Panitera Penerima Suap Kaligis Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara

Siswanto, Agung Sandy Lesmana

Senin, 09 November 2015 | 17:39 WIB
Panitera Penerima Suap Kaligis Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara
Ilustrasi Pengadilan Tipikor [suara.com/Nikolaus Tolen]

Suara.com - Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi menuntut Panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Medan Syamsir Yusfan hukuman pidana empat tahun dan enam bulan penjara karena meneria suap dari pengacara Otto Cornelis Kaligis sebesar dua ribu dolar Amerika Serikat. Jaksa juga menuntut Syamsir dengan denda sebesar Rp200 juta subsider hukuman pidana selama enam bulan penjara.

"Kami penuntut umum dalam perkara ini menuntut agar majelis hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan, menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi," kata jaksa Agus Prasetya Raharja saat membacakan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (9/11/2015).

Menurut jaksa panitera PTUN menerima uang suap dua kali. Pertama, menerima seribu dolar AS saat Kaligis mendatangi PTUN Medan, kedua uang diterima Syamsir lewat anak buah Kaligis bernama M. Yagari Bhastara.

"Pertengahan April 2015, terdakwa telah menerima pemberian uang sebesar seribu dolar AS dari O. C. Kaligis," kata jaksa.

Uang tersebut diberikan agar Syamsir membantu memuluskan perkara penyimpangan dana bansos Sumatera Utara yang sedang ditangani Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Temui Isteri Gatot, Patrice Sempat Ditegur Surya Paloh

Temui Isteri Gatot, Patrice Sempat Ditegur Surya Paloh

News | Senin, 09 November 2015 | 17:19 WIB

Pengacara: Surya Paloh Bilang Patrice Tak Ikut Pertemuan

Pengacara: Surya Paloh Bilang Patrice Tak Ikut Pertemuan

News | Senin, 09 November 2015 | 16:13 WIB

Mantan Sekjen Nasdem Didakwa Terima Rp200 Juta

Mantan Sekjen Nasdem Didakwa Terima Rp200 Juta

News | Senin, 09 November 2015 | 15:07 WIB

Ditanya Soal Jaksa Agung, Rio: Nanti di Sidang Selanjutnya

Ditanya Soal Jaksa Agung, Rio: Nanti di Sidang Selanjutnya

News | Senin, 09 November 2015 | 15:03 WIB

Pengacara Patrice Sebut Sisca dalam Kasus Suap Bansos

Pengacara Patrice Sebut Sisca dalam Kasus Suap Bansos

News | Senin, 09 November 2015 | 13:02 WIB

Terkini

Tak Sanggup Bayar Kontrakan, Janda di Tangsel Terpaksa Tinggal di Tenda Kebun Bersama Anak-Cucu

Tak Sanggup Bayar Kontrakan, Janda di Tangsel Terpaksa Tinggal di Tenda Kebun Bersama Anak-Cucu

Banten | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:52 WIB

Gugatan Karhutla Kalbar Masuk Pengadilan, Warga Soroti Data dan Penanganan Asap

Gugatan Karhutla Kalbar Masuk Pengadilan, Warga Soroti Data dan Penanganan Asap

Kalbar | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:38 WIB

Jualan Pakai QRIS Makin Untung, Biaya Admin Dipangkas Habis oleh BRI!

Jualan Pakai QRIS Makin Untung, Biaya Admin Dipangkas Habis oleh BRI!

Bri | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:33 WIB

Pembangunan PSEL di Kota Tangsel Mandek, DLH Ungkap Masih Ada Warga Tolak Pembebasan Lahan

Pembangunan PSEL di Kota Tangsel Mandek, DLH Ungkap Masih Ada Warga Tolak Pembebasan Lahan

Banten | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:19 WIB

Promo Tiket Bioskop The Premiere Buy 1 Get 2 Khusus Nasabah BRI, Begini Caranya!

Promo Tiket Bioskop The Premiere Buy 1 Get 2 Khusus Nasabah BRI, Begini Caranya!

Bri | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:11 WIB

33 Tahun Kayuh Becak, Kini Acep Beralih ke Becak Listrik Bantuan Prabowo

33 Tahun Kayuh Becak, Kini Acep Beralih ke Becak Listrik Bantuan Prabowo

Bogor | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:10 WIB

Dari Subuh hingga Sore, Begini Perubahan Udara Palembang yang Masih Dikepung Asap

Dari Subuh hingga Sore, Begini Perubahan Udara Palembang yang Masih Dikepung Asap

Sumsel | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:05 WIB

BRI Beri Karpet Merah dan Cashback Fantastis di Event Burberry

BRI Beri Karpet Merah dan Cashback Fantastis di Event Burberry

Bri | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:00 WIB

Meski Tak Temukan Bukti Gibran Lulus Setara SMA, MK Tak Berwenang Copot Wapres

Meski Tak Temukan Bukti Gibran Lulus Setara SMA, MK Tak Berwenang Copot Wapres

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 21:51 WIB

Kapolda Jateng Tegaskan Tiga Fokus: Berantas Kejahatan, Layani Warga, Respons Cepat

Kapolda Jateng Tegaskan Tiga Fokus: Berantas Kejahatan, Layani Warga, Respons Cepat

Jawa Tengah | Selasa, 06 Oktober 2026 | 21:32 WIB

×