Tabrakan Pesawat di Halim, Menhub Bekukan Izin "Ground Handling"

Arsito Hidayatullah

Selasa, 05 April 2016 | 04:41 WIB
Tabrakan Pesawat di Halim, Menhub Bekukan Izin "Ground Handling"
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan membekukan izin operasi perusahaan "ground handling" yang sedang bertugas saat kejadian tabrakan pesawat Batik Air dan Transnusa di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta Timur, Senin malam pukul 19.55 WIB.

"Izin operasi perusahaan 'ground handling' dibekukan sampai ada rekomendasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi, dan perusahaan bersangkutan menjalankan rekomendasi tersebut," kata Staf Khusus Menteri Perhubungan Bidang Keterbukaan Informasi Publik Hadi M Djuraid, di Jakarta, Senin malam.

Hadi menjelaskan pembekuan dilakukan karena perusahaan yang bertanggung jawab dalam hal penarikan pesawat Transnusa tersebut.

"Saat terjadi tabrakan, petugas 'ground handling' sedang menarik pesawat Transnusa dan menyeberang landasan pacu," katanya lagi.

Lebih lanjut dia menuturkan, pada saat yang sama, pesawat Batik Air sudah siap untuk lepas landas.

"Jadi, sebetulnya ada dua pihak yang turut bertanggung jawab dalam hal ini, yaitu dari ATC (air traffic controller) yang mengatur lepas landas-mendaratnya pesawat dan 'ground handling," kata dia.

Karena itu, lanjutnya, Menhub Jonan juga memerintahkan untuk menginvestigasi LPPNPI/Airnav Indonesia dan PT Angkasa Pura II.

"Sebetulnya, tidak apa-apa saat di-towing atau ditarik, menyeberangi 'runway' asalkan dinyatakan 'cleared' atau tidak ada kegiatan pesawat lain," katanya lagi.

Selain itu, Jonan juga memerintahkan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk segera melakukan investigasi.

Menhub Jonan juga telah menegur Direktur Utama AP II karena sudah hampir dua minggu Bandara Halim Perdanakusuma tidak memiliki kepala bandara setelah dimutasi ke Bandara Kualanamu.

Pesawat Batik Air jenis Boeing 737-800 registrasi PK-LBS bertabrakan dengan pesawat Transnusa jenis ATR registrasi PK-TNJ di landasan pacu bandara Halim Perdanakusuma.

Pesawat Batik Air nomor penerbangan ID 7703 rute Halim Perdanakusuma-Ujung Pandang akan lepas landas, pada saat bersamaan terdapat pesawat Transnusa yang berada di landasan pacu yang sedang 'di-towing' (ditarik ke belakang) menuju hanggar.

Akibat tabrakan tersebut, Pilot in Command memutuskan untuk membatalkan take off (aborted take off).

Kedua pesawat mengalami kerusakan, namun seluruh penumpang segera dievakuasi.

Atas peristiwa tersebut diterbitkan Nota Nomor A1006 landasan pacu Bandara Halim Perdanakusuma ditutup sementara sampai dengan estimasi tanggal 4 April 2016 pukul 24.00 WIB untuk proses evakuasi. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Serempetan Batik Air dan Trans Nusa, Penutupan Halim Diperpanjang

Serempetan Batik Air dan Trans Nusa, Penutupan Halim Diperpanjang

News | Senin, 04 April 2016 | 22:34 WIB

Batik Air Serempetan dengan Trans Nusa, Ini Penjelasan Dirut Lion

Batik Air Serempetan dengan Trans Nusa, Ini Penjelasan Dirut Lion

News | Senin, 04 April 2016 | 21:40 WIB

Terkini

Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan

Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:49 WIB

Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau

Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:00 WIB

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 19:00 WIB

OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi

OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:39 WIB

Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo

Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:59 WIB

Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli

Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:27 WIB

Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita

Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:22 WIB

Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500

Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:54 WIB

Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri

Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:47 WIB

Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi

Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:30 WIB

×