Polisi Tangkap Tersangka Penipuan Berkedok Travel Haji dan Umrah

Arsito Hidayatullah, Welly Hidayat

Rabu, 01 Juni 2016 | 17:01 WIB
Polisi Tangkap Tersangka Penipuan Berkedok Travel Haji dan Umrah
Ilustrasi borgol. (Shutterstock)

Suara.com - Polda Metro Jaya berhasil menangkap satu tersangka pelaku penipuan yang berkedok jasa travel haji dan umrah, atas nama Mahfudz Abdullah, di Jalan Adi Sucipto, Blendung Benda, Tangerang, Banten, Selasa (31/5/2016). Pelaku diketahui tidak memberangkatkan calon jamaahnya sejak tahun 2009.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Herry Heryawan mengatakan, kejadian berawal dari laporan lima calon jamaah haji. Para korban melapor karena mengaku tak kunjung diberangkatkan umrah oleh tersangka.

"Mereka padahal biaya umrah sudah dilunasi sejak lama, tapi tidak diberangkatkan," kata Herry kepada wartawan, Rabu (1/6).

 
Herry menambahkan, tersangka Mahfudz adalah pemilik jasa travel umrah bernama PT Garuda Angkasa Mandiri Tour and Travel. Dia menawarkan paket perjalanan umrah dengan biaya bervariasi, mulai dari Rp13,5juta sampai Rp19,5juta.

"Para korban dijanjikan akan berangkat umrah pada bulan Desember 2015 sampai Februari 2016," ujar Herry.

Dikatakan Herry lagi, ternyata pelaku diduga melakukan penipuan, karena sampai waktu yang ditentukan para calon jamaah tidak juga diberangkatkan. Hingga akhirnya, para korban pun melapor ke Polda Metro Jaya.

"Kami lakukan penyelidikan, ternyata tidak ada dalam daftar perusahaan yang (punya) izin terbit travel pemberangkatan umrah dari Kementerian Agama DKI Jakarta. Itu travel bodong alias palsu," ujar Herry.

Sementara itu, Mahfudz diketahui sudah menjalankan travel bodongnya tersebut sejak tahun 2009. Diketahui pula, sampai saat ini belum ada satu pun jamaah yang diberangkatkannya.

"Tidak ada itikad baik tersangka untuk menyelesaikannya dengan para korban," tambah Herry.

Menurut Herry lagi, selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, seperti kwitansi pembayaran asli, bukti transfer, juga brosur haji dan umrah milik Mahfudz. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Mahfudz dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan pengelapan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Buron Setahun, Raja Denpasar Akhirnya Ditangkap di Ngurah Rai

Buron Setahun, Raja Denpasar Akhirnya Ditangkap di Ngurah Rai

News | Jum'at, 20 Mei 2016 | 12:31 WIB

Terbukti Menipu, Warga Australia Dipenjara Dua Tahun

Terbukti Menipu, Warga Australia Dipenjara Dua Tahun

News | Jum'at, 20 Mei 2016 | 02:44 WIB

Perempuan Cantik Penjual Tiket Konser EXO Palsu Ditangkap

Perempuan Cantik Penjual Tiket Konser EXO Palsu Ditangkap

News | Kamis, 12 Mei 2016 | 18:47 WIB

Tertipu Promosi Plesir ke Jepang, Belasan Orang Lapor Polda Metro

Tertipu Promosi Plesir ke Jepang, Belasan Orang Lapor Polda Metro

News | Rabu, 06 April 2016 | 14:51 WIB

Terkini

Sambut HUT ke-15, Royal Ambarrukmo Yogyakarta Gelar Donor Darah: Perkuat Kepedulian Terhadap Sesama

Sambut HUT ke-15, Royal Ambarrukmo Yogyakarta Gelar Donor Darah: Perkuat Kepedulian Terhadap Sesama

Jogja | Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:09 WIB

Uang Melayang Setengah Miliar Lebih, Janji Lulus Kedokteran Unhas Ternyata Cuma Tipu-tipu

Uang Melayang Setengah Miliar Lebih, Janji Lulus Kedokteran Unhas Ternyata Cuma Tipu-tipu

Sulsel | Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:08 WIB

Jepang Stop Bantu Padamkan Kebakaran Hutan Kalimantan: Katanya Indonesia Bisa Tangani Sendiri

Jepang Stop Bantu Padamkan Kebakaran Hutan Kalimantan: Katanya Indonesia Bisa Tangani Sendiri

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:05 WIB

Audisi Global Live Action Naruto Dibuka, Sutradara Ungkap Alasan Adaptasi

Audisi Global Live Action Naruto Dibuka, Sutradara Ungkap Alasan Adaptasi

Your Say | Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:01 WIB

Sabun GIV Bengkuang Bisa Memutihkan Kulit? Ini Penjelasannya

Sabun GIV Bengkuang Bisa Memutihkan Kulit? Ini Penjelasannya

Lifestyle | Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:01 WIB

Auto Glowing! 5 Brightening Gel Cleanser Niacinamide Hempas Kulit Kusam

Auto Glowing! 5 Brightening Gel Cleanser Niacinamide Hempas Kulit Kusam

Your Say | Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:00 WIB

Skor 2-0 untuk Prabowo atas Gibran: Siapa yang Lebih Siap Berlaga di Pilpres 2029?

Skor 2-0 untuk Prabowo atas Gibran: Siapa yang Lebih Siap Berlaga di Pilpres 2029?

Video | Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:00 WIB

Antrean Mengular di SPBU Denpasar dan Badung, Polisi Turun Tangan, Gubernur Beri Penjelasan

Antrean Mengular di SPBU Denpasar dan Badung, Polisi Turun Tangan, Gubernur Beri Penjelasan

Bali | Selasa, 13 Oktober 2026 | 12:59 WIB

Israel Usir Pesawat Ethiopian Airlines karena Pilotnya Orang Indonesia

Israel Usir Pesawat Ethiopian Airlines karena Pilotnya Orang Indonesia

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 12:59 WIB

IHSG Anjlok dan 495 Saham Rontok, Analis Malah Sebut 'Diskon Besar'

IHSG Anjlok dan 495 Saham Rontok, Analis Malah Sebut 'Diskon Besar'

Bisnis | Selasa, 13 Oktober 2026 | 12:57 WIB

×