Mengaku Belum Pulih, RJ Lino Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Esti Utami

Jum'at, 05 Februari 2016 | 09:49 WIB
Mengaku Belum Pulih, RJ Lino Akhirnya Penuhi Panggilan KPK
RJ Lino saat memenuhi panggilan Bareskrim Polri beberapa waktu lalu. (suara.com/Oke Atmaja)

Suara.com - Mantan direktur utama PT Pelindo II (Persero) Richard Joost Lino, Jumat (5/2/2016) pagi  memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Quay Container Crane (QCC) tahun 2010.

Lino tiba pada pukul 09.20 WIB dengan mengenakan jaket kulit dan ditemani oleh kuasa hukumnya Maqdir Ismail. Ia tidak berkomentar apapun kepada wartawan dan langsung masuk ke ruang tunggu steril gedung KPK.

"Pokoknya yang penting sekarang beliau sudah datang. Siap untuk dilakukan pemeriksaan. Nanti kita lihat hasil pemeriksaannya," kata Maqdir di gedung KPK Jakarta. Maqdir mengaku kondisi kesehatan kliennya masih tidak terlalu baik.

"Kondisinya masih tidak terlalu baik, tapi beliau tetap datang," tambah Maqdir.

Maqdir juga enggan berkomentar mengenai kemungkinan penahanan Lino.

"Nanti saja kita lihat," ungkap Maqdir singkat saat ditanya mengenai kemungkinan Lino ditahan.
Pada Kamis(4/2/2016), Lino juga menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan 10 unit mobile crane di PT Pelindo II.

Ia seharusnya diperiksa sebagai tersangka pada Jumat (29/1/2016) lalu, namun Lino tidak memenuhi panggilan itu karena terkena serangan jantung dan dirawat di RS Jakarta Medical Center hingga Selasa (2/2/2016).

KPK menyangkakan RJ Lino melakukan pasal 2 ayat 1 dan atau pasal 3 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP yaitu diduga melakukan perbuatan menyalahgunakan hukum dan kewenangan dan atau kesempatan atau sarana yang ada padanya jabatan atau kedudukan sehingga dapat merugikan keuangan dan perekonomian negara dan memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun denda paling banyak Rp1 miliar.

Tersangka Pada 15 Desember 2015 lalu, KPK menetapkan RJ Lino sebagai tersangka karena diduga memerintahkan pengadaan 3 "quay container crane" (QCC) dengan menunjuk langsung perusahaan HDHM (PT Wuxi Hua Dong Heavy Machinery. Co.Ltd.) dari China sebagai penyedia barang.

Pengadaan 3 unit QCC tersebut tidak disesuaikan dengan persiapan infrastruktur yang memadai (pembangunan powerhouse), sehingga menimbulkan inefisiensi atau pengadaan 3 unit QCC tersebut sangat dipaksakan dan suatu bentuk penyalahgunaan wewenang dari RJ Lino selaku Dirut PT Pelabuhan Indonesia II demi menguntungkan dirinya atau orang lain.

Analisis perhitungan ahli teknik dari Institut Teknologi Bandung (ITB) yang menyatakan bahwa analisis estimasi biaya dengan memperhitungkan peningkatan kapasitas QCC dari 40 ton menjadi 61 ton, serta peningkatan biaya akibat dari perbedaan waktu terdapat potensi kerugian keuangan negara sekurang-kurangnya 3.625.922 dolar AS (sekitar Rp50,03 miliar) berdasarkan Laporan Audit Investigatif BPKP atas Dugaan Penyimpangan Dalam Pengadaan 3 Unit QCC Di Lingkungan PT Pelindo II (Persero) Tahun 2010 Nomor: LHAI-244/D6.02/2011 Tanggal 18 Maret 2011.

Pada 15 April 2014, KPK juga telah meminta keterangan RJ Lino terkait pelaporan tersebut, dan usai diperiksa Lino mengklaim sudah mengambil kebijakan yang tepat terkait pengadaan crane di beberapa dermaga yakni di Palembang, Lampung dan Pontianak. Bahkan, Lino menyebut dirinya pantas diberi penghargaan lantaran sudah berhasil membeli alat yang dipesan dengan harga yang murah.

Lino mengaku, proyek tahun anggaran 2010 itu sebenarnya memiliki nilai sekitar Rp100 miliar. Alat yang dibeli itu sudah dipesan sejak 2007 namun sejak tahun 2007 proses lelang selalu gagal hingga akhirnya dia mengambil kebijakan untuk melakukan penunjukan langsung. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dijebloskan Ke LP Cipinang, RJ Lino Wajib Bayar Denda Pidana Rp 500 Juta

Dijebloskan Ke LP Cipinang, RJ Lino Wajib Bayar Denda Pidana Rp 500 Juta

News | Jum'at, 04 November 2022 | 10:58 WIB

Kasus Pelindo II, KPK Jebloskan Terpidana RJ Lino ke Lapas Cipinang

Kasus Pelindo II, KPK Jebloskan Terpidana RJ Lino ke Lapas Cipinang

News | Jum'at, 04 November 2022 | 10:32 WIB

Terkini

Kenapa Ban Mobil Botak Sebelah? Intip Ciri dan Panduan Rotasi si Kulit Bundar

Kenapa Ban Mobil Botak Sebelah? Intip Ciri dan Panduan Rotasi si Kulit Bundar

Otomotif | Rabu, 30 September 2026 | 15:58 WIB

WNI Tentara Bayaran Rusia Asal Natuna Tewas Dibom Drone Ukraina

WNI Tentara Bayaran Rusia Asal Natuna Tewas Dibom Drone Ukraina

News | Rabu, 30 September 2026 | 15:58 WIB

Remisi Sakit Indra Kenz Diinvestigasi! Bisa Kembali ke Lapas Jika Dibatalkan

Remisi Sakit Indra Kenz Diinvestigasi! Bisa Kembali ke Lapas Jika Dibatalkan

News | Rabu, 30 September 2026 | 15:55 WIB

Pelatih Bangladesh Tepis Rumor Keretakan Skuad Jelang Laga Kontra Timnas Indonesia

Pelatih Bangladesh Tepis Rumor Keretakan Skuad Jelang Laga Kontra Timnas Indonesia

Bola | Rabu, 30 September 2026 | 15:50 WIB

Sephora Kids dan Obsesi Skincare Dini: Saat Anak SD Lupa Caranya Bermain

Sephora Kids dan Obsesi Skincare Dini: Saat Anak SD Lupa Caranya Bermain

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 15:50 WIB

Istri Eks Sekjen Kemnaker  Hery Sudarmanto Dipanggil KPK terkait Kasus Pemerasan RPTKA

Istri Eks Sekjen Kemnaker Hery Sudarmanto Dipanggil KPK terkait Kasus Pemerasan RPTKA

News | Rabu, 30 September 2026 | 15:48 WIB

Kenalin Om Jauh Deputi Bakom Timothy Ivan, Heryanto Tanaka Penyuap Hakim Agung

Kenalin Om Jauh Deputi Bakom Timothy Ivan, Heryanto Tanaka Penyuap Hakim Agung

News | Rabu, 30 September 2026 | 15:44 WIB

5 Tahun Dibiarkan Semrawut, Kabel di Kuningan Barat Bikin Pengendara Sering Terpeleset!

5 Tahun Dibiarkan Semrawut, Kabel di Kuningan Barat Bikin Pengendara Sering Terpeleset!

News | Rabu, 30 September 2026 | 15:43 WIB

Jokowi dan PSI Makin Percaya Diri, Pengamat Singgung Potensi Pecah Kongsi

Jokowi dan PSI Makin Percaya Diri, Pengamat Singgung Potensi Pecah Kongsi

Video | Rabu, 30 September 2026 | 15:42 WIB

Honda Keluarkan Mobil Keluarga Harga Setara Innova Zenix Hybrid

Honda Keluarkan Mobil Keluarga Harga Setara Innova Zenix Hybrid

Otomotif | Rabu, 30 September 2026 | 15:41 WIB

×