Fadli Zon Tegaskan Pelantikan Ade Komaruddin Tak Langgar Aturan

Adhitya Himawan | Bagus Santosa | Suara.com

Selasa, 12 Januari 2016 | 12:52 WIB
Fadli Zon Tegaskan Pelantikan Ade Komaruddin Tak Langgar Aturan
Pelantikan Ketua DPR sisa masa jabatan tahun 2014-2019 Ade Komaruddin di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (11/1). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyatakan, pelantikan Ade Komaruddin sebagai Ketua DPR sudah sesuai aturan. Sehingga menurutnya, tidak perlu ada gugatan terhadap pelantikan ini.
 
"Kalau mau digugat silakan saja, tapi ke mana gugatanya? Apa yang mau digugat? Karena undang-undang menyatakan seperti itu (proses pelantikannya)," kata Fadli Zon di DPR, Selasa (12/1/2016).
 
Menurutnya, pelantikan ini sesuai dengan legalitas dan sudah berdasarkan kajian yang mendalam terhadap aturan dan mekanisme yang ada. Mekanisme ini pun sudah berjalan dengan baik dan disepakati bersama.
 
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menambahkan, sebelum pelantikan sudah dilakukan sesuai‎ dengan tata urutan pelantikan. Sehingga tidak ada satu aturan yang dilanggar dalam proses pelantikan ini.
 
"Semua sudah kita lakukan secara teratur dan terukur. Mulai dari rapat pimpinan, rapat Bamus, di dalam Bamus pun seluruh fraksi menyetujui pelantikan Ade Komaruddin menjadi Ketua DPR. Memang ada permintaan soal mekanisme, tapi berdasarkan pandangan hukum dari Sekretaris Jenderal DPR, Bamus bisa dilakukan sebelum rapat paripurna pembukaan. Maka Bamus kemarin adalah rapat resmi untuk mengantarkan agenda dalam paripurna. Sehingga tidak ada aturan yang dilanggar," kata Agus.
 
PDIP akan mengkaji legalitas pelantikan Ade Komaruddin ini. Alasannya karena tidak sesuai dengan UU MD3, tata tertib pemilihan pimpinan DPR. Sehingga, Wakil Sekretaris Jenderal PDIP Ahmad Basarah pun mengusulkan supaya ada revisi UU MD3.
 
Menanggapi ini, Agus menyebut, Fraksi PDIP juga sudah menyetujui proses pelantikan Ade Komaruddin. Sebab, dalam rapat Bamus, perwakilan Fraksi PDIP menyetujui itu. Selain itu, pelantikan Ketua DPR dikatakan Agus tidak ada hunungannya dengan revisi UU MD3.
 
‎"Revisi UU adalah kewenangan anggota dewan sendiri. Sehingga pelantikan itu tidak ada hubungan dengan revisi UU MD3. UU MD3 mengatur masalah MPR, DPR, DPD, DPRD. Dan bila disetujui seluruh anggota dewan atau tercermin dari mayoritas anggota dewan, harus dibicarakan khusus bersama pemerintah. Karena UU harus dibahas oleh DPR dan Pemerintah," kata Politisi Demokrat ini.

Suara.com - Pelantikan Ade memang menuai kontroversi. Salah satu sebabnya adalah posisi kepengurusan Golkar yang saat ini vakum akibat tidak adanya kepengurusan Golkar yang memiliki legalitas. Sebab Kepengurusan Munas Riau habis masa berlakunya pada 31 Desember 2015. Sementara Kepengurusan Munas Ancol pimpinan Agung Laksono telah dicabut SK-nya oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Namun Yasonna tak mengeluarkan SK yang mengesahkan SK Kepengurusan Golkar Kubu Munas Bali pimpinan Aburizal Bakrie.

Namun rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR hari ini  menegaskan pencalonan Ade Komarudin selaku Ketua DPR RI yang baru tetap sah. Sebab surat pengajuan Ade oleh Kubu Aburizal Bakrie dikirimkan pada Desember lalu saat kepengurusan Kubu Ical dianggap masih sah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Profil dan Jejak Karier Mat Solar, 7 Tahun Melawan Stroke hingga Meninggal Dunia Usia 62 Tahun!

Profil dan Jejak Karier Mat Solar, 7 Tahun Melawan Stroke hingga Meninggal Dunia Usia 62 Tahun!

Entertainment | Selasa, 18 Maret 2025 | 05:48 WIB

Pemintaan Komeng untuk Disahakannya Hari Komedi Nasional Diabaikan Fadli Zon dan Anggota DPR Lainnya

Pemintaan Komeng untuk Disahakannya Hari Komedi Nasional Diabaikan Fadli Zon dan Anggota DPR Lainnya

Entertainment | Rabu, 21 Februari 2024 | 13:08 WIB

Terungkap! Ini Dua Sosok Penting di Balik Terciptanya Perjanjian Prabowo dan Anies

Terungkap! Ini Dua Sosok Penting di Balik Terciptanya Perjanjian Prabowo dan Anies

News | Jum'at, 03 Februari 2023 | 14:49 WIB

Terkini

Gubernur John Tabo Polisikan Penyebar Voice Note Tuduhan Provokasi Konflik di Wamena

Gubernur John Tabo Polisikan Penyebar Voice Note Tuduhan Provokasi Konflik di Wamena

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 20:15 WIB

Pernyataan Orang Desa Tak Pakai Dolar Menyesatkan, FKBI Ingatkan Prabowo RI Ketergantungan Impor

Pernyataan Orang Desa Tak Pakai Dolar Menyesatkan, FKBI Ingatkan Prabowo RI Ketergantungan Impor

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 19:15 WIB

Wamenaker Antisipasi Gelombang PHK Dampak Konflik Timur Tengah

Wamenaker Antisipasi Gelombang PHK Dampak Konflik Timur Tengah

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 18:10 WIB

BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Sejumlah Wilayah Aceh

BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Sejumlah Wilayah Aceh

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 18:04 WIB

Cegah Perang Suku Pecah Lagi, 300 Pasukan Brimob Dikirim ke Wamena

Cegah Perang Suku Pecah Lagi, 300 Pasukan Brimob Dikirim ke Wamena

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 17:59 WIB

Prabowo: Keamanan dan Ketertiban Negara Sangat Ditentukan oleh Pangan

Prabowo: Keamanan dan Ketertiban Negara Sangat Ditentukan oleh Pangan

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 17:05 WIB

Banding Kasus Chromebook, Pengamat Ingatkan PT Tak Ulur Waktu Tahan Ibrahim Arief

Banding Kasus Chromebook, Pengamat Ingatkan PT Tak Ulur Waktu Tahan Ibrahim Arief

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 16:38 WIB

Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Desa, Relawan PROBO Siap Kawal Program Strategis

Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Desa, Relawan PROBO Siap Kawal Program Strategis

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 16:25 WIB

Dari Limbah ke Pasar Dunia, Rahasia Wayan Sudira Ubah Sampah Kayu Laut Jadi Cuan Ekspor

Dari Limbah ke Pasar Dunia, Rahasia Wayan Sudira Ubah Sampah Kayu Laut Jadi Cuan Ekspor

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 16:12 WIB

Ukir Prestasi, Gus Ipul Apresiasi Siswa Sekolah Rakyat Surakarta

Ukir Prestasi, Gus Ipul Apresiasi Siswa Sekolah Rakyat Surakarta

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 16:01 WIB