Panitera PN Jakpus Ditangkap KPK Saat Naik Ojek di Matraman

Adhitya Himawan, Nikolaus Tolen

Jum'at, 01 Juli 2016 | 17:40 WIB
Panitera PN Jakpus Ditangkap KPK Saat Naik Ojek di Matraman
Wakil Ketua KPK Basarian Panjaitan dalam konpers KPK soal OTT terkait suap Panitera PN Jakarta Pusat, Jumat (1/7/2016). [Suara.com/Nikolaus Tolen]
Tim Satuan Tugas Khusus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Muhammad Santoso sebagai tersangka. Bersama Santoso, KPK juga menetapkan dua orang tersangka lainnya dalam kasus dugaan suap penyelesaian perkara perdata antara PT. Kapuas Tunggal Persada sebagai tergugat dengan PT. Mitra Maju Sukses sebagai penggugat. Mereka adalah, Pengacara PT.KTP,  Raoul Adhitya Wiranatakusumah dan Staf Wiranatakusumah Legal & Consultant, Ahmad Yani.
 
Namun, sebenarnya penangkapan Santoso melalui operasi tangkap tangan tersebut terjadi di Kawasan Matraman pada Kamis (30/6/2016) malam. Saat itu, Santoso yang sudah menerima uang dari Ahmad Yani langsung pulang dengan menggunakan jasa seorang  ojek sepeda motor yang berinisial B. Sampai di lampu merah kawasan Matraman, Tim Satgas KPK langsung mengamankan keduanya.
 
"Sekitar pukul 18.00 WIB tim KPK telah pantau di lokasi suatu tempat yang akan melakukan serah terima sejumlah uang oleh SAN dan B. Kemudian dilakukan pengejaran. Sehingga pkl 18.20 WIB SAN ditemukan di atas ojek," kata Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan dalam konferensi pers di Auditorium gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (1/7/2016).
 
Lebih lanjut Basaria menceritakan bahwa pada saat menangkap Santoso dan B, KPK menemukan sebuah amplop coklat, yang didalamnya berisi dua amplop berisikan uang. Satu amplop berisi Rp25 ribu dolar Singapura, dan satunya lagi berisi Rp3 ribu dolar Singapura.  kemudian timnya terus bergerak untuk mengamankan staf Raoul, Ahmad Yani yang memberikan uang tersebut kepada Santoso. 
 
"Sesaat kemudian, dilakukan pengamanan terhadap  AY juga di daerah Menteng, yang merupakan staf RAW, seorag pengacara di kantor pengacara WK," kata Basaria.
 
Meski ditangkap bersama Santoso, B yang adalah tukang ojek tidak ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Setelah dimintai keterangan oleh KPK, sang tukang ojek telah dipulangkan. Sementara, Raoul, hingga saat ini KPK masih terus mengejarnya untuk segera ditangkap. Pasalnya, yang bersangkutan tidak ada pada saat OTT berlangsung.
 
Selain menangkap tiga orang,  KPK juga menyita uang yang didapatkan dari amplop Santoso. ‎Diduga uang itu merupakan suap terkait dengan putusan perkara perdata yang melibatkan PT. KTP dan PT. MMS‎. Kuat dugaan, suap diberikan dengan tujuan agar PT KTP dimenangkan dalam perkara perdata di sektor sumber daya alam berupa pertambangan.
 
‎"RAW merupakan penasehat hukum PT.KTP, tujuannya untuk memenangkan perkara perdata PT KTP di PN Jakpus. Karena diketahui siang harinya pada 30 Juni 2016 (hari yang sama saat OTT), majelis hakim telah membacakan putusan yang menangkan pihak tergugat, PT KTP, dengan amar putusan gugatan tidak dapat diterima," kata Basaria.
 
Oleh KPK, Santoso selaku penerima ‎dijerat dengan Pasal 12 huruf a, huruf b, huruf c atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi  juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.
 
Sementara selaku pemberi, Ahmad Yani dan Raoul dikenakan Pasal 6 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huru a atau huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Resmi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Suap PN Jakpus

