Pembahasan Revisi Pilkada Terkesan Sembunyi-sembunyi

Dythia Novianty, Dwi Bowo Raharjo

Minggu, 24 April 2016 | 14:54 WIB
Pembahasan Revisi Pilkada Terkesan Sembunyi-sembunyi
Konferensi pers Revisi UU Pilkada, Jangan Sampai Hanya Kepentingan DPR dan Pemerintah. (Suara.com/Dwi Bowo Raharjo)

Suara.com - Pemerintah bersama DPR RI saat ini tengah membahas revisi isi Undang-undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah.

Koalisi Pilkada Berintegritas menilai, pelaksanaan revisi UU yang sudah berjalan sekitar satu minggu ini prosesnya dilakukan secara tertutup, sehingga sulit bagi publik untuk mendapatkan informasi terhadap proses pembahasan yang sedang dilakukan.

"Sekarang karena DPR telah melakukan revisi, diharapkan revisi itu dapat perbaikan dari Pilkada serentak 2015 lalu. Tapi kami prihatin, soalnya di DPR sendiri nampaknya atau kesannya sangat sembunyi-sembunyi dalam melakukan pembahasan revisi UU Pilkada," ujar peneliti Indonesia Budget Center, Roy Salam saat konferensi pers bertajuk Revisi UU Pilkada, Jangan Sampai Hanya Kepentingan DPR dan Pemerintah, di bilangan Gandaria Tengah III, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (24/4/2016).

Selain itu, koalisi ini juga mengharapkan agar pembahasan revisi UU Pilkada melibatkan masyarakat.

Di kesempatan yang sama, Peneliti Divisi Korupsi Politik Indonesian Corruption Watch (ICW), Almas Sjafrina menyatakan, kalau pembahasan revisi UU Pilkada kuat dengan unsur politik atau kepentingan sesaat.

"Proses pembahasan ini mengarah kepentingan partai politik semata," katanya.

Selain itu, koalisi ini juga menilai, perdebatan revisi UU Pilkada yang dilakukan DPR dan Pemerintah saat ini baru hanya mengerucut pada nominal syarat presentase suara yang mesti dipenuhi dalam proses pencalonan kepala daerah. Padahal dalam regulasi UU Pilkada tidak hanya persoalan pencalonan kepala daerah.

"Koalisi setidaknya mencatat, terdapat 10 persoalan krusial yang penting untuk dibahas dan diperbaiki pada revusi UU Pilkada kali ini," jelas dia.

Pembahasan Revisi Pilkada Terkesan Sembunyi-sembunyi


Pemerintah bersama dengan DPR RI saat ini tengah membahas revisi isi Undang-undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah.

Koalisi Pilkada Berintegritas menilai, pelaksanaan revisi UU yang sudah berjalan sekitar satu minggu ini prosesnya dilakukan secara tertutup, sehingga sulit bagi publik untuk mendapatkan informasi terhadap proses pembahasan yang sedang dilakukan.

"Sekarang karena DPR telah melakukan revisi, diharapkan revisi itu dapat perbaikan dari Pilkada serentak 2015 lalu. Tapi kami prihatin, soalnya di DPR sendiri nampaknya atau kesannya sangat sembunyi-sembunyi dalam melakukan pembahasan revisi UU Pilkada," ujar peneliti Indonesia Budget Center, Roy Salam saat konferensi pers bertajuk Revisi UU Pilkada, Jangan Sampai Hanya Kepentingan DPR dan Pemerintah, di bilangan Gandaria Tengah III, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (24/4/2016).

Selain itu, koalisi ini juga mengharapkan agar pembahasan revisi UU Pilkada melibatkan masyarakat.

Di kesempatan yang sama, Peneliti Divisi Korupsi Politik Indonesian Corruption Watch (ICW), Almas Sjafrina menyatakan, kalau pembahasan revisi UU Pilkada kuat dengan unsur politik atau kepentingan sesaat.

"Proses pembahasan ini mengarah kepentingan partai politik semata," katanya.

Selain itu, koalisi ini juga menilai, perdebatan revisi UU Pilkada yang dilakukan DPR dan Pemerintah saat ini baru hanya mengerucut pada nominal syarat presentase suara yang mesti dipenuhi dalam proses pencalonan kepala daerah. Padahal dalam regulasi UU Pilkada tidak hanya persoalan pencalonan kepala daerah.

