Terkait Kasus Pimpinan KY, Alumni FH UNPAD Galang Petisi

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Kamis, 16 Juli 2015 | 13:16 WIB
Terkait Kasus Pimpinan KY, Alumni FH UNPAD Galang Petisi
Ilustrasi Komisi Yudisial (suara.com/Nikolaus Tolen)

Suara.com - Alumni Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (FH UNPAD) menggalang petisi terkait kasus hukum pencemaran nama baik Hakim Sarpin dengan tersangka dua Komisioner Komisi Yudisial (KY) di Bareskrim Mabes Polri. Kebanyakan aktivis anti korupsi menyebut itu sebagai kriminalisasi.

Alumni FH UNPAD tahun 1979 yang juga Wakil Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Agus Santoso 'menandatangani' petisi yang disebarkan berantas lewat media sosial. Kata dia, para pejabat dapat menahan diri dan tidak mudah menempuh proses hukum pidana dalam menyikapi opini, kritik, dan pendapat dari masyarakat.

Dia prihatin praktik implementasi hukum di Indonesia akhir-akhir ini menunjukkan hukum digunakan sebagai alat. Sebaliknya tanpa melihat manfaat.

"Petisi dari alumni Lintas Angkatan Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran itu adalah merupakan wujud keprihatinan dari komponen anak bangsa terhadap praktik implementasi hukum di Indonesia," kata Agus saat berbincang dengan suara.com, Kamis (16/7/2015).

Agus menjelaskan Hakim Sarpin yang melaporkan dua pimpinan KY itu untuk melindungi hak-hak individu. Termasuk dari perlindungan penghinaan atau pencemaran nama baik.

"Namun sebagai komponen bangsa yang semakin dewasa, ada baiknya para pejabat dan penyelenggara negara mawas diri, siap dikoreksi dan dikirik oleh anggota masyarakat, media massa ataupun oleh rekan sejawat sesama pejabat negara," kata Agus.

Agus menyarankan antara Sarpin dengan pimpinan KY bisa duduk bersama menyelesaikan masalah di luar proses hukum.

"Seberapa berat dan apa tujuan manfaatnya, sehingga masalah seperti ini dapat diselesaikan dengan proses hukum pidana? Mengapa justru para abdi hukum mencontohkan praktik seperti ini dan bukan mengambil pilihan untuk saling berkomunikasi membangun silahturahmi sehingga bisa menjadi panutan yang menyejukkan di alam demokrasi dan tertib hukum kita ini?" tanya Agus.

Dalam petisi itu mencantumkan 85 orang alumni UNPAD dari angkatan baru ataupun lama. Berikut isi petisi tersebut:

Petisi tentang Pelurusan Penegakan Hukum

Kami Alumni Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (FH Unpad) Lintas Angkatan merasa prihatin atas perkembangan akhir akhir ini khususnya terkait masalah hukum yang harus dihadapi dua Komisioner Komisi Yudisial (KY).

Kami Alumni FH Unpad Lintas Angkatan menghimbau agar para pejabat dapat menahan diri dan tidak mudah menempuh proses hukum pidana dalam menyikapi opini, kritik, pendapat dari masyarakat, insan media maupun dari pejabat lainnya, mengingat proses hukum pidana pada dasarnya hanya digunakan untuk tujuan penjeraan yang bersifat ultimum remedium (upaya terakhir) sehingga tidak sejalan dengan tujuan hukum itu sendiri yaitu kemanfaatan untuk membangun budaya taat hukum di masyarakat.

Berhubung dengan itu kami Alumni FH UNPAD Lintas Angkatan menghimbau agar pihak-pihak yg terkait dengan masalah ini untuk dapat menyelesaikan kasus delik aduan, seperti dugaan penghinaan, secara baik-baik, khususnya dalam momentum Iedul Fithri yg akan dirayakan sebagian besar bangsa ini. Semoga Petisi ini bisa menggerakan hati untuk tujuan kemanfaatan yg lebih besar bagi pembangunan bangsa ke depan.

