Wakil Jaksa Agung: Ada Beberapa Kendala dalam Kasus BLBI

Arsito Hidayatullah

Jum'at, 23 Oktober 2015 | 21:16 WIB
Wakil Jaksa Agung: Ada Beberapa Kendala dalam Kasus BLBI
Gedung Bundar Kejaksaan Agung. [suara.com/Herawatmo]

Suara.com - Kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) bagi sebagian masyarakat mungkin kini sudah mulai terlupakan, apalagi dengan adanya kasus-kasus baru di Indonesia. Akan tetapi menurut Wakil Jaksa Agung RI, D Andhi Nirwanto, nantinya semua yang jadi buronan tetap akan diupayakan ditangkap oleh tim terpadu.

"Tapi mengenai aktivitas tim terpadu, barangkali tidak bisa dibuka secara transparan," jelas Andhi, saat berada di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (23/10/2015).

Andhi menambahkan bahwa secara umum, untuk memulangkan buronan dari luar negeri, baik itu aset, tersangka dan terpidana, minimal mempunyai beberapa kendala tersendiri.

"Menyangkut masalah sistem hukum nasional dari negara yang bersangkutan," ujarnya. "Khususnya yang sering itu menyangkut hukum acara pidana," sambungnya.

Dijelaskannya lagi, di Indonesia misalnya, peradilan in absentia itu dibolehkan. Akan tetapi di luar negeri, negara tertentu itu tidak mengenal adanya sistem in absentia.

"Ada juga dual criminality. Artinya di Indonesia sebagai tindak pidana, seharusnya di luar negeri sebagai tindak pidana juga. Karena yang di sini sebagai tindak pidana korupsi, rupanya di luar negeri di tempat yang kita tuju, di sana hanya dianggap sebagai (kasus) administrasi. (Itu) Kan sudah sistem hukum yang berbeda," katanya.

"Yang terutama khususnya pengembalian aset. Adanya perlawanan dari yang bersangkutan yang asetnya akan kita tarik, atau pun adanya gugatan dari pihak ketiga, misalnya digugat di pengadilan internasional," ujarnya.

Dalam kasus BLBI ini sendiri, Andhi tidak mau menyebutkan secara jelas berapa orang yang sedang ditangani, atau berapa orang yang sudah dilakukan pengejaran oleh tim terpadu.

"Ada beberapa. Pokoknya nanti kalau sudah berhasil, kita buka," tukasnya.

Andhi hanya mengatakan bahwa pada tahun 2014 lalu, pihaknya pernah berhasil membawa pulang buronan dari suatu negara asing.

"Tahun kemarin kita berhasil membawa pulang dari Australia, melalui ektradisi juga. AKA (Adrian Kiki Ariawan), dihukum seumur hidup. (Itu) Hasil kerja tim terpadu yang anggotanya 42 orang," ujarnya. [Nur Habibie]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Telusuri Pelanggaran HAM, Ini yang Dilakukan Kejagung

Telusuri Pelanggaran HAM, Ini yang Dilakukan Kejagung

News | Jum'at, 02 Oktober 2015 | 23:21 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

×