Anak Buah Alex Noerdin Didakwa Rugikan Negara Rp54 Miliar

Siswanto, Nikolaus Tolen

Rabu, 29 Juli 2015 | 18:45 WIB
Anak Buah Alex Noerdin Didakwa Rugikan Negara Rp54 Miliar
Ilustrasi Pengadilan Tipikor [suara.com/Nikolaus Tolen]

Suara.com - Anak buah Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin, Rizal Abdullah, didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp54.700.899.000.

Ketua Komite Pembangunan Wisma Atlet sekaligus Kepala Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Provinsi Sumatera tersebut diduga ikut menikmati aliran dana pembangunan Wisma Atlet SEA Games XXVI tahun 2010-2011 sebesar Rp359 juta dan 4,468 dolar AS.

"Terdakwa melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara sejumlah Rp54 miliar," kata salah satu jaksa penuntut umum KPK, Surya Nelli, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (29/7/2015).

Jaksa menyebut Rizal kompak korupsi bersama dengan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olah Raga sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran pada Kemenpora tahun 2010 Wafid Muharam, Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Sekretariat Kemenpora sebagai Pejabat Pembuat Komitmen Deddy Kusdinar.

Kemudian juga anggota panitia pelelangan pengadaan barang dan jasa kegiatan pembangunan Wisma Atlet M. Arifin, Direktur Utama PT. Duta Graha Indah Dudung Purwadi, dan Direktur Operasional PT. DGI Karman Hadi. PT. DGI merupakan perusahaan milik mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin.

Jaksa mendakwa Rizal sebagai Komite Pembangunan Wisma Atlet Sumatera Selatan mempengaruhi panitia pengadaan barang dan jasa untuk mengusulkan PT. DGI sebagai pemenang lelang.

"Terdakwa kemudian menetapkannya, mempengaruhi panitia pengadaan barang dan jasa untuk membuat harga perkiraan sendiri berdasarkan Rencana Anggaran Biaya yang dibuat oleh PT. DGI yang kemudian mengesahkannya dan menerima hadiah berupa uang tunai sejumlah Rp350 juta serta berbagai fasilitas dari PT. DGI," kata jaksa.

Fasilitas dari DGI yang diterima Rizal berupa pembayaran Golf Fee Riverside Club Bogor sejumlah Rp6 juta, akomodasi menginap di Hotel Santika Jakarta sebesar Rp3,7 juta, tiket pesawat Garuda Indonesia tujuan Jakarta-Sidney-Jakarta atas nama terdakwa, istri terdakwa, dan dua anaknya, sejumlah 3,3 dolar AS dan akomodasi Hotel Sheraton on Park Sidney sejumlah 1,168 dolar AS.

Sejumlah nama yang turut menikmati aliran dana segar tersebut, disebutkan, Musni Wijaya, K. M. Aminuddin, Irhamni, Amir Fasol, Fazadi Afdanie, M. Arifin, Sahupi, Anwar, Rusmadi, Sudarto, Hery Meita, Darmayanti, Nazarudin, dan PT. DGI.

Rizal diancam pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ramai Ceramah Angelina Sondakh, Netizen: Dulu Korupsi Sekarang Mendadak Ustadzah

Ramai Ceramah Angelina Sondakh, Netizen: Dulu Korupsi Sekarang Mendadak Ustadzah

News | Minggu, 21 April 2024 | 12:26 WIB

KPK Lelang Rumah Milik eks Napi Korupsi M. Nazarudin Capai Rp2,81 Miliar

KPK Lelang Rumah Milik eks Napi Korupsi M. Nazarudin Capai Rp2,81 Miliar

News | Selasa, 13 September 2022 | 15:01 WIB

Terkini

KUR Bank Mandiri Tembus Rp25,63 Triliun hingga Juli 2026, Puluhan Ribu UMKM Naik Kelas

KUR Bank Mandiri Tembus Rp25,63 Triliun hingga Juli 2026, Puluhan Ribu UMKM Naik Kelas

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:25 WIB

Bukan Cuma Jasad, Tanah Makam Sutrimo Juga Diambil untuk Pemeriksaan Forensik

Bukan Cuma Jasad, Tanah Makam Sutrimo Juga Diambil untuk Pemeriksaan Forensik

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:18 WIB

Bara di Anak Tuha: Saat Sengketa Lahan Berujung Pembakaran PT BSA

Bara di Anak Tuha: Saat Sengketa Lahan Berujung Pembakaran PT BSA

Lampung | Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:11 WIB

Bahaya Scroll Society: Saat Anak Muda Mahir Scrolling, Lupa Berpikir

Bahaya Scroll Society: Saat Anak Muda Mahir Scrolling, Lupa Berpikir

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:10 WIB

Profil dan Karier Aida Budiman yang Diusulkan Prabowo Jadi Deputi Gubernur Senior BI

Profil dan Karier Aida Budiman yang Diusulkan Prabowo Jadi Deputi Gubernur Senior BI

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:08 WIB

Broker Global Kantongi Lisensi Seychelles, Standar Regulasi Makin Diperkuat

Broker Global Kantongi Lisensi Seychelles, Standar Regulasi Makin Diperkuat

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:04 WIB

Jalan Gelap Membawa Petaka: 3 Nyawa Melayang Usai 2 Motor Terlibat Adu Banteng di Mojokerto

Jalan Gelap Membawa Petaka: 3 Nyawa Melayang Usai 2 Motor Terlibat Adu Banteng di Mojokerto

Jatim | Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:01 WIB

Sambut HUT RI, Monumen 9 Pilar Bogor Berbalut Merah Putih

Sambut HUT RI, Monumen 9 Pilar Bogor Berbalut Merah Putih

Foto | Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:00 WIB

5 Gold ETF Syariah Resmi Diluncurkan, Analis Soroti Dampaknya Pada Pasar Emas

5 Gold ETF Syariah Resmi Diluncurkan, Analis Soroti Dampaknya Pada Pasar Emas

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 07:57 WIB

Akses Keuangan Melesat, Literasi Tertinggal: Trader Muda Diminta Waspadai Risiko

Akses Keuangan Melesat, Literasi Tertinggal: Trader Muda Diminta Waspadai Risiko

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 07:54 WIB

×