah I Sumatera Utara menjelaskan, University of Sumatera selama beroperasi secara ilegal dan tanpa memiliki izin dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, telah meggeluarkan ribuan lembar ijazah palsu kepada mahasiswanya.

"Ini benar-benar memalukan dan dengan semudah itu mencetak ijazah ilegal," kata Koordinator Kopertis Wilayah I Sumut, Prof Dian Armanto di Medan, Minggu (31/5/2015).

 Sebelumnya, Personel Satuan Reskrim Polresta Medan, Rabu, (27/5/2015) menangkap Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta University of Sumatera berinisial MY diduga pembuat ijazah palsu S-1 dan S-2.

Petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu lembar ijazah S-1 dan ijazah S-2 milik mahasiswa, uang tunai sebesar Rp15 juta, brosur universitas sebanyak 2.500 lembar, ratusan lembaran KRS, stempel rektor, stempel dekan dan lainnya.

Armanto mengatakan, Kopertis I sangat menyesalkan perbuatan yang dilakukan tersangka MY, yang mengobral ijazah palsu kepada masyarakat untuk memperoleh kepentingan pribadi.

Selain itu, tersangka tersebut juga meminta dana sebesar Rp10 juta hingga Rp40 juta untuk mendapatkan ijazah sarjana S-2 dan S-3 kepada mahasiswanya.

Bahkan mahasiswa itu, tidak perlu capek-capek untuk kuliah yang penting adalah mereka bisa mengeluarkan dana seperti yang diminta oleh tersangka tersebut.

"Kasus penjualan ijazah ilegal ini, sempat mengejutkan dan sekaligus mencemarkan nama baik perguruan tinggi di tanah air, dan ke depan diharapkan tidak terulang lagi," ucap Guru Besar Universitas Negeri Medan (Unimed).

Di menjelaskan, berdasarkan pengakuan tersangka saat diperiksa penyidik Polresta Medan, MY telah memproduksi sebanyak 1.200 lembar ijazah palsu.

Praktik yang dilakukan universitas liar itu sangat keterlaluan dan tersangka harus dihukum berat untuk membuat efek jera, serta tidak mengulangi lagi perbuatan melanggar hukum.

"Tersangka yang membuka perguruan tinggi bodong dan menjual ijazah palsu itu, melanggar Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional," kata Armanto. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Anggota PDIP Setuju Ijazah Anggota DPRD DKI Diperiksa

Anggota PDIP Setuju Ijazah Anggota DPRD DKI Diperiksa

News | Minggu, 31 Mei 2015 | 17:25 WIB

Sudding Yakin Semua Anggota DPR Setuju Ijazah Mereka Diperiksa

Sudding Yakin Semua Anggota DPR Setuju Ijazah Mereka Diperiksa

News | Minggu, 31 Mei 2015 | 15:32 WIB

Pengacara Staf Cantik: Anggota DPR Sulit Bantah Doktor Palsu

Pengacara Staf Cantik: Anggota DPR Sulit Bantah Doktor Palsu

News | Minggu, 31 Mei 2015 | 14:02 WIB

Cerita Lucu Pejabat Terduga Pengguna Ijazah Palsu

Cerita Lucu Pejabat Terduga Pengguna Ijazah Palsu

News | Sabtu, 30 Mei 2015 | 14:57 WIB

Terkini

Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan

Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:15 WIB

Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?

Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:00 WIB

AI Digadang-gadang Mampu Kurangi Emisi Karbon, Benarkah?

AI Digadang-gadang Mampu Kurangi Emisi Karbon, Benarkah?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 08:55 WIB

Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!

Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 08:46 WIB

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:40 WIB

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:09 WIB

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:01 WIB

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:50 WIB

Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki

Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:00 WIB

Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia

Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 19:10 WIB