Serapan Duit Kemenag Rendah Sejak Dilarang Bikin Acara di Hotel

Siswanto, Tri Setyo

Rabu, 24 Juni 2015 | 13:09 WIB
Serapan Duit Kemenag Rendah Sejak Dilarang Bikin Acara di Hotel
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengakui serapan dana APBN untuk Kementerian Agama sampai bulan Juni masih rendah, berkisar 22,4 persen dari APBN 2015.

"Hal ini karena ada beberapa kendala yang kami hadapi," ujar Lukman dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di gedung Nusantara II, Rabu (24/6/2015).

Menurutnya kendala yang dihadapi Kementerian Agama, antara lain, pengalihan anggaran perjalanan dinas dan kebijakan tidak melaksanakan kegiatan di hotel.

Realisasi anggaran Kementerian Agama, antara lain dialokasikan untuk pelayanan umum, pendidikan agama dasar dan menengah, serta pembangunan fasilitas keagamaan, dan pembiayaan anggota.

Ia juga mengatakan penyerapan anggaran di pusat hingga Juni masih lebih rendah dibandingkan di daerah.

"Untuk penyerapan di pusat sendiri masih sangat rendah, baru sekitar 9,83 persen, sedangkan di daerah 23,11 persen," tambah Lukman.

 Menurutnya penyerapan di pusat rendah karena untuk pembangunan fasilitas pendidikan agama, seperti madrasah, tidak sebesar di daerah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Lukman Hakim Yakin Partai Tak Campuri Urusan "Reshuffle" Kabinet

Lukman Hakim Yakin Partai Tak Campuri Urusan "Reshuffle" Kabinet

News | Senin, 22 Juni 2015 | 20:17 WIB

Lukman Hakim Ingin Ramadan Satukan PPP

Lukman Hakim Ingin Ramadan Satukan PPP

News | Senin, 22 Juni 2015 | 19:40 WIB

Puasa Jatuh Hari Kamis

Puasa Jatuh Hari Kamis

Foto | Selasa, 16 Juni 2015 | 20:17 WIB

Dari Ambon Menteri Agama Kembali Minta Hormati yang Tak Berpuasa

Dari Ambon Menteri Agama Kembali Minta Hormati yang Tak Berpuasa

Ramadan | Selasa, 16 Juni 2015 | 06:19 WIB

Ormas Diminta Tak Razia Warung Makan yang Buka Bulan Puasa

Ormas Diminta Tak Razia Warung Makan yang Buka Bulan Puasa

Ramadan | Senin, 15 Juni 2015 | 15:15 WIB

Dewan Ahli Ikatan Sarjana NU: Ancam Pecat Lukman Hakim Berlebihan

Dewan Ahli Ikatan Sarjana NU: Ancam Pecat Lukman Hakim Berlebihan

News | Minggu, 14 Juni 2015 | 12:10 WIB

Terkini

Rayakan 10 Tahun di Indonesia, Big Bad Wolf Kembali Hadir 24 Jam di ICE BSD

Rayakan 10 Tahun di Indonesia, Big Bad Wolf Kembali Hadir 24 Jam di ICE BSD

Lifestyle | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 00:03 WIB

Spill Lagunya di SNADA Indonesia 2026, Anggun Dukung Inisiatif Sosial 3T: Mereka Tidak Sendiri

Spill Lagunya di SNADA Indonesia 2026, Anggun Dukung Inisiatif Sosial 3T: Mereka Tidak Sendiri

Entertainment | Kamis, 08 Oktober 2026 | 23:35 WIB

Rumah Perwira TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Rumah Perwira TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Video | Kamis, 08 Oktober 2026 | 23:05 WIB

RUU Pemilu 2029 Mulai Dibahas, DPR Buka Pintu Masukan Publik

RUU Pemilu 2029 Mulai Dibahas, DPR Buka Pintu Masukan Publik

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Imigrasi Sumut Petakan Risiko Hukum Penanganan Pengungsi

Imigrasi Sumut Petakan Risiko Hukum Penanganan Pengungsi

Sumut | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:53 WIB

Reses Bukan Hambatan DPR Tindaklanjuti Putusan MK soal Gibran

Reses Bukan Hambatan DPR Tindaklanjuti Putusan MK soal Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:53 WIB

2.399 Unit Huntap untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang Ditargetkan Rampung 2026

2.399 Unit Huntap untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang Ditargetkan Rampung 2026

Sumut | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Kebakaran di Kawasan Pemukiman Padat Penduduk Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

Kebakaran di Kawasan Pemukiman Padat Penduduk Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:42 WIB

Tak Perlu Angket, DPR Bisa Gunakan Putusan MK sebagai Dasar Pemakzulan Gibran

Tak Perlu Angket, DPR Bisa Gunakan Putusan MK sebagai Dasar Pemakzulan Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:34 WIB

Essential Oil Indonesia Dibawa ke Pasar Beauty Timur Tengah

Essential Oil Indonesia Dibawa ke Pasar Beauty Timur Tengah

Lifestyle | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:24 WIB

×