JK: Wajar Pasal Penghinaan Presiden Kembali Diberlakukan

Pebriansyah Ariefana

Senin, 03 Agustus 2015 | 23:00 WIB
JK: Wajar Pasal Penghinaan Presiden Kembali Diberlakukan
Wakil Presiden Jusuf Kalla. [suara.com/Bowo Raharjo]

Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla setuju jika pasal penghinaan terhadap presiden diberlakukan kembali dalam rancangan undang-undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Menurut dia itu wajar.

"Presiden kan kepala negara. Di mana pun di dunia ini itu dihormati. Jadi kalau memaki-maki atau menghina presiden, tentu fungsi pemerintahan juga terkena, wajar saja," kata Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Senin (3//8/2015).

Wapres mengatakan upaya penegakan hukum terhadap penghina presiden tersebut harus diberlakukan. Agar fungsi pemerintahan tidak terganggu.

Sebelumnya, pemerintah mengusulkan revisi UU KUHP kepada Komisi III DPR RI, yang masih membahas usulan revisi tersebut bersama dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Dalam RUU Kitab Undang-undang Hukum Pidana tersebut, Pemerintah menyodorkan 786 pasal untuk menjadi UU KUHP.

Pasal yang menyangkut penghinaan presiden dan wakil presiden tersebut pernah dicabut oleh Mahkamah Konstitusi pada 2006. Dalam 263 ayat 1 RUU KUHP dijelaskan setiap orang yang di muka umum menghina Presiden atau Wakil Presiden dapat dipidana penjara paling lama lima tahun atau pidana denda paling banyak Kategori IV.

Selanjutnya, pasal 264 RUU tersebut berbunyi setiap orang yang menyiarkan, mempertunjukkan atau menempelkan tulisan atau gambar sehingga terlihat oleh umum atau memperdengarkan rekaman penghinaan tersebut sehingga terdengar oleh umum, penghinaan tersebut, dapat dipidana dengan hukuman sama. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini yang Dibahas Saat Pertemuan Wapres JK dengan Presiden Erdogan

Ini yang Dibahas Saat Pertemuan Wapres JK dengan Presiden Erdogan

News | Sabtu, 01 Agustus 2015 | 16:00 WIB

JK Peringatkan Proyek Infrastruktur Dikerjakan Pekerja Lokal

JK Peringatkan Proyek Infrastruktur Dikerjakan Pekerja Lokal

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2015 | 13:57 WIB

Banyak Doktor Cuma Baca Koran, JK Sebut BPPT Malah Tak Berfungsi

Banyak Doktor Cuma Baca Koran, JK Sebut BPPT Malah Tak Berfungsi

News | Rabu, 29 Juli 2015 | 13:53 WIB

Tak Lebaran Bareng Jokowi, JK : Sama Saja, Negeri Ini Besar

Tak Lebaran Bareng Jokowi, JK : Sama Saja, Negeri Ini Besar

News | Jum'at, 17 Juli 2015 | 14:41 WIB

Ucapkan Selamat Idul Fitri, Ini Pesan JK Buat Masyarakat

Ucapkan Selamat Idul Fitri, Ini Pesan JK Buat Masyarakat

News | Jum'at, 17 Juli 2015 | 14:26 WIB

JK Salat Id di Istiqlal

JK Salat Id di Istiqlal

Foto | Jum'at, 17 Juli 2015 | 13:22 WIB

Petinggi KMP dan KIH Kumpul di Open House Jusuf Kalla

Petinggi KMP dan KIH Kumpul di Open House Jusuf Kalla

News | Jum'at, 17 Juli 2015 | 10:53 WIB

Usai Salat Id, JK Gelar "Open House" di Istana Wapres RI

Usai Salat Id, JK Gelar "Open House" di Istana Wapres RI

News | Jum'at, 17 Juli 2015 | 10:38 WIB

Jusuf Kalla Akan Salat Idul Fitri di Masjid Istiqlal

Jusuf Kalla Akan Salat Idul Fitri di Masjid Istiqlal

News | Jum'at, 17 Juli 2015 | 06:57 WIB

JK: Pemerintah Punya  Cadangan Beras Atasi Kekeringan

JK: Pemerintah Punya Cadangan Beras Atasi Kekeringan

News | Senin, 13 Juli 2015 | 05:15 WIB

Terkini

Promo HUT KAI, Tiket Kereta Api Cuma Bayar 81 Persen Mulai 28 September, Ini Syaratnya

Promo HUT KAI, Tiket Kereta Api Cuma Bayar 81 Persen Mulai 28 September, Ini Syaratnya

Sumut | Minggu, 27 September 2026 | 23:46 WIB

Cicilan KPR Bengkak? Saatnya Pindahkan ke BRI, Bunga Mulai 3,17%

Cicilan KPR Bengkak? Saatnya Pindahkan ke BRI, Bunga Mulai 3,17%

Bri | Minggu, 27 September 2026 | 22:31 WIB

Jokowi: Politik Itu Soal Momentum, Sekarang Momentum untuk Tunjukkan KTA PSI

Jokowi: Politik Itu Soal Momentum, Sekarang Momentum untuk Tunjukkan KTA PSI

Jabar | Minggu, 27 September 2026 | 22:22 WIB

Elektabilitas PPP Cuma 1,9 Persen, Mardiono Singgung 'Kecelakaan Politik' 2024

Elektabilitas PPP Cuma 1,9 Persen, Mardiono Singgung 'Kecelakaan Politik' 2024

Jogja | Minggu, 27 September 2026 | 22:10 WIB

Nonton Pestapora 2026 Bisa Sambil Investasi Bareng BRI, Begini Caranya!

Nonton Pestapora 2026 Bisa Sambil Investasi Bareng BRI, Begini Caranya!

Bri | Minggu, 27 September 2026 | 22:06 WIB

Daftar Keturunan Soekarno yang Masih Hidup Pasca Guruh Soekarnoputra Wafat

Daftar Keturunan Soekarno yang Masih Hidup Pasca Guruh Soekarnoputra Wafat

News | Minggu, 27 September 2026 | 21:40 WIB

3 Night Cream Lokal Terbaik untuk Kulit Kering Agar Bangun Tidur Lembap dan Kenyal

3 Night Cream Lokal Terbaik untuk Kulit Kering Agar Bangun Tidur Lembap dan Kenyal

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 21:34 WIB

3 Produk Air Mawar Murah di Alfamart dan Indomaret, Harga Mulai Rp13 Ribuan

3 Produk Air Mawar Murah di Alfamart dan Indomaret, Harga Mulai Rp13 Ribuan

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 21:34 WIB

Pengalaman Horor Kang Pentol, Bertemu Dua Perempuan Misterius dekat Makam

Pengalaman Horor Kang Pentol, Bertemu Dua Perempuan Misterius dekat Makam

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 21:05 WIB

Quality Time Keluarga Tak Harus Lama, yang Penting Hadir Sepenuhnya

Quality Time Keluarga Tak Harus Lama, yang Penting Hadir Sepenuhnya

Health | Minggu, 27 September 2026 | 21:00 WIB

×