Bandung, 15 Juli 2015

kami Alumni FH UNPAD Lintas Angkatan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Disayangkan, Tawaran Damai KY kepada Sarpin

Disayangkan, Tawaran Damai KY kepada Sarpin

News | Rabu, 15 Juli 2015 | 23:39 WIB

Isu Kriminalisasi KY, Kapolri: Sarpin Juga Warga Negara Kan

Isu Kriminalisasi KY, Kapolri: Sarpin Juga Warga Negara Kan

News | Rabu, 15 Juli 2015 | 13:59 WIB

Jokowi Didesak Atasi Konflik Sarpin VS KY

Jokowi Didesak Atasi Konflik Sarpin VS KY

News | Rabu, 15 Juli 2015 | 04:49 WIB

Menkopolhukam Minta Hakim Sarpin-Pimpinan KY Damai

Menkopolhukam Minta Hakim Sarpin-Pimpinan KY Damai

News | Selasa, 14 Juli 2015 | 23:16 WIB

AJI: Kriminalisasi KY Ancam Kebebasan Pers

AJI: Kriminalisasi KY Ancam Kebebasan Pers

News | Selasa, 14 Juli 2015 | 16:14 WIB

Giliran Anggota Polri Jadi TSK Tak Ada yang Sebut Kriminalisasi

Giliran Anggota Polri Jadi TSK Tak Ada yang Sebut Kriminalisasi

News | Selasa, 14 Juli 2015 | 14:40 WIB

Wapres Bertemu Ketua KY

Wapres Bertemu Ketua KY

News | Senin, 13 Juli 2015 | 20:19 WIB

Komisioner KY Harap Hakim Sarpin Cabut Laporan Usai Lebaran

Komisioner KY Harap Hakim Sarpin Cabut Laporan Usai Lebaran

News | Senin, 13 Juli 2015 | 19:54 WIB

Terkini

Polemik Status Tahanan Rumah Gus Yaqut, Tersangka Korupsi Dapat Perlakuan Istimewa dari KPK?

Polemik Status Tahanan Rumah Gus Yaqut, Tersangka Korupsi Dapat Perlakuan Istimewa dari KPK?

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 23:03 WIB

Seskab Ungkap Detik-detik Prabowo Ingin Lihat Warga di Bantaran Rel: Dadakan Ingin Menyamar

Seskab Ungkap Detik-detik Prabowo Ingin Lihat Warga di Bantaran Rel: Dadakan Ingin Menyamar

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 22:31 WIB

Tanpa Lencana Presiden, Prabowo Santai Sapa Warga di Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak

Tanpa Lencana Presiden, Prabowo Santai Sapa Warga di Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 22:27 WIB

Eks Pejabat Keamanan AS: Eropa Hati-hati, Rudal Iran Bisa Capai Paris

Eks Pejabat Keamanan AS: Eropa Hati-hati, Rudal Iran Bisa Capai Paris

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:43 WIB

Serangan Iran ke Israel Berlanjut: Puluhan Warga Jadi Korban, Sirene Terus Meraung

Serangan Iran ke Israel Berlanjut: Puluhan Warga Jadi Korban, Sirene Terus Meraung

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:14 WIB

Iran: Ada Negara Arab yang Mau Bantu AS Kuasai Pulau Kharg

Iran: Ada Negara Arab yang Mau Bantu AS Kuasai Pulau Kharg

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:12 WIB

Belajar dari Perang ASIsrael vs Iran, Indonesia Harus Perkuat 'Character Building' dan Perang Siber

Belajar dari Perang ASIsrael vs Iran, Indonesia Harus Perkuat 'Character Building' dan Perang Siber

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:00 WIB

Remaja 20 Tahun Gugat Meta dan Youtube Gegara Kecanduan Sosmed, Dapat Ganti Rugi Rp90 M

Remaja 20 Tahun Gugat Meta dan Youtube Gegara Kecanduan Sosmed, Dapat Ganti Rugi Rp90 M

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:59 WIB

Senator AS Curigai Trump di Kasus Trader Misterius yang Raup Rp800 M dalam 15 Menit

Senator AS Curigai Trump di Kasus Trader Misterius yang Raup Rp800 M dalam 15 Menit

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:46 WIB

Geger! Niat Cari Kepiting, Nelayan di Jambi Malah Temukan Kerangka Manusia Setinggi 155 Sentimeter

Geger! Niat Cari Kepiting, Nelayan di Jambi Malah Temukan Kerangka Manusia Setinggi 155 Sentimeter

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:43 WIB