Panitera PN Jakpus Ditangkap KPK Saat Naik Ojek di Matraman

Adhitya Himawan | Nikolaus Tolen | Suara.com

Jum'at, 01 Juli 2016 | 17:40 WIB
Panitera PN Jakpus Ditangkap KPK Saat Naik Ojek di Matraman
Wakil Ketua KPK Basarian Panjaitan dalam konpers KPK soal OTT terkait suap Panitera PN Jakarta Pusat, Jumat (1/7/2016). [Suara.com/Nikolaus Tolen]
Tim Satuan Tugas Khusus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Muhammad Santoso sebagai tersangka. Bersama Santoso, KPK juga menetapkan dua orang tersangka lainnya dalam kasus dugaan suap penyelesaian perkara perdata antara PT. Kapuas Tunggal Persada sebagai tergugat dengan PT. Mitra Maju Sukses sebagai penggugat. Mereka adalah, Pengacara PT.KTP,  Raoul Adhitya Wiranatakusumah dan Staf Wiranatakusumah Legal & Consultant, Ahmad Yani.
 
Namun, sebenarnya penangkapan Santoso melalui operasi tangkap tangan tersebut terjadi di Kawasan Matraman pada Kamis (30/6/2016) malam. Saat itu, Santoso yang sudah menerima uang dari Ahmad Yani langsung pulang dengan menggunakan jasa seorang  ojek sepeda motor yang berinisial B. Sampai di lampu merah kawasan Matraman, Tim Satgas KPK langsung mengamankan keduanya.
 
"Sekitar pukul 18.00 WIB tim KPK telah pantau di lokasi suatu tempat yang akan melakukan serah terima sejumlah uang oleh SAN dan B. Kemudian dilakukan pengejaran. Sehingga pkl 18.20 WIB SAN ditemukan di atas ojek," kata Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan dalam konferensi pers di Auditorium gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (1/7/2016).
 
Lebih lanjut Basaria menceritakan bahwa pada saat menangkap Santoso dan B, KPK menemukan sebuah amplop coklat, yang didalamnya berisi dua amplop berisikan uang. Satu amplop berisi Rp25 ribu dolar Singapura, dan satunya lagi berisi Rp3 ribu dolar Singapura.  kemudian timnya terus bergerak untuk mengamankan staf Raoul, Ahmad Yani yang memberikan uang tersebut kepada Santoso. 
 
"Sesaat kemudian, dilakukan pengamanan terhadap  AY juga di daerah Menteng, yang merupakan staf RAW, seorag pengacara di kantor pengacara WK," kata Basaria.
 
Meski ditangkap bersama Santoso, B yang adalah tukang ojek tidak ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Setelah dimintai keterangan oleh KPK, sang tukang ojek telah dipulangkan. Sementara, Raoul, hingga saat ini KPK masih terus mengejarnya untuk segera ditangkap. Pasalnya, yang bersangkutan tidak ada pada saat OTT berlangsung.
 
Selain menangkap tiga orang,  KPK juga menyita uang yang didapatkan dari amplop Santoso. ‎Diduga uang itu merupakan suap terkait dengan putusan perkara perdata yang melibatkan PT. KTP dan PT. MMS‎. Kuat dugaan, suap diberikan dengan tujuan agar PT KTP dimenangkan dalam perkara perdata di sektor sumber daya alam berupa pertambangan.
 
‎"RAW merupakan penasehat hukum PT.KTP, tujuannya untuk memenangkan perkara perdata PT KTP di PN Jakpus. Karena diketahui siang harinya pada 30 Juni 2016 (hari yang sama saat OTT), majelis hakim telah membacakan putusan yang menangkan pihak tergugat, PT KTP, dengan amar putusan gugatan tidak dapat diterima," kata Basaria.
 
Oleh KPK, Santoso selaku penerima ‎dijerat dengan Pasal 12 huruf a, huruf b, huruf c atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi  juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.
 
