KPK Akan Periksa Fauzi Bowo di Kasus Suap Reklamasi

Pebriansyah Ariefana, Agung Sandy Lesmana

Jum'at, 24 Juni 2016 | 14:51 WIB
KPK Akan Periksa Fauzi Bowo di Kasus Suap Reklamasi
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli, Menteri KKP Susi Pudjiastuti, Menteri LHK Siti Nurbaya meninjau langsung pulau hasil reklamasi pulau C dan D di Pantai Utara Jakarta, Rabu (4/5). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kebijakan yang pernah dikeluarkan mantan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo (Foke) terkait perizinan proyek reklamasi Teluk Jakarta.

Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan pendalaman izin tersebut guna mengembangkan kasus dugaan suap pembahasan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta yang diduga telah melibatkan anak perusahaan Agung Podomoro Land Tbk (APL) dan anak perusahaan Agung Sedayu Group (ASG) sebagai pihak pengembang.

Adapun anak perusahaan APL, PT Muara Wisesa Samudra mengerjakan proyek reklamasi untuk Pulau G. Sedangkan, anak perusahaan ASG, PT Kapuk Naga Indah mengerjakan proyek reklamasi untuk pulau A, pulau B, pulau C dan pulau D.

"Itu bisa jadi untuk pengembangan kasus," kata Yuyuk ketika dikonfirmasi, Jumat (24/6/2016).

Menurutnya, penyidik KPK berencana memanggil Foke untuk diperiksa terkait kebijakan perizinan proyek reklamasi yang pernah dikeluarkannya. Pasalnya, dikabarkan jika dua pengembang itu diketahui tidak memenuhi syarat-syarat reklamasi yang telah diatur dalam Peraturan Daerah DKI Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang DKI Jakarta 2030.

Namun, kata Yuyuk terkait rencana pemanggilan tersebut belum dijadwalkan oleh penyidik. "Tapi belum dalam waktu dekat," katanya.

Sebelumnya diberitakan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku jika perizinan proyek reklamasi Teluk Jakarta keluar sejak Jakarta masih dipimpin Foke. Hal itu disampaikan Ahok, usai diperiksa sebagai saksi terkait dugaan suap dalam pembahasan Raperfa tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta Tahun 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah mantan Ketua Komisi D DPRD DKI M Sanusi, Trinanda Prihantoro, dan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Suap Reklamasi, KPK Periksa Staf DPRD dan Karyawan Sedayu Grup

Suap Reklamasi, KPK Periksa Staf DPRD dan Karyawan Sedayu Grup

News | Jum'at, 24 Juni 2016 | 11:02 WIB

Prasetyo Bantah Diperiksa KPK Soal Pembicaraan dengan Pengembang

Prasetyo Bantah Diperiksa KPK Soal Pembicaraan dengan Pengembang

News | Selasa, 14 Juni 2016 | 15:31 WIB

Soal Reklamasi, Pengakuan Politisi Gerindra Ini Tak Konsisten

Soal Reklamasi, Pengakuan Politisi Gerindra Ini Tak Konsisten

News | Selasa, 14 Juni 2016 | 14:14 WIB

Kasus Reklamasi, KPK Kembali Periksa Teman Sanusi

Kasus Reklamasi, KPK Kembali Periksa Teman Sanusi

News | Senin, 13 Juni 2016 | 10:23 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×