Ini Alasan Bareskrim Polri Ogah Hentikan Kasus Abraham Samad

Laban Laisila, Erick Tanjung

Jum'at, 26 Juni 2015 | 11:28 WIB
Ini Alasan Bareskrim Polri Ogah Hentikan Kasus Abraham Samad
Abraham Samad Diperiksa Bareskrim. [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen Pol Budi Waseso menyatakan, bahwa pelanggaran etik Abraham Samad ketika menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi tak menghilangkan unsur pidananya.

Hal itu disampaikan Budi menanggapi pernyataan Abraham Samad usai diperiksa penyidik Bareskrim yang menyebut bahwa, pimpinan KPK memutuskan, pertemuannya dengan Joko Widodo jelang Pemilihan Presiden 2014 lalu merupakan pelanggaran etik, bukan pidana.

"Kode etik tidak pernah menggugurkan pidana. Jangan ada lagi undang-undang yang dibalik," kata Budi Waseso di Bareskrim Polri, Jumat (26/6/2015).

‎Menurut dia, bila pimpinan KPK menyatakan pelanggaran yang dilakukan Samad karena telah bertemu dengan sejumlah elit partai PDI Perjuangan dan Jokowi jelang Pilpres tahun lalu tersebut sebagai pelanggaran etik silahkan ditindak secara internal.

Namun Budi tetap bersikukuh bahwa itu merupakan tindak pidana menyalahgunakan kewenangan.

"Etik itu sifatnya internal atau ke dalam, jadi silahkan," ‎ujarnya.

‎Menurut dia, pimpinan tidak boleh melindungi anggotanya jika bersalah. Begitu pula dengan Polisi.

"Kalau begitu nanti saya bikin Undang-undang untuk menyelamatkan anggota-anggota saya yang salah, kan tidak boleh begitu," tuturnya.

Usai diperiksa perdana sebagai tersangka kasus rumah kaca pada Rabu, (24/6) Samad menyatakan sebetulnya perkara dugaan penyalahgunaan wewenang yang disangkakan Bareskrim kepadanya sudah ada surat permohonan dari pimpinan KPK agar dihentikan.

Perkara Samad sudah masuk tahap penyidikan, Bareskrim sudah memeriksa sejumlah saksi, termasuk pemilik apartemen The Capital Residence, tempat pertemuan Samad dengan petinggi PDI Perjuangan jelang Pilpres 2014.

Dalam kasus ini, Samad dilaporkan Direktur Eksekutif KPK Watch Indonesia M. Yusuf Sahide, Kamis (22/1/2015), ke Bareskrim.

Laporan berdasarkan pemberitaan di media massa dan opini di Kompasiana berjudul "Rumah Kaca Abraham Samad."

Dalam artikel menyebutkan Abraham pernah beberapa kali bertemu dengan petinggi partai PDI Perjuangan dan membahas beberapa isu, termasuk tawaran bantuan penanganan kasus politisi Emir Moeis yang tersandung korupsi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kabareskrim: Abraham Samad Akan Diperiksa Lagi

Kabareskrim: Abraham Samad Akan Diperiksa Lagi

News | Jum'at, 26 Juni 2015 | 09:45 WIB

Terkini

Evakuasi Berjam-jam Pakai Alat Berat, Balita di Tebet Tewas Terperosok Lubang Proyek 4 Meter

Evakuasi Berjam-jam Pakai Alat Berat, Balita di Tebet Tewas Terperosok Lubang Proyek 4 Meter

News | Senin, 29 Juni 2026 | 08:09 WIB

Amerika: Perdamaian AS - Iran Tidak Batal, Meski Ada Baku Tembak

Amerika: Perdamaian AS - Iran Tidak Batal, Meski Ada Baku Tembak

News | Senin, 29 Juni 2026 | 07:45 WIB

Hari Ini! MK Putuskan Nasib UU Polri hingga Gugatan Peradilan Militer

Hari Ini! MK Putuskan Nasib UU Polri hingga Gugatan Peradilan Militer

News | Senin, 29 Juni 2026 | 07:39 WIB

Harga Minyak Dunia Melonjak Usai Perdamaian Iran - AS Terancam Batal Total

Harga Minyak Dunia Melonjak Usai Perdamaian Iran - AS Terancam Batal Total

News | Senin, 29 Juni 2026 | 07:30 WIB

Anak Buah Donald Trump: Iran dan AS Akan Hentikan Serangan Sementara Waktu

Anak Buah Donald Trump: Iran dan AS Akan Hentikan Serangan Sementara Waktu

News | Senin, 29 Juni 2026 | 07:20 WIB

Gelombang Panas Ekstrem Eropa Tewaskan 1000 Orang di Prancis Mayoritas Lansia

Gelombang Panas Ekstrem Eropa Tewaskan 1000 Orang di Prancis Mayoritas Lansia

News | Senin, 29 Juni 2026 | 07:00 WIB

Internal Politik Israel Panas! Benjamin Netanyahu Ancam Keluar dari Partai Likud

Internal Politik Israel Panas! Benjamin Netanyahu Ancam Keluar dari Partai Likud

News | Senin, 29 Juni 2026 | 05:10 WIB

Polandia Pecahkan Rekor Suhu Tertinggi 40,5C, Gelombang Panas Eropa Bergerak ke Timur

Polandia Pecahkan Rekor Suhu Tertinggi 40,5C, Gelombang Panas Eropa Bergerak ke Timur

News | Senin, 29 Juni 2026 | 02:23 WIB

Italia Siaga Gelombang Panas Ekstrem, Suhu Tembus 40 C Korban Jiwa Berjatuhan

Italia Siaga Gelombang Panas Ekstrem, Suhu Tembus 40 C Korban Jiwa Berjatuhan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 02:19 WIB

Gempa Susulan 4,8 M Guncang Venezuela, Korban Tewas Tembus 1400 Jiwa

Gempa Susulan 4,8 M Guncang Venezuela, Korban Tewas Tembus 1400 Jiwa

News | Senin, 29 Juni 2026 | 02:07 WIB

×