Kasus Siyono, PP Muhammadiyah Tunggu Putusan Komisi Etik Polri

Ruben Setiawan | Suara.com

Sabtu, 23 April 2016 | 02:02 WIB
Kasus Siyono, PP Muhammadiyah Tunggu Putusan Komisi Etik Polri
Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Bidang Hukum, Busyro Muqoddas. [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyatakan akan menunggu putusan komisi etik Kepolisian Republik Indonesia terhadap dua anggota Densus 88 Anti Teror.

"Kami menunggu sidang komisi etik tersebut putusannya seperti apa, setelah itu kami akan tentukan langkahnya ke depan seperti apa," kata Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Bidang Hukum Busyro Muqaddas di Jakarta, Kamis.

Menurut mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut, kasus ini adalah bentuk ujian bagi kepolisian dengan langkah apa yang akan diambil pada dua anggota Densus 88 tersebut.

"Ini bentuk ujian bagi kepolisian, oknum densus itu harus dibuktikan melanggar atau tidak dan jika melanggar sanksinya seperti apa, kita harap ada keadilan," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Tim Pembela Kemanusiaan PP Muhammadiyah Trisno Raharjo optimistis kepolisian akan membawa kasus kematian Siyono ke ranah pidana.

"Kami percaya kasus ini akan dibawa ke ranah pidana setelah putusan sidang komisi etik karena logikanya sudah jelas," kata Trisno saat dihubungi.

Bahkan Trisno juga menyebut pihaknya bersama Komnas HAM dan Kontras telah menyiapkan sejumlah strategi jika kepolisian tidak melanjutkannya ke ranah pidana, namun dia enggan merincinya.

"Sejumlah langkah strategis telah kami siapkan, tapi kita tungu saja bagaimana keputusan sidang komisi etik Polri," ujarnya.

Sebelumnya, sidang perdana Komisi Etik Polri terhadap dua anggota Densus 88 Anti Teror telah dilaksanakan pada Selasa (19/4) lalu.

Sidang tersebut digelar di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri secara tertutup. Dalam sidang etik tersebut juga dihadiri unsur sipil yakni keluarga almarhum Siyono yaitu Mardio (ayah) dan Wagiono (kakak), yang didampingi oleh dua penasihat hukum dari Tim Pembela Kemanusiaan, Trisno Rahardjo dan Fanidian Sanjaya.

Dari informasi yang dihimpun Antara, Siyono (33) merupakan warga Dukuh Brengkungan, Desa Pogung, Kecamatan Cawas, Klaten, yang ditangkap anggota Detasemen Khusus 88 Antiteror pada 8 Maret 2016 kemudian tewas dalam jangka waktu tiga hari, ketika masih dalam status tahanan.

Kasus tewasnya ayah lima anak tersebut memicu kontroversi karena ada dua versi penyebab kematiannya. Menurut keterangan polisi, Siyono tewas karena perdarahan di rongga kepala bagian belakang akibat benturan setelah menyerang anggota Densus di dalam mobil.

Sedangkan menurut hasil autopsi tim forensik PP Muhammadiyah, Siyono tewas karena benda tumpul yang dibenturkan ke rongga dada hingga beberapa tulangnya patah. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp

KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:20 WIB

Berkunjung ke Miangas, Prabowo Beri Bantuan Kapal Ikan, Starlink hingga Handphone

Berkunjung ke Miangas, Prabowo Beri Bantuan Kapal Ikan, Starlink hingga Handphone

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:14 WIB

Wamendagri Wiyagus: Kendari Punya Peluang Besar Jadi Pusat Ekonomi dan Industri MICE Indonesia Timur

Wamendagri Wiyagus: Kendari Punya Peluang Besar Jadi Pusat Ekonomi dan Industri MICE Indonesia Timur

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:52 WIB

Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara

Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:02 WIB

Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan

Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:45 WIB

Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas

Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:39 WIB

Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara

Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:17 WIB

Satgas PRR Salurkan Rp1,9 T Hadirkan Ruang Kelas Nyaman di Wilayah Terdampak

Satgas PRR Salurkan Rp1,9 T Hadirkan Ruang Kelas Nyaman di Wilayah Terdampak

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:13 WIB

Bantargebang Terancam Overload, Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah dari Rumah Mulai Besok

Bantargebang Terancam Overload, Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah dari Rumah Mulai Besok

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:53 WIB

Penggerebekan Besar di Hayam Wuruk, Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Judi Online Internasional

Penggerebekan Besar di Hayam Wuruk, Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Judi Online Internasional

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:48 WIB