PPP Belum Juga Damai, Djan Faridz Menggugat ke MK Sore Ini

Siswanto | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Kamis, 14 April 2016 | 16:50 WIB
PPP Belum Juga Damai, Djan Faridz Menggugat ke MK Sore Ini
Pimpinan PPP Djan Faridz didampingi pengacara Humphrey Djemat di Mahkamah Konstitusi [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Pimpinan Partai Persatuan Pembangunan Djan Faridz bersama kuasa hukum, Humphrey Djemat, datang ke gedung Mahkamah Konstitusi, Kamis (14/4/2016), untuk mengajukan uji materi UU Partai Politik Pasal 32 Ayat 2.

"Yang diajukan adalah gugatan hak uji materiil untuk penafsiran Pasal 32 Ayat 2 menyatakan bahwa perselisihan partai politik diselesaikan melalui pengadilan negeri tingkat satu dan upaya hukumnya kasasi. Kita minta penafsiran konstitusional dari Pasal 32 Ayat 2 tersebut," ujar Humphrey.

Djan mengatakan keputusan Mahkamah Agung telah menegaskan pengakuan kepengurusan hasil Muktamar Jakarta. Berdasarkan hasil muktamar itu, Djan jadi ketua umum PPP. Namun, kata dia, hingga saat ini belum disahkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

"Kami melihat harus ada penafsiran konstitusional berkaitan dengan apa yang diatur dalam UUD kita Pasal 28 d Ayat 1, harus ada kepastian hukum di Indonesia dan 28 e Ayat 3 yaitu kebebasan berserikat dan berkumpul," kata dia.

"Kalau partai politik punya perselisihan dan sudah sampai pengadilan, diperiksa segala sesuatunya dan sudah diputuskan oleh MA dalam tingkat kasasi yang berkekuatan hukum tetap, tapi tidak juga diberi pengesahan, ini gimana? Itulah yang kita tanya ke hakim-hakim MK," Djan menambahkan.

Djan Faridz menambahkan kedatangannya ke MK untuk mencari keadilan. Kepengurusan hasil Muktamar Jakarta, katanya, adalah yang sah.

"Kita harapkan hukum di Indonesia ditegakkan. Alhamdulillah MA tetap bersikap tidak dapat diintervensi oleh menkumham untuk melakukan keputusan yang sesuai dengan keinginan beliau. Akhirnya harapan PPP tercapai. Tapi ternyata harapan ini kandas karena adanya ketidakpatuhan menkumham terhadap putusan MA. Ini perbuatan yang terlalu menghina MA," kata dia.

Konflik di PPP rumit  Romahurmuziy telah terpilih menjadi ketua umum PPP melalui Muktamar VIII di Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta Timur, Sabtu (9/4/2016). Tetapi, kubu Djan Fariz tak mengakui karena ada masalah hukum yang belum clear.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Yasonna Ingin Muktamar VIII Jadi Pintu Masuk Islah PPP

Yasonna Ingin Muktamar VIII Jadi Pintu Masuk Islah PPP

News | Senin, 11 April 2016 | 16:34 WIB

Romahurmuziy Sambangi KPK

Romahurmuziy Sambangi KPK

Foto | Senin, 11 April 2016 | 14:27 WIB

PPP Masih Kisruh, Djan Faridz Akan Polisikan Kubu Romi

PPP Masih Kisruh, Djan Faridz Akan Polisikan Kubu Romi

News | Senin, 11 April 2016 | 11:40 WIB

JK Tutup Muktamar PPP

JK Tutup Muktamar PPP

Foto | Minggu, 10 April 2016 | 19:36 WIB

Terkini

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:05 WIB

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 22:10 WIB

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:53 WIB

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:42 WIB

Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak

Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:15 WIB

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:31 WIB

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:30 WIB

Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat

Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:25 WIB

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:19 WIB

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:16 WIB