KPK Resmi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Suap PN Jakpus

News | Jum'at, 01 Juli 2016 | 16:54 WIB

Pasca Lebaran, Komisi III akan Panggil Mahkamah Agung

Pasca Lebaran, Komisi III akan Panggil Mahkamah Agung

News | Jum'at, 01 Juli 2016 | 13:34 WIB

Ruhut Sitompul Acungi Jempol OTT KPK

Ruhut Sitompul Acungi Jempol OTT KPK

News | Jum'at, 01 Juli 2016 | 11:36 WIB

OTT Panitera PN Jakpus, KPK Juga Amankan Satu Hakim

OTT Panitera PN Jakpus, KPK Juga Amankan Satu Hakim

News | Jum'at, 01 Juli 2016 | 10:30 WIB

KPK Resmi Tetapkan Lima Tersangka Termasuk Politisi Demokrat

KPK Resmi Tetapkan Lima Tersangka Termasuk Politisi Demokrat

News | Rabu, 29 Juni 2016 | 20:20 WIB

Kader Demokrat Diciduk KPK, Agus Hermanto Batal ke Bandara Soeta

Kader Demokrat Diciduk KPK, Agus Hermanto Batal ke Bandara Soeta

News | Rabu, 29 Juni 2016 | 14:06 WIB

Ketua DPR Tidak Mau Nama Baik DPR Dicederai Oleh Anggota

Ketua DPR Tidak Mau Nama Baik DPR Dicederai Oleh Anggota

News | Rabu, 29 Juni 2016 | 13:12 WIB

Ketua Komisi III Tak Mau Komisinya Dikaitkan dengan OTT KPK

Ketua Komisi III Tak Mau Komisinya Dikaitkan dengan OTT KPK

News | Rabu, 29 Juni 2016 | 11:54 WIB

Jadi Tersangka KPK, Pengacara Saipul Jamil Minta Didoakan Media

Jadi Tersangka KPK, Pengacara Saipul Jamil Minta Didoakan Media

Entertainment | Jum'at, 17 Juni 2016 | 09:53 WIB

Kasman Tegaskan Tak Pernah Ada Uang Dalam Kasus Saipul Jamil

Kasman Tegaskan Tak Pernah Ada Uang Dalam Kasus Saipul Jamil

Entertainment | Jum'at, 17 Juni 2016 | 09:38 WIB

Terkini

Prabowo Bakal Habiskan Rp4000 Triliun di 2027, Ini Perusahaan yang Bakal Cuan Besar

Prabowo Bakal Habiskan Rp4000 Triliun di 2027, Ini Perusahaan yang Bakal Cuan Besar

Bisnis | Senin, 17 Agustus 2026 | 18:42 WIB

Tak Pasang Bendera hingga Ogah Ikut Lomba, Alasan Warga di Balik Sepinya Euforia Kemerdekaan

Tak Pasang Bendera hingga Ogah Ikut Lomba, Alasan Warga di Balik Sepinya Euforia Kemerdekaan

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 18:41 WIB

Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Palabuhanratu, Cara Unik Penyelam Rayakan Kemerdekaan

Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Palabuhanratu, Cara Unik Penyelam Rayakan Kemerdekaan

Jabar | Senin, 17 Agustus 2026 | 18:37 WIB

PJJ Jakarta 18 Agustus 2026 Besok: Berlaku untuk Sekolah Negeri-Swasta, ASN Boleh WFH 50 Persen

PJJ Jakarta 18 Agustus 2026 Besok: Berlaku untuk Sekolah Negeri-Swasta, ASN Boleh WFH 50 Persen

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 18:33 WIB

Inspirasi French Chic, Gaya Paris yang Elegan dan Modern

Inspirasi French Chic, Gaya Paris yang Elegan dan Modern

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 18:31 WIB

LRT Sumsel Cuma Rp1.000 saat HUT RI, Cek Jadwal Tambahan Perjalanannya

LRT Sumsel Cuma Rp1.000 saat HUT RI, Cek Jadwal Tambahan Perjalanannya

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 18:30 WIB

7 Warna Cat Kamar Mandi Terbaik Menurut Feng Shui, Dipercaya Bawa Energi Positif

7 Warna Cat Kamar Mandi Terbaik Menurut Feng Shui, Dipercaya Bawa Energi Positif

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 18:30 WIB

Review Serial Silo Season 1: Adaptasi Novel Wool yang Penuh Teka-Teki Seru!

Review Serial Silo Season 1: Adaptasi Novel Wool yang Penuh Teka-Teki Seru!

Your Say | Senin, 17 Agustus 2026 | 18:30 WIB

Karhutla Bromo Belum Usai Dihitung, TNBTS Mulai Kaji Total Kerugian

Karhutla Bromo Belum Usai Dihitung, TNBTS Mulai Kaji Total Kerugian

Jatim | Senin, 17 Agustus 2026 | 18:24 WIB

Momen Haru Presiden Prabowo Berkaca-kaca Saat Lagu 'Bagimu Negeri' Menggema di Istana Merdeka

Momen Haru Presiden Prabowo Berkaca-kaca Saat Lagu 'Bagimu Negeri' Menggema di Istana Merdeka

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 18:22 WIB

×