Kasman Tegaskan Tak Pernah Ada Uang Dalam Kasus Saipul Jamil

Jum'at, 17 Juni 2016 | 09:38 WIB
Kasman Tegaskan Tak Pernah Ada Uang Dalam Kasus Saipul Jamil
Sejumlah uang yang disita dalam operasi tangkap tangan (OTT) Panitera PN Jakarta Utara yang diduga terkait kasus Saipul Jamil di gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/6). [suara.com/Oke Atmaja]
Kasman Sangaji, Pengacara Pedangdut Saipul Jamil yang sudah menjadi tersangka kasus dugaan suap Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara terkait vonis ringan kasus pencabuoan remaja dibawah umur mengaku tidak pernah berkomunikasi dengan pihak PN Jakut. Dirinya, menegaskan bahwa kehadiran dalam perkara tersebut betul-betul hanya untuk membela kliennya, Saipul Jamil.
 
"Saya hanya berkonsentrasi bagaimana membela Saipul Jamil di persidangan," kata Kasman sebelum ditahan di Gedung KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis(16/6/2016) malam.
 
Kasman menambahkan bahwa dirinya tidak pernah membicarakan soal uang dengan siapa saja selama mengurus kasus Mantan Suami Dewi Persik tersebut.
 
"Saya tidak pernah tahu ada uang. Saya tidak pernah ada komunikasi tentang uang.Semua yang berbicara tentang uang apa segala macam tidak pernah ada komunikasi dengan siapapun," katanya.
 
Meski dirinya membantah hal tersebut, namun Kepala Tim Kuasa Hukum Saipul Jami tersebut  juga tidak mau mengkambinghitamkan rekannya yang ikut terlibat dalam mengurus perkara tersebut. Untuk diketahui, salah satu rekan Kasman dari tim penasihat hukum Ipul sapaan Saipul Jamil adalah Bertha Natalia.
 
"Saya tidak  pernah tahu(apakah Bertha atau siapa). Karena saya tidak  pernah ada konfrontir. Kalau  ditanya siapa yang bertanggung jawab saya tidak pernah tahu," kata Kasman.
 
Untuk diketahui, KPK menangkap Samsul Hidayatullah, kakak Pedangdut Saipul Jamil, Rohadi, panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, serta dua pengacara Saipul, Bertha Natalia dan Kasman Sangaji. Keempat terjerat dalam operasi tangkap tangan Rabu(15/6/2016).
 
Keempat diamankan KPK lantaran telah bertransaksi suap untuk mengurangi hukuman buat Saipul. Saat penangkapan, KPK menyita Rp250 juta yang diduga berasal dari Saipul. Sementara, uang yang dijanjikan dalam suap ini sebesar Rp500 juta.
 
Selasa(14/6/2016)kemarin, Saipul baru saja dijatuhi vonis tiga tahun penjara oleh PN Jakut dalam perkara pencabulan yang membelitnya. Vonis itu jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni tujuh tahun penjara dan denda Rp100 juta.
 
Rohadi jadi tersangka penerima suap. Dia disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tipikor sebagai diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI