JK: Wajar Pasal Penghinaan Presiden Kembali Diberlakukan

Pebriansyah Ariefana

Senin, 03 Agustus 2015 | 23:00 WIB
JK: Wajar Pasal Penghinaan Presiden Kembali Diberlakukan
Wakil Presiden Jusuf Kalla. [suara.com/Bowo Raharjo]

Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla setuju jika pasal penghinaan terhadap presiden diberlakukan kembali dalam rancangan undang-undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Menurut dia itu wajar.

"Presiden kan kepala negara. Di mana pun di dunia ini itu dihormati. Jadi kalau memaki-maki atau menghina presiden, tentu fungsi pemerintahan juga terkena, wajar saja," kata Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Senin (3//8/2015).

Wapres mengatakan upaya penegakan hukum terhadap penghina presiden tersebut harus diberlakukan. Agar fungsi pemerintahan tidak terganggu.

Sebelumnya, pemerintah mengusulkan revisi UU KUHP kepada Komisi III DPR RI, yang masih membahas usulan revisi tersebut bersama dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Dalam RUU Kitab Undang-undang Hukum Pidana tersebut, Pemerintah menyodorkan 786 pasal untuk menjadi UU KUHP.

Pasal yang menyangkut penghinaan presiden dan wakil presiden tersebut pernah dicabut oleh Mahkamah Konstitusi pada 2006. Dalam 263 ayat 1 RUU KUHP dijelaskan setiap orang yang di muka umum menghina Presiden atau Wakil Presiden dapat dipidana penjara paling lama lima tahun atau pidana denda paling banyak Kategori IV.

Selanjutnya, pasal 264 RUU tersebut berbunyi setiap orang yang menyiarkan, mempertunjukkan atau menempelkan tulisan atau gambar sehingga terlihat oleh umum atau memperdengarkan rekaman penghinaan tersebut sehingga terdengar oleh umum, penghinaan tersebut, dapat dipidana dengan hukuman sama. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini yang Dibahas Saat Pertemuan Wapres JK dengan Presiden Erdogan

Ini yang Dibahas Saat Pertemuan Wapres JK dengan Presiden Erdogan

News | Sabtu, 01 Agustus 2015 | 16:00 WIB

JK Peringatkan Proyek Infrastruktur Dikerjakan Pekerja Lokal

JK Peringatkan Proyek Infrastruktur Dikerjakan Pekerja Lokal

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2015 | 13:57 WIB

Banyak Doktor Cuma Baca Koran, JK Sebut BPPT Malah Tak Berfungsi

Banyak Doktor Cuma Baca Koran, JK Sebut BPPT Malah Tak Berfungsi

News | Rabu, 29 Juli 2015 | 13:53 WIB

Tak Lebaran Bareng Jokowi, JK : Sama Saja, Negeri Ini Besar

Tak Lebaran Bareng Jokowi, JK : Sama Saja, Negeri Ini Besar

News | Jum'at, 17 Juli 2015 | 14:41 WIB

Ucapkan Selamat Idul Fitri, Ini Pesan JK Buat Masyarakat

Ucapkan Selamat Idul Fitri, Ini Pesan JK Buat Masyarakat

News | Jum'at, 17 Juli 2015 | 14:26 WIB

JK Salat Id di Istiqlal

JK Salat Id di Istiqlal

Foto | Jum'at, 17 Juli 2015 | 13:22 WIB

Petinggi KMP dan KIH Kumpul di Open House Jusuf Kalla

Petinggi KMP dan KIH Kumpul di Open House Jusuf Kalla

News | Jum'at, 17 Juli 2015 | 10:53 WIB

Usai Salat Id, JK Gelar "Open House" di Istana Wapres RI

Usai Salat Id, JK Gelar "Open House" di Istana Wapres RI

News | Jum'at, 17 Juli 2015 | 10:38 WIB

Jusuf Kalla Akan Salat Idul Fitri di Masjid Istiqlal

Jusuf Kalla Akan Salat Idul Fitri di Masjid Istiqlal

News | Jum'at, 17 Juli 2015 | 06:57 WIB

JK: Pemerintah Punya  Cadangan Beras Atasi Kekeringan

JK: Pemerintah Punya Cadangan Beras Atasi Kekeringan

News | Senin, 13 Juli 2015 | 05:15 WIB

Terkini

Purbaya: Peran Kemenkeu Bukan Hanya Bagi-bagi Anggaran

Purbaya: Peran Kemenkeu Bukan Hanya Bagi-bagi Anggaran

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:58 WIB

Modal Rp300 Ribuan! Ini 5 Sepatu Lari Lokal Terbaik untuk Pemula

Modal Rp300 Ribuan! Ini 5 Sepatu Lari Lokal Terbaik untuk Pemula

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:55 WIB

Investor RI Mulai Lirik Saham AS, Transaksi Aktif Melonjak 6 Kali Lipat

Investor RI Mulai Lirik Saham AS, Transaksi Aktif Melonjak 6 Kali Lipat

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:48 WIB

Disidang Hari Ini, Peran Gus Yaqut di Korupsi Haji Bakal Dibongkar Jaksa KPK

Disidang Hari Ini, Peran Gus Yaqut di Korupsi Haji Bakal Dibongkar Jaksa KPK

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:43 WIB

Bea Cukai Kalbagbar Gagalkan Penyelundupan 2,7 Juta Rokok Ilegal

Bea Cukai Kalbagbar Gagalkan Penyelundupan 2,7 Juta Rokok Ilegal

Kalbar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:35 WIB

Rembulan Tenggelam di Wajahmu: Perjalanan Menemukan Makna TakdirdanKehidupan

Rembulan Tenggelam di Wajahmu: Perjalanan Menemukan Makna TakdirdanKehidupan

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:35 WIB

5 Zodiak yang Paling Setia dan Cocok Dijadikan Pasangan Seumur Hidup, Kamu Termasuk?

5 Zodiak yang Paling Setia dan Cocok Dijadikan Pasangan Seumur Hidup, Kamu Termasuk?

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:35 WIB

Harga Emas Meroket! Perak Ikut Melesat Tajam di Tengah Badai Pasar Global

Harga Emas Meroket! Perak Ikut Melesat Tajam di Tengah Badai Pasar Global

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:30 WIB

Pemerintah Siapkan Tiga Skema Pembayaran PPPK di Daerah, Pastikan Tak Ada yang Dirumahkan

Pemerintah Siapkan Tiga Skema Pembayaran PPPK di Daerah, Pastikan Tak Ada yang Dirumahkan

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:25 WIB

7 Cara Membersihkan Rice Cooker yang Benar agar Tidak Bau dan Tetap Awet

7 Cara Membersihkan Rice Cooker yang Benar agar Tidak Bau dan Tetap Awet

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:23 WIB

×