Ahok Ancam Usir Pendatang yang 14 Hari Tak Lapor RT

Laban Laisila, Dwi Bowo Raharjo

Senin, 27 Juli 2015 | 13:37 WIB
Ahok Ancam Usir Pendatang yang 14 Hari Tak Lapor RT
Ahok dan anak-anak penerima bantuan kacamata. (Suara.com/Dwi Bowo Raharjo)

Suara.com - Setelah perayaan Hari Raya Idul Fitri 1436 Hijriah usai, Ibu Kota dipastikan kedatangan banyak pendatang baru yang ingin mencoba mengadu nasib di Jakarta.

Terkait hal itu, Pemeringah Provinsi (Pemprov) DKI siap mengusir kembali pendatang apabila dalam kurun waktu 14 hari tidak melapor diri kepada aparat terkait di wilayahnya masing-masing.

"14 hari ada aturannya (untuk warga pendatang melapor). Kalau dia nggak daftar, nggak punya pekerjaan tetap, ya kita usir pulang ke kampung aja," ucap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama  (Ahok) kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (27/7/2015).

Untuk mengantisipasi pelanggaran yang terjadi, Ahok mengaku telah memerintahkan bawahanya untuk memeriksa warganya dan terutama pada tempat-tempat kos.

Selain itu pihaknya juga akan siap menggelar Operasi Yustisi Kependudukan (OYK) dan Operasi Bina Kependudukan (Biduk).

"Kita udah minta lurah-lurah, sama RT/RW tempat kos harus ketat (pengawasannya)," kata Ahok.

Mantan Bupati Belitung Timur itu mengatakan, sampai saat ini pihaknya kesulitan dalam mendata pendatang baru yang menempati kawasan kumuh yang masih belum ada petugasnya.

"Itu makanya saya bilang yang paling susah itu kawasan kumuh yang tidak ada RT/RW nya itu kadang-kadang susah kontrol dan buat kita ingin gusur semua," kata Ahok.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Amankan Jakarta, Pemprov DKI Kucurkan Hibah 30 Miliar ke Kostrad

Amankan Jakarta, Pemprov DKI Kucurkan Hibah 30 Miliar ke Kostrad

News | Jum'at, 24 Juli 2015 | 14:28 WIB

Digunakan Kelompok Intoleran, Ahok Minta SKB 2 Menteri Dicabut

Digunakan Kelompok Intoleran, Ahok Minta SKB 2 Menteri Dicabut

News | Jum'at, 24 Juli 2015 | 12:56 WIB

Gerindra Buka Peluang Calonkan Lagi Ahok, Ini Kata M Taufik

Gerindra Buka Peluang Calonkan Lagi Ahok, Ini Kata M Taufik

News | Kamis, 23 Juli 2015 | 19:54 WIB

Terkini

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:57 WIB

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:45 WIB

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

×