Tabrakan Pesawat di Halim, Menhub Bekukan Izin "Ground Handling"

Arsito Hidayatullah

Selasa, 05 April 2016 | 04:41 WIB
Tabrakan Pesawat di Halim, Menhub Bekukan Izin "Ground Handling"
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan membekukan izin operasi perusahaan "ground handling" yang sedang bertugas saat kejadian tabrakan pesawat Batik Air dan Transnusa di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta Timur, Senin malam pukul 19.55 WIB.

"Izin operasi perusahaan 'ground handling' dibekukan sampai ada rekomendasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi, dan perusahaan bersangkutan menjalankan rekomendasi tersebut," kata Staf Khusus Menteri Perhubungan Bidang Keterbukaan Informasi Publik Hadi M Djuraid, di Jakarta, Senin malam.

Hadi menjelaskan pembekuan dilakukan karena perusahaan yang bertanggung jawab dalam hal penarikan pesawat Transnusa tersebut.

"Saat terjadi tabrakan, petugas 'ground handling' sedang menarik pesawat Transnusa dan menyeberang landasan pacu," katanya lagi.

Lebih lanjut dia menuturkan, pada saat yang sama, pesawat Batik Air sudah siap untuk lepas landas.

"Jadi, sebetulnya ada dua pihak yang turut bertanggung jawab dalam hal ini, yaitu dari ATC (air traffic controller) yang mengatur lepas landas-mendaratnya pesawat dan 'ground handling," kata dia.

Karena itu, lanjutnya, Menhub Jonan juga memerintahkan untuk menginvestigasi LPPNPI/Airnav Indonesia dan PT Angkasa Pura II.

"Sebetulnya, tidak apa-apa saat di-towing atau ditarik, menyeberangi 'runway' asalkan dinyatakan 'cleared' atau tidak ada kegiatan pesawat lain," katanya lagi.

Selain itu, Jonan juga memerintahkan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk segera melakukan investigasi.

Menhub Jonan juga telah menegur Direktur Utama AP II karena sudah hampir dua minggu Bandara Halim Perdanakusuma tidak memiliki kepala bandara setelah dimutasi ke Bandara Kualanamu.

Pesawat Batik Air jenis Boeing 737-800 registrasi PK-LBS bertabrakan dengan pesawat Transnusa jenis ATR registrasi PK-TNJ di landasan pacu bandara Halim Perdanakusuma.

Pesawat Batik Air nomor penerbangan ID 7703 rute Halim Perdanakusuma-Ujung Pandang akan lepas landas, pada saat bersamaan terdapat pesawat Transnusa yang berada di landasan pacu yang sedang 'di-towing' (ditarik ke belakang) menuju hanggar.

Akibat tabrakan tersebut, Pilot in Command memutuskan untuk membatalkan take off (aborted take off).

Kedua pesawat mengalami kerusakan, namun seluruh penumpang segera dievakuasi.

Atas peristiwa tersebut diterbitkan Nota Nomor A1006 landasan pacu Bandara Halim Perdanakusuma ditutup sementara sampai dengan estimasi tanggal 4 April 2016 pukul 24.00 WIB untuk proses evakuasi. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Serempetan Batik Air dan Trans Nusa, Penutupan Halim Diperpanjang

Serempetan Batik Air dan Trans Nusa, Penutupan Halim Diperpanjang

News | Senin, 04 April 2016 | 22:34 WIB

Batik Air Serempetan dengan Trans Nusa, Ini Penjelasan Dirut Lion

Batik Air Serempetan dengan Trans Nusa, Ini Penjelasan Dirut Lion

News | Senin, 04 April 2016 | 21:40 WIB

Terkini

Emas 74 Kg di Rumah Febrie Adriansyah Ternyata Hanya Bisa Diakses Don Ritto

Emas 74 Kg di Rumah Febrie Adriansyah Ternyata Hanya Bisa Diakses Don Ritto

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:37 WIB

Jarak Pandang Kurang dari 50 Meter, Kabut Asap Picu Kecelakaan Beruntun di Lampung

Jarak Pandang Kurang dari 50 Meter, Kabut Asap Picu Kecelakaan Beruntun di Lampung

Sumsel | Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:37 WIB

Kabut Asap Makin Pekat, Sekolah di Siak Diminta Lakukan PJJ

Kabut Asap Makin Pekat, Sekolah di Siak Diminta Lakukan PJJ

Riau | Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:30 WIB

KPK Proses Laporan Dugaan Politik Uang di Muktamar Ke-35 NU

KPK Proses Laporan Dugaan Politik Uang di Muktamar Ke-35 NU

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25 WIB

Update PP Tunas: Akun Anak Diblokir Tak Cukup, Komdigi Minta Platform Ubah Fitur

Update PP Tunas: Akun Anak Diblokir Tak Cukup, Komdigi Minta Platform Ubah Fitur

Tekno | Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:23 WIB

Yoyok Sukawi Mundur Jelang KLB, Suksesi PSSI Jateng Makin Penuh Tanda Tanya

Yoyok Sukawi Mundur Jelang KLB, Suksesi PSSI Jateng Makin Penuh Tanda Tanya

Jawa Tengah | Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:20 WIB

Ancaman RUU Penyiaran: Larang Investigasi hingga Pangkas Kode Etik Jurnalis

Ancaman RUU Penyiaran: Larang Investigasi hingga Pangkas Kode Etik Jurnalis

Your Say | Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:20 WIB

9 HP Murah Ada NFC untuk Cek dan Top Up e-Money, Mulai Rp1 Jutaan

9 HP Murah Ada NFC untuk Cek dan Top Up e-Money, Mulai Rp1 Jutaan

Tekno | Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:20 WIB

DPR Jadikan Putusan MK Soal Pendidikan Gibran Bahan Penting Revisi UU Pemilu

DPR Jadikan Putusan MK Soal Pendidikan Gibran Bahan Penting Revisi UU Pemilu

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:18 WIB

Ketemu Prabowo, Presiden FIFA Bocorkan Rencana Komitmen Investasi dan Event Sepak Bola di RI

Ketemu Prabowo, Presiden FIFA Bocorkan Rencana Komitmen Investasi dan Event Sepak Bola di RI

Video | Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:15 WIB

×