MRT Gusur Rumah, Sebagian Warga Minta Kompensasi Sesuai NJOP

Minggu, 02 Agustus 2015 | 22:03 WIB
MRT Gusur Rumah, Sebagian Warga Minta Kompensasi Sesuai NJOP
Pembangunan proyek MRT di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Senin (27/7). [suara.com/Oke Atmaja]

"Kamu punya tanah nih, saya mau nego harga appraiser terus kamu ngotot maunya harga di atas appraiser namanya meras dong. Ya sudah saya daftarin ke pengadilan negeri, begitu ketok palu, saya bongkar rumah Anda. Lalu ganti duitnya gimana? Ambil saja sendiri ke pengadilan. Nah prosedurnya seperti itu," kata Ahok.

Setelah pengadilan memutuskan, Ahok mengatakan petugas akan langsung membongkar bangunan milik warga yang menolak tadi.

"Nggak mungkin proyek ini berhenti atau belok-belok kan. Nah kalau pengadilan negeri menyetujui, kita bongkar," kata Ahok.

Ahok bertekad menyelesaikan proyek MRT sesuai target.

MRT akan membentang kurang lebih 110.8 kilometer yang terdiri dari Koridor Selatan – Utara (Koridor Lebak Bulus - Kampung Bandan) sepanjang kurang lebih 23.8 kilometer dan Koridor Timur – Barat sepanjang kurang lebih 87 kilometer.

Pembangunan koridor Selatan - Utara dari Lebak Bulus – Kampung Bandan dilakukan dalam dua tahap:

Tahap I yang akan dibangun terlebih dahulu menghubungkan Lebak Bulus sampai dengan Bundaran HI sepanjang 15.7 kilometer dengan 13 stasiun (tujuh stasiun layang dan enam stasiun bawah tanah) ditargetkan mulai beroperasi pada 2018.

Tahap II akan melanjutkan jalur Selatan-Utara dari Bundaran HI ke Kampung Bandan sepanjang 8.1 kilometer yang akan mulai dibangun sebelum tahap I beroperasi dan ditargetkan beroperasi 2020. Studi kelayakan untuk tahap ini sudah selesai.

Koridor Timur - Barat saat ini sedang dalam tahap studi kelayakan. Koridor ini ditargetkan paling lambat beroperasi pada 2024 - 2027.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

REKOMENDASI

TERKINI