"Koalisi setidaknya mencatat, terdapat 10 persoalan krusial yang penting untuk dibahas dan diperbaiki pada revusi UU Pilkada kali ini," jelas dia.





Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Yusril: Membenahi Negara Harus dari Ibu Kota

Yusril: Membenahi Negara Harus dari Ibu Kota

News | Jum'at, 22 April 2016 | 20:01 WIB

PDIP: Ahok Nggak Usah Reaktif Soal Materai

PDIP: Ahok Nggak Usah Reaktif Soal Materai

News | Jum'at, 22 April 2016 | 17:41 WIB

Tjahjo: MK Harus Adil Terkait Syarat Kepala Daerah

Tjahjo: MK Harus Adil Terkait Syarat Kepala Daerah

News | Jum'at, 22 April 2016 | 15:28 WIB

Jika Terpilih Jadi Gubernur Sumsel, Ini Rencana Susno Duadji

Jika Terpilih Jadi Gubernur Sumsel, Ini Rencana Susno Duadji

News | Rabu, 20 April 2016 | 18:54 WIB

DPR Jelaskan Fungsi Materai di Surat Dukungan Calon Independen

DPR Jelaskan Fungsi Materai di Surat Dukungan Calon Independen

News | Rabu, 20 April 2016 | 18:22 WIB

Terkini

25 Tahun Urus Izin, Pembangunan Gereja di Jakarta Timur Baru Capai 80 Persen

25 Tahun Urus Izin, Pembangunan Gereja di Jakarta Timur Baru Capai 80 Persen

News | Minggu, 25 Oktober 2026 | 14:38 WIB

Karhutla Sumsel Berdampak ke Panggung Hiburan, Bernadya hingga The Adams Batal Tampil di Palembang

Karhutla Sumsel Berdampak ke Panggung Hiburan, Bernadya hingga The Adams Batal Tampil di Palembang

Sumsel | Minggu, 25 Oktober 2026 | 14:36 WIB

Pelatih PSMS Bertekad Menang Lawan PSIS Semarang Malam Ini

Pelatih PSMS Bertekad Menang Lawan PSIS Semarang Malam Ini

Sumut | Minggu, 25 Oktober 2026 | 14:33 WIB

Apa Tema Hari Sumpah Pemuda 2026? Ini Ketentuan Resmi dan Makna di Baliknya

Apa Tema Hari Sumpah Pemuda 2026? Ini Ketentuan Resmi dan Makna di Baliknya

Lifestyle | Minggu, 25 Oktober 2026 | 14:30 WIB

Bukan Tablet Biasa, Honor WIN Pad Punya Kipas Pendingin dan Layar OLED 240 Hz

Bukan Tablet Biasa, Honor WIN Pad Punya Kipas Pendingin dan Layar OLED 240 Hz

Your Say | Minggu, 25 Oktober 2026 | 14:30 WIB

Ada Kanye West hingga JRF, Pramono Anung: Ekonomi Jakarta Sedang Baik-baik Saja

Ada Kanye West hingga JRF, Pramono Anung: Ekonomi Jakarta Sedang Baik-baik Saja

News | Minggu, 25 Oktober 2026 | 14:25 WIB

Ledakan Keras Terdengar di Arab Saudi saat Bandara internasional Riyadh Baru Dibuka

Ledakan Keras Terdengar di Arab Saudi saat Bandara internasional Riyadh Baru Dibuka

News | Minggu, 25 Oktober 2026 | 14:15 WIB

Ketika Udara Bersih Harus Dibeli Mahal, Haruskah Hak Bernapas Dirampas?

Ketika Udara Bersih Harus Dibeli Mahal, Haruskah Hak Bernapas Dirampas?

Your Say | Minggu, 25 Oktober 2026 | 14:15 WIB

2 Remaja Hanyut Saat Mandi di Sungai Tadukan Deli Serdang Ditemukan Tewas

2 Remaja Hanyut Saat Mandi di Sungai Tadukan Deli Serdang Ditemukan Tewas

Sumut | Minggu, 25 Oktober 2026 | 14:12 WIB

UMKM Binaan Pertamina Hadirkan Manfaat Nyata, dari Pelestarian Budaya hingga Pemberdayaan Masyarakat

UMKM Binaan Pertamina Hadirkan Manfaat Nyata, dari Pelestarian Budaya hingga Pemberdayaan Masyarakat

Bisnis | Minggu, 25 Oktober 2026 | 14:10 WIB

×