Pulau G Dihentikan Permanen, Ahok: Saya Nggak Tahu

Adhitya Himawan | Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Kamis, 30 Juni 2016 | 17:47 WIB
Pulau G Dihentikan Permanen, Ahok: Saya Nggak Tahu
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Jakarta, Selasa (21/6). [suara.com/Oke Atmaja]

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak menyangka pembangunannya proyek pulau G yang sempat digarap PT. Muara Wisesa Samudra, anak perusahaan PT Agung Podomoro Land akan dihentikan Pemerintah Pusat secara permanen.

"Saya nggak tahu keputusannya apa, saya nggak tahu," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (30/6/2016).

Ahok bahkan mengaku heran kalau proyek reklamasi di pulau G dianggap masuk pelanggaran berat karena di bawahnya dianggap terdapat kabel-kabel milik PLN. Menurut Ahok saat melakukan pengkajian kabel-kabel tersebut sudah dipindahin.

"Itu tim yang pelajari dulu kalu kabel-kabel kan sudah di pindahin mereka kan, pipa gas, udah ada otoritas untuk pindahin, tapi kita nggak tahu," kata Ahok.

Mantan Bupati Belitung Timur ini lebih memilih menunggu surat resmi dari Pemerintah Pusat apabila pembangunan pulau G benar dihentikan secara permanen.

"Makanya kita lihat dulu, kita perhatin surat dasarnya apa, hukumnya gimana, kalau dia alasan banyak kabel berarti pulau yang lain juga nggak boleh dong," kata dia.

Sebelumnya Menteri Koordinator Maritim dan Sumber Daya, Rizal Ramli ‎menyatakan bahwa terdapat 3 pelanggaran dalam proyek reklamasi Teluk Jakarta. Di antaranya pelanggaran berat, sedang dan ringan.

Pelanggaran berat adalah proyek pengerjaan reklamasi merusak lingkungan hidup, mengganggu lalu lintas laut. Sehingga mematikan nelayan.

"Kesimpulan rapat koordinasi tim komite gabungan adalah ada tiga jenis pelanggaran, yaitu berat, sedang, dan ringan.‎ Pelanggaran berat adalah pulau-pulau yang keberadaannya membahayakan lingkungan hidup, proyek vital strategis, pelabuhan, lalu lintas laut," kata Rizal dalam konfrensi pers usai rapat di kantornya.

Proyek reklamasi yang masuk kategori pelanggaran berat adalah Pulau G, karena telah merusak lingkungan hidup dan mengganggu lalu lintas kapal-kapal nelayan.

"Bahwa pulau G masuk pelanggaran berat, karena dibawahnya itu banyak kabel-kabel listrik milik PLN . Kemudian mengganggu lalu lintas kapal-kapal nelayan, dulu kapal-kapal nelayan bisa ke Muara Angke. Sekarang tidak bisa dan harus mutar dulu. Makanya untuk proyek Pulau G diputuskan dibatalkan permanen, seterusnnya," ujar dia.

Sedangkan pelanggaran sedang adalah pembangunan pulau-pulau yang hanya untuk kepentingan bisnis dan mencari untung semata. Tanpa memerhatikan kepentingan publik. Kemudian pelanggaran ringan administrasi.

‎"Untuk pelanggaran sedang adalah untuk pembangunan pulau-pulau yang harus dievaluasi dan perbaiki, baru bisa dilanjutkan proyeknya," tutur dia.

"Kami ingin proyek reklamasi ini jangan jadi super eksklusifitas. Kami minta untuk wilayah reklamasi itu ada kepentingan nelayan, publik, seperti ada ruang untuk wisata," tutup Rizal. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Catatan Hitam PJ Gubernur Heru Budi Hartono: Isu RS Sumber Waras hingga Reklamasi Teluk Jakarta

Catatan Hitam PJ Gubernur Heru Budi Hartono: Isu RS Sumber Waras hingga Reklamasi Teluk Jakarta

News | Selasa, 18 Oktober 2022 | 16:31 WIB

Terkini

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:59 WIB

Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya

Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:13 WIB

Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia

Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:05 WIB

Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir

Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:30 WIB

Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP

Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:29 WIB

Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat

Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:27 WIB

4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus

4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:05 WIB

Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional

Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:46 WIB

Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027

Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:46 WIB

Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China

Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:38 WIB