Pulau G Dihentikan Permanen, Ahok: Saya Nggak Tahu

Adhitya Himawan, Dwi Bowo Raharjo

Kamis, 30 Juni 2016 | 17:47 WIB
Pulau G Dihentikan Permanen, Ahok: Saya Nggak Tahu
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Jakarta, Selasa (21/6). [suara.com/Oke Atmaja]

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak menyangka pembangunannya proyek pulau G yang sempat digarap PT. Muara Wisesa Samudra, anak perusahaan PT Agung Podomoro Land akan dihentikan Pemerintah Pusat secara permanen.

"Saya nggak tahu keputusannya apa, saya nggak tahu," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (30/6/2016).

Ahok bahkan mengaku heran kalau proyek reklamasi di pulau G dianggap masuk pelanggaran berat karena di bawahnya dianggap terdapat kabel-kabel milik PLN. Menurut Ahok saat melakukan pengkajian kabel-kabel tersebut sudah dipindahin.

"Itu tim yang pelajari dulu kalu kabel-kabel kan sudah di pindahin mereka kan, pipa gas, udah ada otoritas untuk pindahin, tapi kita nggak tahu," kata Ahok.

Mantan Bupati Belitung Timur ini lebih memilih menunggu surat resmi dari Pemerintah Pusat apabila pembangunan pulau G benar dihentikan secara permanen.

"Makanya kita lihat dulu, kita perhatin surat dasarnya apa, hukumnya gimana, kalau dia alasan banyak kabel berarti pulau yang lain juga nggak boleh dong," kata dia.

Sebelumnya Menteri Koordinator Maritim dan Sumber Daya, Rizal Ramli ‎menyatakan bahwa terdapat 3 pelanggaran dalam proyek reklamasi Teluk Jakarta. Di antaranya pelanggaran berat, sedang dan ringan.

Pelanggaran berat adalah proyek pengerjaan reklamasi merusak lingkungan hidup, mengganggu lalu lintas laut. Sehingga mematikan nelayan.

"Kesimpulan rapat koordinasi tim komite gabungan adalah ada tiga jenis pelanggaran, yaitu berat, sedang, dan ringan.‎ Pelanggaran berat adalah pulau-pulau yang keberadaannya membahayakan lingkungan hidup, proyek vital strategis, pelabuhan, lalu lintas laut," kata Rizal dalam konfrensi pers usai rapat di kantornya.

Proyek reklamasi yang masuk kategori pelanggaran berat adalah Pulau G, karena telah merusak lingkungan hidup dan mengganggu lalu lintas kapal-kapal nelayan.

"Bahwa pulau G masuk pelanggaran berat, karena dibawahnya itu banyak kabel-kabel listrik milik PLN . Kemudian mengganggu lalu lintas kapal-kapal nelayan, dulu kapal-kapal nelayan bisa ke Muara Angke. Sekarang tidak bisa dan harus mutar dulu. Makanya untuk proyek Pulau G diputuskan dibatalkan permanen, seterusnnya," ujar dia.

Sedangkan pelanggaran sedang adalah pembangunan pulau-pulau yang hanya untuk kepentingan bisnis dan mencari untung semata. Tanpa memerhatikan kepentingan publik. Kemudian pelanggaran ringan administrasi.

‎"Untuk pelanggaran sedang adalah untuk pembangunan pulau-pulau yang harus dievaluasi dan perbaiki, baru bisa dilanjutkan proyeknya," tutur dia.

"Kami ingin proyek reklamasi ini jangan jadi super eksklusifitas. Kami minta untuk wilayah reklamasi itu ada kepentingan nelayan, publik, seperti ada ruang untuk wisata," tutup Rizal. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Catatan Hitam PJ Gubernur Heru Budi Hartono: Isu RS Sumber Waras hingga Reklamasi Teluk Jakarta

Catatan Hitam PJ Gubernur Heru Budi Hartono: Isu RS Sumber Waras hingga Reklamasi Teluk Jakarta

News | Selasa, 18 Oktober 2022 | 16:31 WIB

Terkini

Menolak Mati di Usia 30: Kebangkitan 'Case 15', Cetak Biru Punk Rock Superman Is Dead

Menolak Mati di Usia 30: Kebangkitan 'Case 15', Cetak Biru Punk Rock Superman Is Dead

Entertainment | Minggu, 27 September 2026 | 00:01 WIB

TPA Cikundul Sukabumi Terbakar, Api Merambat Hingga Dasar Gunungan Sampah

TPA Cikundul Sukabumi Terbakar, Api Merambat Hingga Dasar Gunungan Sampah

News | Sabtu, 26 September 2026 | 23:28 WIB

Tim Gabungan Buka Pintu Satu per Satu Usut Dugaan Pelanggaran di Lapas Cibinong

Tim Gabungan Buka Pintu Satu per Satu Usut Dugaan Pelanggaran di Lapas Cibinong

Jabar | Sabtu, 26 September 2026 | 23:20 WIB

Klarifikasi Pengelola TPST Abu & Co di Tangsel, Mengaku Belum Mengantongi Izin dan Dokumen IPAL

Klarifikasi Pengelola TPST Abu & Co di Tangsel, Mengaku Belum Mengantongi Izin dan Dokumen IPAL

Banten | Sabtu, 26 September 2026 | 22:44 WIB

Kejar PAD Rp520 Juta dari Sektor Parkir 2026, Dishub Kota Tangsel Imbau Pengelola Taat Regulasi

Kejar PAD Rp520 Juta dari Sektor Parkir 2026, Dishub Kota Tangsel Imbau Pengelola Taat Regulasi

Banten | Sabtu, 26 September 2026 | 22:34 WIB

Realisasi Pajak Parkir Capai Rp15 Miliar, Bapenda Kota Tangsel Siapkan 6 Jurus Optimalkan PAD

Realisasi Pajak Parkir Capai Rp15 Miliar, Bapenda Kota Tangsel Siapkan 6 Jurus Optimalkan PAD

Banten | Sabtu, 26 September 2026 | 22:20 WIB

65 Kasus Flu Babi H1N1 Terdeteksi di Bandung

65 Kasus Flu Babi H1N1 Terdeteksi di Bandung

Jabar | Sabtu, 26 September 2026 | 22:14 WIB

Menikmati Sejuknya Jogja dengan Nuansa Jepang di Onsen Resort Kaliurang

Menikmati Sejuknya Jogja dengan Nuansa Jepang di Onsen Resort Kaliurang

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 21:59 WIB

Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya

Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya

Lifestyle | Sabtu, 26 September 2026 | 21:25 WIB

Isuzu Andalkan Kualitas dan Layanan Purnajual untuk Hadapi Gempuran Merek China

Isuzu Andalkan Kualitas dan Layanan Purnajual untuk Hadapi Gempuran Merek China

Otomotif | Sabtu, 26 September 2026 | 20:54 WIB

×