Bahas Revisi UU Pilkada, Jokowi: Regulasi Jangan Tambal Sulam

Arsito Hidayatullah | Erick Tanjung | Suara.com

Selasa, 15 Maret 2016 | 17:11 WIB
Bahas Revisi UU Pilkada, Jokowi: Regulasi Jangan Tambal Sulam
Presiden Joko Widodo. (Antara/Yudhi Mahatma)

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat terbatas (ratas) membahas Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang-Undang. ‎Hal itu bertujuan supaya Pilkada serentak mendatang memiliki payung hukum yang lebih jelas.

‎"Saya ingin pelaksanaan Pilkada mendatang lebih lancar, aman, dan disertai perbaikan dari kekurangan yang ada. Jadi perlu ada perbaikan regulasi (yang) memayungi pelaksanaan pilkada selanjutnya sehingga lebih baik," kata Jokowi, dalam ratas di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (15/3/2016).

 
Jokowi menuturkan, perbaikan regulasi bukan hanya demi menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK), namun juga melakukan koreksi, penyempurnaan yang sifatnya substansial, berdasarkan pengalaman praktik pilkada yang lalu. Maka dari itu, lanjut Jokowi, pembahasan ini juga bisa memuat aturan-aturan baru yang belum diatur dan tentu saja bersifat antisipatif ke depan.

"Saya tidak ingin aturan-aturan regulasi Pilkada kita bersifat tambal sulam, yang sifatnya hanya menutupi kekurangan-kekurangan masa lalu. Namun mestinya, antisipatif terhadap hal-hal yang terjadi pada masa yang akan datang," ujar Jokowi lagi.

Jokowi mengaku, UU Pilkada yang akan dibahas ini ‎membutuhkan banyak tenaga, waktu dan biaya besar. Oleh sebab itu, dia berharap kebijakan yang akan dibahas ini dapat menjadi payung hukum yang bersifat jangka panjang.

"Regulasi Pilkada tersebut harus menjadi payung hukum yang sifatnya jangka panjang.‎ Saya minta dilakukan pemetaan masalah. Saya minta diperhatikan betul revisi UU Pilkada yang tidak terjebak pada perangkap-perangkap kepentingan jangka pendek, tetapi UU ini harus menjamin proses demokrasi di daerah agar bisa berjalan demokratis, jujur dan adil," tegasnya.

"Saya juga minta rumusan pasal-pasalnya lebih jelas, tidak menimbulkan multitafsir dalam kita menjalankannya," tutur Jokowi lagi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Seperti Ini Gambaran di Balik Syarat Calon Independen Diperberat

Seperti Ini Gambaran di Balik Syarat Calon Independen Diperberat

News | Selasa, 15 Maret 2016 | 13:36 WIB

Pemerintah dan DPR Sepakat Revisi UU Pilkada

Pemerintah dan DPR Sepakat Revisi UU Pilkada

News | Senin, 18 Januari 2016 | 17:34 WIB

Terkini

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB