Muslim Uighur Cina Dilarang Puasa, PPP: DPR Harus Menentangnya

Siswanto

Rabu, 08 Juni 2016 | 13:47 WIB
Muslim Uighur Cina Dilarang Puasa, PPP: DPR Harus Menentangnya
Anggota Komisi IX DPR, Okky Asokawati, saat berbicara di RS Pirngadi, Medan. [DPR RI]

Suara.com - Sekretaris Dewan Pakar DPP Partai Persatuan Pembangunan Okky Asokawati mengecam adanya pelarangan melaksanakan ibadah puasa bagi muslim di Cina.

"Menyesalkan sekaligus mengutuk keras atas tindakan pemerintah Distrik Xinjiang Cina yang melarang pelaksanaan ibadah puasa bagi muslim Uighur," kata Okky melalui pernyataan tertulis yang diterima Suara.com, Rabu (8/6/2016).

Menurut dia tindakan tersebut telah melanggar Deklarasi Umum Hak Asasi Manusia Pasal 18 tentang Hak atas Kebebasan Pikiran, Hati Nurani dan Memeluk Agama dan Resolusi Majelis Umum 36/55 pada 25 November 1981 tentang Penghapusan Semua Bentuk Intoleransi dan Diskriminasi Berdasarkan Agama dan Kepercayaan.

Okky mendesak kepada Parlemen Indonesia untuk memaksimalkan peran sebagai perserta di sejumlah organisasi parlemen internasional seperti International Parliament Union, ASEAN Parliamentary Asemblay, serta Asia Pacific Parliamentary Forum untuk melakukan diplomasi secara aktif, khususnya kepada parlemen Cina untuk menentang praktik diskriminasi terhadap masyarakat muslim Uighur yang dilakukan pemerintah distrik Xinjiang.

"Kami mendorong Badan Kerjasama Antar Parlemen DPR RI untuk melakukan langkah- khusus konkret untuk merespons praktik diskriminasi terhadap masyarakat muslim di Uighur. Indonesia sebagai negara yang mempromosikan toleransi dan pluralitas keberagamaan dapat mentransformasi praktik keberagamaan di Indonesia ke pemerintah Cina, kendati Cina negara komunis," kata Okky.

PPP, kata Okky, juga mendorong pemerintah RI dapat memaksimalkan keberadaan ormas keagamaan di Indonesia agar dapat menjadi agen promosi dalam praktik keberagamaan di Indonesia yang toleran dan menyejukkan khususnya kepada pemerintah dan masyarakat Cina, kendati Cina merupakan negara komunis. Tokoh-tokoh agama di Indonesia diyakini dapat menularkan cara damai dalam relasi antaragama di Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cina Jamin Ramadan Tanpa Diskriminasi, Tapi Bagaimana Praktiknya?

Cina Jamin Ramadan Tanpa Diskriminasi, Tapi Bagaimana Praktiknya?

News | Kamis, 02 Juni 2016 | 17:52 WIB

Cina: Militan Uighur Ancaman Nyata bagi Indonesia

Cina: Militan Uighur Ancaman Nyata bagi Indonesia

News | Kamis, 17 Maret 2016 | 17:40 WIB

Begabung Dengan Kelompok Radikal, Warga Muslim Uighur Dieksekusi

Begabung Dengan Kelompok Radikal, Warga Muslim Uighur Dieksekusi

News | Selasa, 14 Juli 2015 | 07:16 WIB

Terkini

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut

PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:42 WIB

'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup

'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:35 WIB

Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli

Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:11 WIB

PLN Klaim Pemadaman Listrik di Kalbar Bukan karena Krisis Batu Bara, Ini Penyebabnya

PLN Klaim Pemadaman Listrik di Kalbar Bukan karena Krisis Batu Bara, Ini Penyebabnya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:59 WIB

Said Iqbal Beri Deadline Disnakertransgi DKI, Senin Harus Ada Keputusan Soal Kasus Mau Print

Said Iqbal Beri Deadline Disnakertransgi DKI, Senin Harus Ada Keputusan Soal Kasus Mau Print

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:54 WIB

Pengusaha Kalbar Rugi Akibat Listrik Padam, DPRD Desak PLN Lebih Terbuka

Pengusaha Kalbar Rugi Akibat Listrik Padam, DPRD Desak PLN Lebih Terbuka

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:52 WIB

×