Ini Kronologis Hilangnya Pesawat EgyptAir MS804

Ruben Setiawan

Kamis, 19 Mei 2016 | 20:01 WIB
Ini Kronologis Hilangnya Pesawat EgyptAir MS804
Logo EgyptAir yang disorot kamera di Bandara Charles de Gaulle, Paris, Prancis. (Reuters)

Suara.com - Departemen Penerbangan Sipil Yunani menyampaikan urutan kronologis perjalanan pesawat EgyptAir MS804 rute Paris-Kairo saat melintasi wilayah udara mereka sebelum hilang di wilayah udara Mesir. Berikut ini kronologisnya.

02.24 - Pesawat EgyptAir rute Paris-Kairo memasuki wilayah udara Yunani, pengendali lalu lintas udara memberikan izin kepada pesawat untuk melintas.

02.48 - Pesawat dialihkan kepada pengendali lalu lintas udara sektor berikutnya dan dipersilakan keluar wilayah udara Yunani. "Pilot pesawat dalam keadaan baik dan berterima kasih kepada pengendali lalu lintas udara Yunani".

03.27 - Pengendali lalu lintas udara Athena mencoba menghubungi pesawat untuk mendapatkan informasi soal peralihan komunikasi dan kendali dari pengendali lalu lintas udara Athena ke Kairo.

Meski dipanggil berulang kali, pesawat tidak menjawab, lalu pengendali lalu lintas udara membuka frekuensi darurat, tanpa tanggapan dari pesawat.

03.29 - Pesawat berada di luar titik keluar (dari wilayah udara Yunani)

03.39.40 - Sinyal pesawat hilang, kira-kira 7 mil laut di selatan/tenggara titik KUMBI, dalam wilayah udara Kairo.

Segera setelah itu, radar pendukung Angkatan Udara Yunani diminta untuk melacak keberadaan pesawat, namun tidak ada hasilnya.

03.45 - Proses pencarian dan penyelamatan dimulai, dan secara bersamaan mengabarkan otoritas wilayah udara Kairo.

Seperti diberitakan, Pesawat EgyptAir MS804 itu tinggal landas dari bandara internasional Charles De Gaulle, Prancis pukul 11.09 malam waktu setempat pada Rabu (18/5/2016) malam. Pesawat ini dikabarkan hilang setelah 3 jam, 40 menit mengudara.

Pesawat diperkirakan hilang sekitar 10 mil dari wilayah udara Mesir di atas laut mediterania, atau sekitar 20 menit sebelum dijadwalkan mendarat di Kairo.

Pesawat ini dijadwalkan mendarat pukul 3.15 AM waktu lokal. Pesawat ini mengangkut 56 penumpang, termasuk 10 orang kru, dua bayi dan seorang anak. (Reuters)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

Ratusan Pelajar SMA di Karo Diduga Keracunan MBG, Terungkap SPPG Milik Kodim

Ratusan Pelajar SMA di Karo Diduga Keracunan MBG, Terungkap SPPG Milik Kodim

Sumut | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:52 WIB

Lawan Arus di Rawa Buaya, Warga Minta Jalur Alternatif ke Duri Kosambi

Lawan Arus di Rawa Buaya, Warga Minta Jalur Alternatif ke Duri Kosambi

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:52 WIB

Getol Kritik Dampak Proyek PLTA, Solidaritas Perempuan Poso Sempat Digertak Pejabat Pemkab

Getol Kritik Dampak Proyek PLTA, Solidaritas Perempuan Poso Sempat Digertak Pejabat Pemkab

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:51 WIB

5 Rekomendasi Tinted Sunscreen untuk Flek Hitam sesuai Review dan Harga

5 Rekomendasi Tinted Sunscreen untuk Flek Hitam sesuai Review dan Harga

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:45 WIB

Pasca Putusan MK, DPR Titip Pemerintah Naikkan Gaji Guru dari Anggaran Pendidikan

Pasca Putusan MK, DPR Titip Pemerintah Naikkan Gaji Guru dari Anggaran Pendidikan

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:44 WIB

Buang Sampah ke TPS Liar Nagrak, 4 Perusahaan Terancam Sanksi Lebih Berat

Buang Sampah ke TPS Liar Nagrak, 4 Perusahaan Terancam Sanksi Lebih Berat

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:42 WIB

Kemendagri Ajak Pemda Optimalkan Program MBG untuk Tekan Stunting dan Kemiskinan

Kemendagri Ajak Pemda Optimalkan Program MBG untuk Tekan Stunting dan Kemiskinan

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:42 WIB

Promosi Miras Pakai Ayat Alquran Dinilai Penistaan Agama, FKBI Dorong Publik Boikot Produknya

Promosi Miras Pakai Ayat Alquran Dinilai Penistaan Agama, FKBI Dorong Publik Boikot Produknya

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:41 WIB

Selamatkan Lahan Pertanian di Sulawesi Selatan, Gubernur: Tim Sudah Lakukan Pompanisasi

Selamatkan Lahan Pertanian di Sulawesi Selatan, Gubernur: Tim Sudah Lakukan Pompanisasi

Sulsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:40 WIB

4 Cara Digital Detox untuk Mengurangi Ketergantungan pada Gadget

4 Cara Digital Detox untuk Mengurangi Ketergantungan pada Gadget

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:40 WIB

×