Kapolri Minta Bareskrim Tak Pidanakan Kebijakan Kepala Daerah

Ruben Setiawan, Erick Tanjung

Selasa, 22 September 2015 | 08:54 WIB
Kapolri Minta Bareskrim Tak Pidanakan Kebijakan Kepala Daerah
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti. [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti memberikan arahan kepada semua penyidik dan jajaran pimpinan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim)‎ Polri agar tidak mempidanakan kebijakan Kepala Daerah. Hal itu disampaikan Badrodin ketika mengumpulkan para penyidik Bareskrim di ruang rapat utama Mabes Polri, Senin (21/9/2015).

Badrodin mengaku, arahan itu sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.

"Ini berdasarkan arahan presiden terakhir (beberapa waktu lalu) di Bogor, seluruh anggota harus ketahui dan mempedomani bahwa kebijakan jangan dipidanakan. Penegak hukum harus profesional," kata Badrodin saat dihubungi melalui sambungan telpon.

Badrodin menjelaskan, Presiden Jokowi telah menyampaikan lima hal terkait kebijakan keuangan atau diskresi kepala daerah yang tidak bisa dipidanakan. Namun, bila ditemukan ada indikasi ‎pejabat negara atau kepala daerah yang menyebabkan kerugian negara, tetap akan diusut dan dipidana.

"Kalau jelas-jelas mencuri uang negara tentu akan diproses," ujarnya.

Badrodin menegaskan, bahwa meyakinkan bahwa jajaran anak buahnya di Bareskrim mampu memilah kebijakan kepala daerah yang merugikan negara dan yang tidak. Sedangkan perkara yang ditangani Bareskrim yang melibatkan sejumlah kepala daerah tetap diproses secara hukum sampai tuntas.

"Kasus-kasus yang sudah disidik, segera bisa diselesaikan, kalau perlu penyidiknya diperkuat (ditambah) dari daerah," tegas Badrodin.

Pertemuan Presiden Jokowi dengan kepala daerah dan lembaga penegak hukum di istana Bogor beberapa waktu lalu, menyatakan ada lima instruksi Presiden terkait kebijakan. Salah satunya adalah kebijakan keuangan atau diskresi kepada daerah tak bisa dipidanakan.

Sedangkan empat instruksi lainnya adalah tindak administrasi pemerintahan terbuka cukup dengan perdata, tidak harus pidana. Aparat harus kongret melihat kerugian negara, harus atas niat mencuri. Kemudian aparat penegak hukum tidak boleh mengumumkan tersangka sebelum masuk pengadilan.

Presiden juga meminta penegak hukum tidak mengintervensi BPK dan BPKP saat menyelidiki temuannya selama 60 hari ke depan.

Instruksi Presiden ini merupakan respon atas kekhawatiran bahwa kepala daerah dianggap korupsi dalam melaksanakan program pembangunan. Para kepala daerah tidak berani merealisasi anggaran karena takut dipidana, sehingga sampai saat ini penyerapan anggaran sangat rendah, yakni baru bisa terserap 20 persen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dukung Syiar Islam, Yayasan Muslim Sinar Mas Wakafkan Ribuan Al-Quran ke PBNU

Dukung Syiar Islam, Yayasan Muslim Sinar Mas Wakafkan Ribuan Al-Quran ke PBNU

News | Jum'at, 20 Februari 2026 | 16:35 WIB

Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah

Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah

News | Senin, 22 Desember 2025 | 19:08 WIB

Prabowo Kukuhkan Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Jadi Ketua

Prabowo Kukuhkan Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Jadi Ketua

Foto | Sabtu, 08 November 2025 | 08:00 WIB

Merasa Prihatin, Para Eks Kapolri Turun Gunung Geruduk Mabes Polri, Banjir Pro Kontra Publik

Merasa Prihatin, Para Eks Kapolri Turun Gunung Geruduk Mabes Polri, Banjir Pro Kontra Publik

News | Kamis, 27 Oktober 2022 | 19:30 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×