Mabes Polsi Periksa Pejabat BUMN Terkait Kasus Cetak Sawah

Laban Laisila

Selasa, 02 Juni 2015 | 02:00 WIB
Mabes Polsi Periksa Pejabat BUMN Terkait Kasus Cetak Sawah
Ilustrasi Bareskrim Polri [suara.com/Bagus Santosa]

Suara.com - Penyidik Bareskrim Polri memeriksa Direktur PT Jasa Marga (Persero) Achiran Pandu Djajanto sebagai saksi kasus dugaan korupsi pelaksanaan jasa konsultan dan konstruksi proyek pencetakan sawah oleh Kementerian BUMN pada 2012--2014 di Ketapang, Kalimantan Barat.

"Sudah selesai diperiksa tadi," kata Direktur Tindak Pidana Korupsi Brigjen Ahmad Wiyagus, di Mabes Polri, Jakarta, Senin malam (1/6/2015).

Menurutnya, Achiran diperiksa untuk dimintai keterangan terkait rencana dan pelaksanaan proyek pencetakan sawah di Ketapang, karena ketika proyek berlangsung, Achiran menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Tata Kelola dan Sinergi Antar BUMN.

 Dalam proyek bernilai Rp317 miliar itu, Polri menduga pengerjaan proyek cetak sawah tidak sesuai dengan kontrak dan ditemukan adanya lahan fiktif.

Pada proyek itu, PT Sang Hyang Seri (SHS) yang merupakan BUMN pangan menjadi penanggungjawab proyek.

Dalam mengerjakan proyek tersebut, PT SHS dibantu beberapa perusahaan lain, yakni PT Hutama Karya, PT Brantas Abipraya, PT Yodya Karya, dan PT Indra Karya.

Sedangkan beberapa BUMN yang diketahui turut mendukung pelaksanaan proyek tersebut dari segi pendanaan, di antaranya PT BNI, PT Pertamina, PT Pelindo II, PT BRI, dan PT PGN.

Sebelumnya, penyidik Bareskrim telah menjadwalkan pemeriksaan lima orang saksi, yakni Dirut PT PGN Hendi Priyosantoso, mantan Dirut PT Pertamina Karen Agustiawan, Dirut Pelindo II RJ Lino, mantan Dirut PT BRI Sofyan Basir, dan Dirut PT SHS Upik Raslina Wasrin.

Namun kelimanya tidak hadir dalam panggilan pemeriksaan tersebut.

"Ada beberapa pejabat BUMN yang dipanggil, tapi yang bersangkutan tidak hadir. Selanjutnya akan dilayangkan panggilan kedua," katanya pula.

Kasus tersebut diduga melanggar pasal 2 ayat (1) dan atau pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bukan Jadi Ratu, WNI Korban Pengantin Pesanan di China Malah Wajib Layani 10 Orang di Satu Rumah

Bukan Jadi Ratu, WNI Korban Pengantin Pesanan di China Malah Wajib Layani 10 Orang di Satu Rumah

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 15:25 WIB

Pelatih Panjat Tebing Jadi Tersangka TPKS 5 Atlet Pelatnas Putri, Terjadi Sejak 2022

Pelatih Panjat Tebing Jadi Tersangka TPKS 5 Atlet Pelatnas Putri, Terjadi Sejak 2022

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 12:33 WIB

Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim

Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:51 WIB

28 Ton Pasir Timah Ilegal Disita Bareskrim, 97 Karung Siap Dikirim ke Malaysia

28 Ton Pasir Timah Ilegal Disita Bareskrim, 97 Karung Siap Dikirim ke Malaysia

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 17:02 WIB

Mendes Yandri Susanto Polisikan 73 Akun Medsos, Tak Terima Difitnah Lewat Video AI Deepfake

Mendes Yandri Susanto Polisikan 73 Akun Medsos, Tak Terima Difitnah Lewat Video AI Deepfake

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 18:01 WIB

Siasat Kurir Sembunyikan 86 Kg Sabu di Pinggir Sungai Gagal, 6 Orang Diciduk dan Bos Aeng Buron

Siasat Kurir Sembunyikan 86 Kg Sabu di Pinggir Sungai Gagal, 6 Orang Diciduk dan Bos Aeng Buron

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:02 WIB

Tolak Suap Rp1 Miliar, Eks Wakapolri Oegroseno Buka-bukaan Soal Kasus Tanah Sepolwan

Tolak Suap Rp1 Miliar, Eks Wakapolri Oegroseno Buka-bukaan Soal Kasus Tanah Sepolwan

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 19:02 WIB

Mantan Wakapolri Oegroseno Penuhi Klarifikasi Bareskrim soal Dugaan Korupsi Lahan Sepolwan

Mantan Wakapolri Oegroseno Penuhi Klarifikasi Bareskrim soal Dugaan Korupsi Lahan Sepolwan

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 14:01 WIB

Gas Whip Pink Ternyata Laris Manis di Tempat Hiburan Malam Jakarta, Omzet Tembur Rp5 Miliar

Gas Whip Pink Ternyata Laris Manis di Tempat Hiburan Malam Jakarta, Omzet Tembur Rp5 Miliar

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:10 WIB

Kasat Narkoba Tangsel AKP Pardiman Ditangkap Bareskrim, Desakan Pecat dan Dipidana Menguat

Kasat Narkoba Tangsel AKP Pardiman Ditangkap Bareskrim, Desakan Pecat dan Dipidana Menguat

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 11:51 WIB

Terkini

Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris

Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris

Lifestyle | Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:03 WIB

Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026

Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026

Bogor | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI

Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI

Jakarta | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:36 WIB

Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI

Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI

Lifestyle | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere

Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere

Bali | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las

Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:09 WIB

Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026

Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:59 WIB

5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran

5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:40 WIB

×