Waspada Materai Palsu, Ini Cirinya

Pebriansyah Ariefana, Agung Sandy Lesmana

Rabu, 04 November 2015 | 17:07 WIB
Waspada Materai Palsu, Ini Cirinya
Polisi tangkap pembuat materai palsu [suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Aparat kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk waspada terhadap penyebaran materai palsu. Hal ini menyusul penangkapan polisi terhadap pria berinisial RR tersangka pembuatan materai palsu di kawasan Senen, Jakarta Pusat.

Kasubdit Industri dan Perdagangan (Indag) Direktorat Resesr Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Agung Marlianto meminta masyarakat agar lebih cermat dalam membeli materai di pasaran.

Menurutnya cara paling gampang untuk mengetahui materai palsu atau asli melalui harga yang sudah ada di materai Rp6 ribu. Patut dicurigai apabila masyarakat ditawarkan materai di bahwa harga umumnya.

"Yang asli sudah jelas, apa yang tertera ya segitulah harganya. Jadi kalau beli materai harganya jauh berbeda udah pasti palsu," kata Agung di Mapolda Metro Jaya, Rabu (4/11/2015).

Dia juga mengimbau masyarakat agar membeli materai asli di kantor pos terdekat. Pasalnya, kata dia, target pendistribusian materai palsu ini adalah toko-toko klontong yang ada di kawasan Jakarta.

"Jadi waspada kalau beli di warung, percetakan," katanya.

Berikut ciri-ciri dari materai palsu yang patut dicurigai di antaranya kertas yang digunakan akan nampak buram saat dibawah sinar ultra violet karena serat yang digunakan pada kertas yang berwarna biru dan jingga itu dibuat dengan cara dicetak offset. Hologram dengan gambar burung garuda, logo Kementerian Keuangan dan tulisan Pajak nampak tidak terlihat jelas pada materai palsu.

Kemudian pada cetakan dasar berwarna kuning dengan warna pemendaraan di bawah sinar UV akan berbeda dengan materai yang asli. Cetakan utama berwarna ungu ditiru dengan teknik cetak offset, dan efek rabaan ditiru dengan cara di emboss.

Motif roset blok tidak memliki efek perubahan warna dan tidak dapat terdeteksi dengan alat pendeteksi elektronik, mikro teks pada tulisan Ditjen Pajak tidak jelas pada materai palsu. Dan terakhir, lubang perforasi bentuk bulat, oval dan bintang pada materai palsu tidak rapih.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kalah di Pengadilan, Lelaki Ini Membunuh 'Seterunya'

Kalah di Pengadilan, Lelaki Ini Membunuh 'Seterunya'

News | Kamis, 20 Agustus 2015 | 09:30 WIB

Lelaki Tua Lepaskan 13 Tembakan di Bioskop Lafayette

Lelaki Tua Lepaskan 13 Tembakan di Bioskop Lafayette

News | Jum'at, 24 Juli 2015 | 20:17 WIB

Dapat Bisikan Aneh, Perempuan Ini Potong Penis Suaminya

Dapat Bisikan Aneh, Perempuan Ini Potong Penis Suaminya

News | Sabtu, 20 Juni 2015 | 07:35 WIB

90 WNA Sindikat Kejahatan Cyber Beraksi Lintas Negara

90 WNA Sindikat Kejahatan Cyber Beraksi Lintas Negara

News | Senin, 25 Mei 2015 | 15:32 WIB

Mencuri, Murid Dipukuli Kepsek sampai Tewas

Mencuri, Murid Dipukuli Kepsek sampai Tewas

News | Jum'at, 10 April 2015 | 10:48 WIB

Suami Tega Beri Lem Besi ke Vagina Istri

Suami Tega Beri Lem Besi ke Vagina Istri

News | Jum'at, 27 Maret 2015 | 14:36 WIB

Sadis! 4 Bayi Ditemukan di Kulkas

Sadis! 4 Bayi Ditemukan di Kulkas

News | Jum'at, 20 Maret 2015 | 12:23 WIB

Menteri Anies Baswedan Hubungkan Fenomena Begal dengan Video Game

Menteri Anies Baswedan Hubungkan Fenomena Begal dengan Video Game

News | Sabtu, 28 Februari 2015 | 14:00 WIB

PT Citra Kartini Mandiri Disebut Kembali Sekap 29 PRT

PT Citra Kartini Mandiri Disebut Kembali Sekap 29 PRT

News | Selasa, 24 Februari 2015 | 18:49 WIB

Setelah Majelisnya di Serang, Ustad Arifin Ilham Berdiam di Rumah

Setelah Majelisnya di Serang, Ustad Arifin Ilham Berdiam di Rumah

News | Kamis, 12 Februari 2015 | 12:08 WIB

Terkini

Rayakan 10 Tahun di Indonesia, Big Bad Wolf Kembali Hadir 24 Jam di ICE BSD

Rayakan 10 Tahun di Indonesia, Big Bad Wolf Kembali Hadir 24 Jam di ICE BSD

Lifestyle | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 00:03 WIB

Spill Lagunya di SNADA Indonesia 2026, Anggun Dukung Inisiatif Sosial 3T: Mereka Tidak Sendiri

Spill Lagunya di SNADA Indonesia 2026, Anggun Dukung Inisiatif Sosial 3T: Mereka Tidak Sendiri

Entertainment | Kamis, 08 Oktober 2026 | 23:35 WIB

Rumah Perwira TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Rumah Perwira TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Video | Kamis, 08 Oktober 2026 | 23:05 WIB

RUU Pemilu 2029 Mulai Dibahas, DPR Buka Pintu Masukan Publik

RUU Pemilu 2029 Mulai Dibahas, DPR Buka Pintu Masukan Publik

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Imigrasi Sumut Petakan Risiko Hukum Penanganan Pengungsi

Imigrasi Sumut Petakan Risiko Hukum Penanganan Pengungsi

Sumut | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:53 WIB

Reses Bukan Hambatan DPR Tindaklanjuti Putusan MK soal Gibran

Reses Bukan Hambatan DPR Tindaklanjuti Putusan MK soal Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:53 WIB

2.399 Unit Huntap untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang Ditargetkan Rampung 2026

2.399 Unit Huntap untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang Ditargetkan Rampung 2026

Sumut | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Kebakaran di Kawasan Pemukiman Padat Penduduk Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

Kebakaran di Kawasan Pemukiman Padat Penduduk Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:42 WIB

Tak Perlu Angket, DPR Bisa Gunakan Putusan MK sebagai Dasar Pemakzulan Gibran

Tak Perlu Angket, DPR Bisa Gunakan Putusan MK sebagai Dasar Pemakzulan Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:34 WIB

Essential Oil Indonesia Dibawa ke Pasar Beauty Timur Tengah

Essential Oil Indonesia Dibawa ke Pasar Beauty Timur Tengah

Lifestyle | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:24 WIB

×