Bekas Napi Bisa Ikut Pilkada, Demokrat Kecewa

Senin, 13 Juli 2015 | 18:14 WIB
Bekas Napi Bisa Ikut Pilkada, Demokrat Kecewa
Ilustrasi Mahkamah Konstitusi [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Mahkamah Konstitusi menganulir Pasal 7 huruf g UU Nomor 8/2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota yang berisi ketentuan larangan bagi bekas narapidana yang ingin mencalonkan diri pada pilkada. Dengan demikian, bekas narapidana sekarang bisa maju menjadi kepala daerah.

Anggota Komisi III DPR Erma S Ranik kecewa dengan keputusan MK.

"Saya sesalkan, tapi saya hormat pada hukum. Saya hormati putusan MK. Bagaimanapun itu proses hukum yang sudah selesai. Saya hormati itu. Tinggal bagaimana masyarakat bisa melakukan seleksi sendiri kandidat mereka," kata Erma saat dihubungi Suara.com, Senin (13/7/2015).

Partai Demokrat, kata Erma, tidak menerima calon peserta pilkada yang merupakan mantan narapidana.

"Kami pastikan kami tidak akan mencalonkan mantan terpidana untuk pilkada. Karena baru tersangka saja harus mundur. Jangankan pernah jadi narapidana, menjadi tersangka saja harus mundur. Demokrat tidak akan mencalonkan narapidana menjadi pilkada," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

REKOMENDASI

TERKINI