Petani Lampung Tewas karena Diduga Dianiaya Polisi

Kamis, 19 November 2015 | 13:07 WIB
Petani Lampung Tewas karena Diduga Dianiaya Polisi
Jumpa pers kematian Tarmuji di KontraS, Jakarta. (suara.com/Muhammad Ridwan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) bersama dengan Jaringan Anti Kriminalisasi terhadap Petani mendapat informasi bahwa Tarmuji (39) tewas diduga karena korban penyiksaan oleh beberapa anggota Polisi Sektor Bengkunat Bandar Lampung.

"Tarmuji tewas pada pukul 05.00 WIB di Rumah Sakit Umum Abdul Muluk Bandar Lampung," ujar aktivis KontraS, Yayan di Gedung KontraS, Jalan Kramat II, Jakarta Pusat, Kamis (19/11/2015).

Menurut Yayan, Tarmuji dituduh membunuh gajah yang bernama Yongki, yang menjadi ikon kota Bandar Lampung.

"Tarmuji sempat kritis selama 5 hari sebelum tewas," kata Yayan

Yayan menjelaskan, kasus tersebut bermula ketika korban akan pulang kerumah dari arah Bengkulu bersama Parto (31) yang juga menjadi saksi sekaligus korban yang diduga menjadi penganiayaan Polisi. Parto dan Tarmuji diringkus dan langsung di borgol polisi pada saat ada razia lalulintas di Pamerihan Kecamatan Bengkunat Belimbing Barat.

Tarmuji pun dituduh sebagai sindikat dari penjualan gajah. Padahal yang sebenarnya Tarmuji adalah petani yang aktivitasnya tidak pernah membunuh gajah.

Yayan juga mengatakan pada saat proses pemeriksaan Polisi diduga melakukan penyiksaan fisik kepada Parto dan korban (Tarmuji).

"Parto dan korban dipaksa untuk mengakui tuduhan polisi sebagai pembunuh gajah Yongki," ucap Yayan.

Saksi Parto dilepaskan oleh polisi, pada 17 Oktober 2015 pukul 23.00 WIB. Sementara Tarmuji dikabarkan tewas pada 23 Oktober 2015.

"KontraS mendorong lembaga pengawas eksternal seperti Kompolnas, Komnas HAM RI, LPSK dan Ombusman untuk cepat melakukan tindakan agar selesainya kasus ini," pungkas Yayan. (Muhamad Ridwan)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI