Jenderal Tolak Rumah Digusur untuk MRT Kecuali Ganti Ruginya Pas

Minggu, 02 Agustus 2015 | 13:27 WIB
Jenderal Tolak Rumah Digusur untuk MRT Kecuali Ganti Ruginya Pas
Warga menolak bangunan dibongkar untuk proyek MRT di Jalan Pasar Jumat, depan kantor BRI, Jakarta Selatan, [suara.com/Bowo Raharjo]

Suara.com - Proses pengerjaan pembangunan mass rapid transit tahap pertama rute Lebak Bulus-Bundaran Hotel Indonesia masih terkendala pembebasan tanah, terutama di daerah Jakarta Selatan. Warga belum mau merelakan tanahnya dipakai pemerintah karena kompensasinya kurang pas.

Salah satu penjaga bangunan yang terkena jalur MRT, Nana, mengatakan sebenarnya asalkan harganya cocok, setuju-setuju saja digusur. Nana menjaga bangunan seluas 120 meter persegi. Bangunan tersebut milik pensiunan polisi. Pensiunan tersebut sekarang tinggal di Bogor, Jawa Barat.

"Saya sih cuma disuruh tunggu sini saja sama yang punya, ini tadinya tempat dagang, tambal ban. Yang nunggu di sini pada ngontrak," kata Nana saat ditemui suara.com di Jalan Pasar Jumat, depan kantor BRI, Jakarta Selatan, Minggu (2/7/2015). "Soalnya setahu saya nanti kabarnya bulan sembilan, September, mau pembayaran. Setelah pembayaran mau dibongkar sendiri (dari pihak MRT)."

Di bangunan yang ditempati Nana, saat ini terpasang spanduk berukuran besar berisi tulisan: Tanah dan Bangunan Milik H. Drs. Rusdoyo S. H. Belum Dibayar.

Nana menjelaskan pemilik bangunan, Rusdoyo, menuntut pemerintah memberi kompensasi Rp12 juta per meter.

"Kalau yang sudah Rp12 juta per meter, bapak ini (Rusdoyo) pertahanin, karena ingin Rp15 juta per meter yang saya dengar. Luas tanahnya beli dulu 120 meter, eh pas diukur ulang ternyata bangunannya lebih sedikit," ujar Nana.

Nana mengatakan bangunan yang dia tempat memiliki sertifikat sah.

"Ini yang punya pak jenderal ini. Tapi kalau memang sudah dibayar kita pasti siap pindah. Kabarnya sih September ada pembayaran," Nana menambahkan.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan petugas pemerintah tak akan menyerah. Petugas akan negosiasi terus dengan sampai harga cocok. Selama ini, warga menolak tanah mereka dihargai sesuai Nilai Jual Objek Pajak.

Kalau benar-benar buntu, Ahok akan mendaftarkan sengketa lahan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Kita lahan terkendala memang, terus kan kita sudah bicara, sudah ada peraturan pemerintah, jadi kita akan daftarkan ke pengadilan negeri untuk kita konsinyasi. Jadi harganya appraiser. Kita minta persetujuan pengadilan negeri, kalau uangnya mau kita titipkan ke sana," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (31/7/2015).

Ahok berharap pengadilan bisa memutus sengketa tanah antara pemerintah dan warga.

"Kamu punya tanah nih, saya mau nego harga appraiser terus kamu ngotot maunya harga di atas appraiser namanya meras dong. Ya sudah saya daftarin ke pengadilan negeri, begitu ketok palu, saya bongkar rumah Anda. Lalu ganti duitnya gimana? Ambil saja sendiri ke pengadilan. Nah prosedurnya seperti itu," kata Ahok.

Setelah pengadilan memutuskan, Ahok mengatakan petugas akan langsung membongkar bangunan milik warga yang menolak tadi.

"Nggak mungkin proyek ini berhenti atau belok-belok kan. Nah kalau pengadilan negeri menyetujui, kita bongkar," kata Ahok.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI