Kejari Bengkulu Tarik Berkas Novel, Anang: Bukan Wewenang Kami

Selasa, 09 Februari 2016 | 20:19 WIB
Kejari Bengkulu Tarik Berkas Novel, Anang: Bukan Wewenang Kami
Penyidik KPK Novel Baswedan saat akan meninggalkan gedung KPK Jakarta, Jumat (4/12). [suara.com/Oke Atmaja]
Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Bengkulu sudah menarik berkas perkara penyidik KPKNovel Baswedan, pada Selasa (3/2/2016) lalu.
 
"Itu bukan wewenang kami, itu kewenangan kejaksaan, proses peradilan beserta penuntutan adalah kewenangan kejaksaan," kata Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Komisaris Jenderal Polisi Anang Iskandar ketika dimintai tanggapan atas keputusan Kejaksaan Negeri Bengkulu, Selasa (9/2/2016).
 
Anang mengatakan Polri tidak memiliki kewenangan menarik berkas dari pengadilan.
 
"Kami tak ada kewenangan untuk menarik berkas, kami nggak bisa secara hukum menarik itu, itu kewenangan kejaksaan. Itu kewenangan sesuai  tingkat  pemberitaan masing masing," katanya.
 
Itu sebabnya, Anang tidak berniat untuk menanyakan alasan kejaksaan menarik berkas Novel dari pengadilan.
 
"Tidak pernah, itu kewenangan kejaksaan, kalau proses penuntutan itu kewenangan kejaksaan," kata Anang.
 
Kasus Novel menjadi perhatian Presiden Joko Widodo. Presiden sampai meminta penanganan perkara tersebut segera diselesaikan.

"Presiden ingin perkara yang terkait dengan KPK segera diselesaikan karena ini sudah cukup lama dan kita harus fokus pada persoalan lain terutama pembangunan ekonomi," kata Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi di Istana Kepresidenan Jakarta, pekan lalu. 

Selain kasus Novel, Presiden juga minta kasus mantan Ketua KPK Abraham Samad dan mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto juga segera diselesaikan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

Pakar: Jokowi Tak Bisa Hentikan Perkara Novel

09 Februari 2016 | 17:22 WIB WIB

REKOMENDASI

TERKINI