Begini Modus Pasutri Peras Korban dengan Foto Bugil Palsu

Tomi Tresnady, Welly Hidayat

Senin, 01 Agustus 2016 | 19:07 WIB
Begini Modus Pasutri Peras Korban dengan Foto Bugil Palsu
Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan. [pixabay]

Pasangan suami istri ditangkap oleh Subdit II Ditrektorat Kejahatan dan Kekerasan Ditrektorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya. Pasutri itu diduga telah mengancam akan menyebarkan foto bugil korban berinisial YJ.

Perwira Unit II Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Polisi Rovan Richard Mahenu menjelaskan modus operandi yang dilakukan pelaku pasutri MJ (30) dan NR (23) dalam aksinya dengan memanfaatkan facebook.

Lanjut Rovan, awalnya pelaku NR sangat intens berkomunikasi dengan YJ melalui obrolan Facebook, di mana foto yang dikirimkan ke korban hanya foto bugil palsu.

"Foto yang dikirimkan pelaku itu palsu, bukan tubuhnya sendiri.Dia hanya mengambil foto itu dari internet,"kata Rovan kepada Wartawan, Senin (1/8/2016).

Seperti diketahui, YJ diperas oleh pasutri itu dengan mengancam akan menyebarkan foto bugilnya. MJ dan NR meminta uang sebesar Rp25 juta dan jika tidak diberikan uang, foto bugil korban akan disebar ke media sosial.

Polisi juga masih terus mengembangkan dan menyelidiki kasus ini apakah ada korban lain selain YJ. Selain itu, pasutri itu melakukan aksinya diduga karena faktor ekonomi di mana keduanya sama sekali tidak memiliki pekerjaan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ngaku Jadi Polisi, Empat Pelaku Pemerasan Atlet Panahan Dibekuk

Ngaku Jadi Polisi, Empat Pelaku Pemerasan Atlet Panahan Dibekuk

News | Selasa, 26 Juli 2016 | 11:26 WIB

Polisi Ringkus Pelaku Pemerasan Bermodus Anggota Intel

Polisi Ringkus Pelaku Pemerasan Bermodus Anggota Intel

News | Selasa, 19 Juli 2016 | 17:44 WIB

Peras Pengunjung Pub, Aiptu Muhammad Terancam Dicopot

Peras Pengunjung Pub, Aiptu Muhammad Terancam Dicopot

News | Kamis, 09 Juni 2016 | 19:52 WIB

Kasus Polisi Pemeras Pengunjung Pub Kini Diselidiki Propam Polda

Kasus Polisi Pemeras Pengunjung Pub Kini Diselidiki Propam Polda

News | Rabu, 08 Juni 2016 | 12:54 WIB

Anggota Polda Metro Pemeras Pengunjung Pub Ditangkap di Hotel

Anggota Polda Metro Pemeras Pengunjung Pub Ditangkap di Hotel

News | Rabu, 08 Juni 2016 | 12:21 WIB

Hanura DKI: Dewan Tak Boleh Minta Fasilitas Negara untuk Pribadi

Hanura DKI: Dewan Tak Boleh Minta Fasilitas Negara untuk Pribadi

News | Kamis, 31 Maret 2016 | 19:23 WIB

Beredar, Surat MenPAN-RB Minta Fasilitas untuk Politisi Hanura

Beredar, Surat MenPAN-RB Minta Fasilitas untuk Politisi Hanura

News | Kamis, 31 Maret 2016 | 18:49 WIB

Pasangan Bandit Brenda dan Randi Dibekuk Saat Coba Peras Anak SMP

Pasangan Bandit Brenda dan Randi Dibekuk Saat Coba Peras Anak SMP

News | Selasa, 29 Maret 2016 | 10:41 WIB

Waspadai Modus Pemerasan Seperti Ini

Waspadai Modus Pemerasan Seperti Ini

News | Selasa, 29 Maret 2016 | 09:00 WIB

Ngaku Anggota LSM, Wawan Kuras Uang Korban Hingga Jutaan Rupiah

Ngaku Anggota LSM, Wawan Kuras Uang Korban Hingga Jutaan Rupiah

News | Kamis, 18 Februari 2016 | 08:44 WIB

Terkini

Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara

Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 08:07 WIB

50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'

50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 08:03 WIB

Penggeledahan Serentak di 12 Titik, Polisi Telusuri Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi BUMN

Penggeledahan Serentak di 12 Titik, Polisi Telusuri Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi BUMN

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 07:44 WIB

Polemik KIP Kuliah Gara-Gara Desil Berubah, Gus Ipul Pastikan Masih Ada Jalan bagi Mahasiswa

Polemik KIP Kuliah Gara-Gara Desil Berubah, Gus Ipul Pastikan Masih Ada Jalan bagi Mahasiswa

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 07:08 WIB

Perpres 111/2025 Masukkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, Apa Artinya?

Perpres 111/2025 Masukkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, Apa Artinya?

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 07:05 WIB

Darurat Korupsi! Golkar Desak Evaluasi Total Rekrutmen Kepala Daerah Usai OTT Beruntun

Darurat Korupsi! Golkar Desak Evaluasi Total Rekrutmen Kepala Daerah Usai OTT Beruntun

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 03:33 WIB

Mulut Dimasukkan Sepatu! Viral Pengakuan Manajer Bank Ngaku Disiksa Atasan

Mulut Dimasukkan Sepatu! Viral Pengakuan Manajer Bank Ngaku Disiksa Atasan

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 03:27 WIB

Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul

Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 02:23 WIB

Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD

Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 02:16 WIB

Usai Cafe de'CLAN Signature, Polisi Sita 74 Kg Emas dan Ratusan Miliar Hasil TPPU di Sentul City!

Usai Cafe de'CLAN Signature, Polisi Sita 74 Kg Emas dan Ratusan Miliar Hasil TPPU di Sentul City!

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 01:51 WIB

×