Menhan: Kebebasan Pendapat Tetap Harus Sesuai UU

Dythia Novianty, Bagus Santosa

Jum'at, 13 Mei 2016 | 19:15 WIB
Menhan: Kebebasan Pendapat Tetap Harus Sesuai UU
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan, kebebasan berpendapat harus juga disesuaikan dengan aturan berlaku. Khusus mengenai kebebasan berpendapat dan penanganan penyebaran paham komunis, menurut Ryamirzard, batasannya sudah tegas. Sehingga tidak ada toleransi untuk penegakan hukumnya.

"‎Jelas, apapun kita boleh bicara, berpendapat. Tapi kalau menurut undang-undang tidak boleh, ya jangan dilakukan," kata Ryamizard dalam konfrensi persnya, di Jakarta, Jumat (13/5/2016).

Dia menerangkan, untuk penyebaran ‎paham komunisme sudah sesuai aturan TAP MPRS nomor XXV/1966 yang diperkuat dengan UU nomor 27/1999 tentang perubahan KUHP yang berkaitan dengan Keamanan Negara.

Dalam Pasal 107 UU tersebut, berbunyi barang siapa yang melawan hukum di muka umum dengan lisan atau tulisan melalui media apapun atau mengembangkan ajaran komunisme dalam segala bentuk, dipidana penjara paling lama 12 tahun penjara. Dan, barang siapa melawan hukum mengembangkan komunisme dan mengganggu pancasila dipidana penjara paling lama 20 tahun penjara.

‎Dia menembahkan, kalau hanya sekedar simbol tanpa penyebaran komunisme, cukup dengan diingatkan supaya dihentikan. Karenanya, Presiden Jokowi mengingatkan untuk tidak represif dalam penanganan pencegahan penyebaran paham komunisme.

"Itu kan hukumanya sampai 20 tahun ancamannya, jangan sampai lah, jadi diingatkan saja. Maunya kita begitu. Nggak usah dihukum. Pak Jokowi kira-kira begitu. Biar adil. Tapi kalau sudah sebagai hukum, harus ditegakkan," tutur Ryamizard.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Politisi Nasdem: Penyebaran Ideologi Komunis Perlu Diantisipasi

Politisi Nasdem: Penyebaran Ideologi Komunis Perlu Diantisipasi

News | Jum'at, 13 Mei 2016 | 18:49 WIB

Menhan: Bongkar Kuburan Korban 1965 Bisa Picu Kemarahan

Menhan: Bongkar Kuburan Korban 1965 Bisa Picu Kemarahan

News | Jum'at, 13 Mei 2016 | 15:58 WIB

Menhan Imbau Rakyat Tetap Waspadai Bahaya Laten Komunis

Menhan Imbau Rakyat Tetap Waspadai Bahaya Laten Komunis

News | Jum'at, 13 Mei 2016 | 11:26 WIB

Silaturahmi dengan Ormas, Menhan Akan Bahas Isu Bangkitnya PKI

Silaturahmi dengan Ormas, Menhan Akan Bahas Isu Bangkitnya PKI

News | Jum'at, 13 Mei 2016 | 09:11 WIB

Jokowi Perintahkan Aparat Jangan Kebablasan Tangani Palu Arit

Jokowi Perintahkan Aparat Jangan Kebablasan Tangani Palu Arit

News | Kamis, 12 Mei 2016 | 19:49 WIB

Terkini

Seni Menghadapi Drama Teman Kantor yang Suka Ambil Hati Hal-Hal Sepele

Seni Menghadapi Drama Teman Kantor yang Suka Ambil Hati Hal-Hal Sepele

Your Say | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:35 WIB

4 Shio Paling Beruntung 3 Oktober 2026, Masa Sulit Berakhir dan Hoki Berdatangan

4 Shio Paling Beruntung 3 Oktober 2026, Masa Sulit Berakhir dan Hoki Berdatangan

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:27 WIB

Ubah Sampah Jadi Berkah: Cerita Ketua RT di Petukangan Utara Sulap Botol Plastik Bekas Jadi Sapu

Ubah Sampah Jadi Berkah: Cerita Ketua RT di Petukangan Utara Sulap Botol Plastik Bekas Jadi Sapu

News | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:05 WIB

Dewa United Perkenalkan Eks Timnas, David Singleton jadi Pelatih Baru

Dewa United Perkenalkan Eks Timnas, David Singleton jadi Pelatih Baru

Sport | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 23:10 WIB

Dari Selera Hingga Nutrisi, Riset Ilmiah IPB Siapkan Standardisasi Baru Makanan Kucing

Dari Selera Hingga Nutrisi, Riset Ilmiah IPB Siapkan Standardisasi Baru Makanan Kucing

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 22:01 WIB

Bamsoet jadi Wantimpres, Bahlil Singgung PAW Anggota DPR

Bamsoet jadi Wantimpres, Bahlil Singgung PAW Anggota DPR

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:55 WIB

Anggota Wantimpres Siap Beri Masukan ke Prabowo: Agar Lebih Terarah dan Terukur

Anggota Wantimpres Siap Beri Masukan ke Prabowo: Agar Lebih Terarah dan Terukur

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:42 WIB

Ariawan Titip Pesan ke KWP 2026-2028: Jangan Pecah, Tetap Kompak dan Solid

Ariawan Titip Pesan ke KWP 2026-2028: Jangan Pecah, Tetap Kompak dan Solid

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:27 WIB

Memelihara Ikan Hias Tak Cuma untuk Penghobi, Bisa Jadi Aktivitas Seru Bareng Keluarga

Memelihara Ikan Hias Tak Cuma untuk Penghobi, Bisa Jadi Aktivitas Seru Bareng Keluarga

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:23 WIB

Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan

Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:15 WIB

×