Sementara selaku pemberi, Ahmad Yani dan Raoul dikenakan Pasal 6 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huru a atau huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Resmi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Suap PN Jakpus

KPK Resmi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Suap PN Jakpus

News | Jum'at, 01 Juli 2016 | 16:54 WIB

Pasca Lebaran, Komisi III akan Panggil Mahkamah Agung

Pasca Lebaran, Komisi III akan Panggil Mahkamah Agung

News | Jum'at, 01 Juli 2016 | 13:34 WIB

Ruhut Sitompul Acungi Jempol OTT KPK

Ruhut Sitompul Acungi Jempol OTT KPK

News | Jum'at, 01 Juli 2016 | 11:36 WIB

OTT Panitera PN Jakpus, KPK Juga Amankan Satu Hakim

OTT Panitera PN Jakpus, KPK Juga Amankan Satu Hakim

News | Jum'at, 01 Juli 2016 | 10:30 WIB

KPK Resmi Tetapkan Lima Tersangka Termasuk Politisi Demokrat

KPK Resmi Tetapkan Lima Tersangka Termasuk Politisi Demokrat

News | Rabu, 29 Juni 2016 | 20:20 WIB

Kader Demokrat Diciduk KPK, Agus Hermanto Batal ke Bandara Soeta

Kader Demokrat Diciduk KPK, Agus Hermanto Batal ke Bandara Soeta

News | Rabu, 29 Juni 2016 | 14:06 WIB

Ketua DPR Tidak Mau Nama Baik DPR Dicederai Oleh Anggota

Ketua DPR Tidak Mau Nama Baik DPR Dicederai Oleh Anggota

News | Rabu, 29 Juni 2016 | 13:12 WIB

Ketua Komisi III Tak Mau Komisinya Dikaitkan dengan OTT KPK

Ketua Komisi III Tak Mau Komisinya Dikaitkan dengan OTT KPK

News | Rabu, 29 Juni 2016 | 11:54 WIB

Jadi Tersangka KPK, Pengacara Saipul Jamil Minta Didoakan Media

Jadi Tersangka KPK, Pengacara Saipul Jamil Minta Didoakan Media

Entertainment | Jum'at, 17 Juni 2016 | 09:53 WIB

Kasman Tegaskan Tak Pernah Ada Uang Dalam Kasus Saipul Jamil

Kasman Tegaskan Tak Pernah Ada Uang Dalam Kasus Saipul Jamil

Entertainment | Jum'at, 17 Juni 2016 | 09:38 WIB

Terkini

Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor

Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 17:35 WIB

Kritik Pedas Idrus Marham: Komunikasi Menteri Prabowo Jeblok, Kebijakan Bagus Malah Salah Paham!

Kritik Pedas Idrus Marham: Komunikasi Menteri Prabowo Jeblok, Kebijakan Bagus Malah Salah Paham!

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:24 WIB

Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja

Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:15 WIB

Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura

Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:04 WIB

Komisi III DPR RI Gelar RDPU Terkait Dugaan Korupsi Videografer Amsal Sitepu

Komisi III DPR RI Gelar RDPU Terkait Dugaan Korupsi Videografer Amsal Sitepu

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:55 WIB

Serangan AS-Israel di Bandar Khamir Tewaskan 5 Warga Iran, Teheran Balas Hantam Fasilitas Aluminium

Serangan AS-Israel di Bandar Khamir Tewaskan 5 Warga Iran, Teheran Balas Hantam Fasilitas Aluminium

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 14:53 WIB

Presiden Prabowo Bertolak ke Jepang, Bahas Investasi hingga Temui Kaisar Naruhito

Presiden Prabowo Bertolak ke Jepang, Bahas Investasi hingga Temui Kaisar Naruhito

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 14:49 WIB

Rudal Houthi Yaman Hantam Israel di Hari ke-30 Perang Timur Tengah

Rudal Houthi Yaman Hantam Israel di Hari ke-30 Perang Timur Tengah

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 14:30 WIB

USS Tripoli Tiba di Timur Tengah Bawa Ribuan Marinir Saat Isu Serangan Darat ke Iran Memanas

USS Tripoli Tiba di Timur Tengah Bawa Ribuan Marinir Saat Isu Serangan Darat ke Iran Memanas

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 13:12 WIB

Harga BBM Filipina Melambung Tinggi Akibat Perang Iran, Sopir Jeepney Terancam Kelaparan

Harga BBM Filipina Melambung Tinggi Akibat Perang Iran, Sopir Jeepney Terancam Kelaparan

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 12:38 WIB