Verifikasi KTP PIlkada di Jalur Independen Rawan Sengketa

Madinah | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Minggu, 05 Juni 2016 | 13:35 WIB
Verifikasi KTP PIlkada di Jalur Independen Rawan Sengketa
UU Pilkada Disahkan DPR

Suara.com - Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) bisa menerapkan sistem verifikasi terkait pengumpulan KTP warga sebagai pemilih yang dilakukan oleh calon independen yang maju di pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Hal ini menyusul pengesahan revisi Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah di DPR RI yang diantara salah satu poinnya adalah memperketat verifikasi administrasi yang harus dilakukan panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Sistem verifikasi tersebut juga mengharuskan dilakukannya metode sensus dengan cara menyambangi warga yang menyatakan dukungan melalui KTP.

Koordinator JPPR Masykurudin Hafidz menilai ini merupakan sebuah tantangan bagi KPU dan Bawaslu untuk memverifikasi KTP dukungan dari calon independen, lantaran batas waktu yang diberikan 14 hari setelah calon independen mendaftarkan diri ke KPU.

"Ini tantangan KPU dan Bawaslu. Bagaimana mekanismenya, yang krusial adalah 3 hari yang bersangkutan tidak ditempat kan harus dicoret," kata Masykur di acara diskusi Catatan Awal Terhadap Hasil Revisi UU Pilkada di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (5/6/2016).

Dengan batas waktu yang terbatas itu, kata dia, penyelenggara Pilkada harus bisa bersinergi dan bekerja keras sehingga data dukungan dari pengumpulan KTP tersebut bisa dinyatakan valid.

"Kalau kemudian mereka (KPU dan Bawaslu) kehilangan waktu, males-malesan, honornya kecil, kalau UU mengatakan diberikan tidak ketemu 3 hari maka akan dicoret. Ini yang nantinya akan jadi sengketa. Perlu ada peningkatan kerjasama disini, KPU harus meningkatkan kekuatan," katanya.

Terkait pelaksanaan pilkada DKI periode 2017-2022, setidaknya calon petahana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah menyatakan maju di Pilkada melalui jalur non partai politik. Ahok sendiri telah menggaet Heru Budi Hartono dengan didukung relawan Teman Ahok. Dua partai politik yakni Partai Nasdem dan Partai Hanura juga turut mendukung pasangan independen Ahok-Heru. Pengumpulan KTP DKI yang dihimpun relawan Teman Ahok hingga kini telah mencapai 900 ribu lebih KTP warga DKI Jakarta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Golkar Cari Rekan Koalisi dalam Pilkada DKI Jakarta

Golkar Cari Rekan Koalisi dalam Pilkada DKI Jakarta

News | Senin, 30 Mei 2016 | 14:19 WIB

Datangi Bakti Sosial, Sandiaga Tolak Dibilang Kampanye

Datangi Bakti Sosial, Sandiaga Tolak Dibilang Kampanye

News | Sabtu, 30 April 2016 | 12:48 WIB

Datangi Bakti Sosial, Sandiaga Lelang Jaket dan Medali Marathon

Datangi Bakti Sosial, Sandiaga Lelang Jaket dan Medali Marathon

News | Sabtu, 30 April 2016 | 12:10 WIB

Terkini

Yakinkan Buruh Bisa Punya Rumah! Prabowo Dobrak Aturan Bank, Beri Napas Cicilan KPR hingga 40 Tahun

Yakinkan Buruh Bisa Punya Rumah! Prabowo Dobrak Aturan Bank, Beri Napas Cicilan KPR hingga 40 Tahun

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 13:31 WIB

Prabowo Klaim Indonesia Tahan Krisis Global, Target Swasembada BBM Segera Tercapai

Prabowo Klaim Indonesia Tahan Krisis Global, Target Swasembada BBM Segera Tercapai

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 13:27 WIB

Kado May Day untuk Ojol! Dasco: Potongan Aplikator Bakal Dipangkas Jadi 8 Persen

Kado May Day untuk Ojol! Dasco: Potongan Aplikator Bakal Dipangkas Jadi 8 Persen

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 13:08 WIB

Buruh Desak DPR Bahas UU Ketenagakerjaan Baru: Soroti Upah Tak Setara hingga PHK Sepihak

Buruh Desak DPR Bahas UU Ketenagakerjaan Baru: Soroti Upah Tak Setara hingga PHK Sepihak

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 13:00 WIB

15 Tahun Jadi Buruh Pabrik Sandal, Maya Menangis di May Day: Sakit Bayar Sendiri, Tak Ada BPJS

15 Tahun Jadi Buruh Pabrik Sandal, Maya Menangis di May Day: Sakit Bayar Sendiri, Tak Ada BPJS

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 12:53 WIB

Dilema Skincare dan Sembako: Jeritan Buruh Perempuan Cirebon Tagih Kesejahteraan di Ibu Kota

Dilema Skincare dan Sembako: Jeritan Buruh Perempuan Cirebon Tagih Kesejahteraan di Ibu Kota

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 12:52 WIB

Dasco Tegaskan Pemerintah Siap Ambil Alih Perusahaan yang Kesulitan untuk Cegah PHK

Dasco Tegaskan Pemerintah Siap Ambil Alih Perusahaan yang Kesulitan untuk Cegah PHK

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 12:44 WIB

Audiensi dengan Serikat Pekerja, Dasco Minta Buruh Segera Siapkan Materi Isi UU Ketenagakerjaan

Audiensi dengan Serikat Pekerja, Dasco Minta Buruh Segera Siapkan Materi Isi UU Ketenagakerjaan

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 12:36 WIB

DPR Buka Ruang untuk Buruh Susun UU Ketenagakerjaan, Target Rampung 2026

DPR Buka Ruang untuk Buruh Susun UU Ketenagakerjaan, Target Rampung 2026

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 12:29 WIB

Curhat Driver Ojol di May Day 2026: Potongan Ganda Bikin Penghasilan Tergerus hingga 40 Persen

Curhat Driver Ojol di May Day 2026: Potongan Ganda Bikin Penghasilan Tergerus hingga 40 Persen

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 12:24 WIB