Komnas HAM Minta Ahok Jelaskan Alasan Terbit Pergub Demo

Siswanto | Nikolaus Tolen | Suara.com

Selasa, 17 November 2015 | 17:04 WIB
Komnas HAM Minta Ahok Jelaskan Alasan Terbit Pergub Demo
Demonstrasi menolak Peraturan Gubernur Nomor 228 tahun 2015 [suara.com/Nur Habibie]
Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Muhammad Nurkhoiron meminta Gubernur Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) menjelaskan tujuan penerbitan Peraturan Gubernur Nomor 232 Tahun 2015 tentang Pengendalian Pelaksanaan Penyampaian Pendapat di Muka Umum Pada Ruang Terbuka. Pergub ini ditolak kalangan buruh karena dianggap membatasi ruang penyampaian pendapat.

"Pergub itu harus jelas tujuannya. Pak gubernur harus menjelaskannya, kalau tujuan untuk menghormati orang berekspresi, itu nggak apa-apa," kata Nurkhoiron di Sentra Pelayanan Kepolisian Polda Metro, Selasa (17/11/2015).

"Kita masih lihat, kami masih minta klarifikasi dari Pemprov, karena yang kami dengar adanya pembatasan beberapa daerah untuk tidak dijadikan sebagai titik kumpul untuk berdemo," Nurkhoiron menambahkan.

Menurut Nurkhoiron kalau tujuan penerbitan pergub untuk mengurangi kemacetan atau menyiapkan tempat demonstrasi, itu tidak jadi soal. Tapi kalau sampai melarang masyarakat menyampaikan pemdapat di tempat umum tanpa menyediakan tempat alternatif, itu masuk pelanggaran HAM.

"Ya,makanya kita lihat dulu, apakah dia juga menyediakan alternatif lain untuk tempat berpendapat, kalau cuma geser tempat, nggak apa-apa," kata Nurkhoiron.
 
Sebelumnya, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DKI Jakarta Ratiyono mengatakan Pergub Nomor 228 dicabut dan digantikan Pergub Nomor 232.
 
"Kan tidak mungkin hanya revisi Pergub 228, cabut Pergub 228 yang lama dan keluarkan Pergub 232 yang baru," kata Ratiyono di Balai Kota Jakarta, Rabu (11/11/2015).

Suara.com - Ratiyono mengungkapkan Pergub 232 merupakan hasil revisi Pergub 228 Tahun 2015 yang disahkan pada 28 Oktober 2015 lalu.

"Kalau masyarakat ingin judicial review silakan ajukan ke Mahkamah Konstitusi," kata Ratiyono.

Ratiyono menjelaskan pencabutan pergub dan penerbitan pergub baru dilakukan agar tidak tumpang tindih.

Poin-poin yang sebelumnya ditentang kalangan pekerja karena dianggap mengekang hak demonstrasi diganti.

Misalnya, Pasal 4 mengenai tiga lokasi yang dahulunya dituliskan hanya dibatasi di situ saja sekarang dituliskan bukan lokasi wajib, melainkan hanya lokasi yang disediakan pemerintah Jakarta.

Ada tujuh pasal di Pergub 228 yang sudah tidak ada lagi di Pergub 232. 

Tapi, pergub pengganti ini tetap ditentang buruh karena dinilai masih membatasi ruang penyampaian pendapat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Demonstran Dilarang Sewa Bus, Disarankan Bawa Kendaraan Sendiri

Demonstran Dilarang Sewa Bus, Disarankan Bawa Kendaraan Sendiri

News | Jum'at, 13 November 2015 | 21:07 WIB

Pergub 228 Dicabut dan Diganti Nomor 232

Pergub 228 Dicabut dan Diganti Nomor 232

News | Rabu, 11 November 2015 | 20:45 WIB

Demo Pergub 228, 12 Perwakilan Buruh Diterima DPRD DKI

Demo Pergub 228, 12 Perwakilan Buruh Diterima DPRD DKI

News | Selasa, 10 November 2015 | 17:15 WIB

Di Depan Buruh, DPRD DKI Sesumbar Paksa Ahok Cabut Pergub Demo

Di Depan Buruh, DPRD DKI Sesumbar Paksa Ahok Cabut Pergub Demo

News | Selasa, 10 November 2015 | 15:59 WIB

Buruh Jakarta Ancam Mogok Kalau Ahok Tak Cabut Pergub 228

Buruh Jakarta Ancam Mogok Kalau Ahok Tak Cabut Pergub 228

News | Selasa, 10 November 2015 | 14:34 WIB

Terkini

Prabowo di Nganjuk: Bung Karno Milik Seluruh Bangsa, Bukan Milik Satu Partai Saja

Prabowo di Nganjuk: Bung Karno Milik Seluruh Bangsa, Bukan Milik Satu Partai Saja

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 12:37 WIB

Tepis Isu RI Bakal 'Collapse', Prabowo: Rakyat di Desa Nggak Pakai Dolar, Indonesia Masih Oke!

Tepis Isu RI Bakal 'Collapse', Prabowo: Rakyat di Desa Nggak Pakai Dolar, Indonesia Masih Oke!

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 12:15 WIB

Prabowo: Kita Tidak Sombong, Tapi Indonesia Kini di Pihak yang Memberi Bantuan bagi Dunia

Prabowo: Kita Tidak Sombong, Tapi Indonesia Kini di Pihak yang Memberi Bantuan bagi Dunia

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 11:49 WIB

Canda Prabowo ke Jumhur Hidayat di Nganjuk: Dulu Bolak-balik Masuk Penjara, Sekarang Jadi Menteri

Canda Prabowo ke Jumhur Hidayat di Nganjuk: Dulu Bolak-balik Masuk Penjara, Sekarang Jadi Menteri

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 11:40 WIB

Kelakar Prabowo saat Cari Dony Oskaria di Nganjuk: Menteri Saya Banyak Masuk RS Karena Kerja Keras

Kelakar Prabowo saat Cari Dony Oskaria di Nganjuk: Menteri Saya Banyak Masuk RS Karena Kerja Keras

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 11:20 WIB

Tampang Pria Jepang yang Terlibat Kasus Prostitusi Anak, Bos Perusahaan Hiburan Ikut Terseret

Tampang Pria Jepang yang Terlibat Kasus Prostitusi Anak, Bos Perusahaan Hiburan Ikut Terseret

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 11:02 WIB

Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk, Prabowo: Ini Peristiwa Langka di Dunia

Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk, Prabowo: Ini Peristiwa Langka di Dunia

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 11:01 WIB

Resmikan Museum-Rumah Singgah Marsinah di Nganjuk, Prabowo: Saya Tadi Melihat Kamarnya

Resmikan Museum-Rumah Singgah Marsinah di Nganjuk, Prabowo: Saya Tadi Melihat Kamarnya

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 10:46 WIB

WHO Pastikan Risiko Hantavirus Rendah, Tapi Ancaman Belum Berakhir

WHO Pastikan Risiko Hantavirus Rendah, Tapi Ancaman Belum Berakhir

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 10:45 WIB

Cara Keji Tentara Zionis Israel Bunuh 7 Warga Gaza, Perempuan dan Anak Jadi Korban

Cara Keji Tentara Zionis Israel Bunuh 7 Warga Gaza, Perempuan dan Anak Jadi Korban

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 10:04 WIB