Begini Modus Pasutri Peras Korban dengan Foto Bugil Palsu

Tomi Tresnady | Welly Hidayat | Suara.com

Senin, 01 Agustus 2016 | 19:07 WIB
Begini Modus Pasutri Peras Korban dengan Foto Bugil Palsu
Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan. [pixabay]

Pasangan suami istri ditangkap oleh Subdit II Ditrektorat Kejahatan dan Kekerasan Ditrektorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya. Pasutri itu diduga telah mengancam akan menyebarkan foto bugil korban berinisial YJ.

Perwira Unit II Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Polisi Rovan Richard Mahenu menjelaskan modus operandi yang dilakukan pelaku pasutri MJ (30) dan NR (23) dalam aksinya dengan memanfaatkan facebook.

Lanjut Rovan, awalnya pelaku NR sangat intens berkomunikasi dengan YJ melalui obrolan Facebook, di mana foto yang dikirimkan ke korban hanya foto bugil palsu.

"Foto yang dikirimkan pelaku itu palsu, bukan tubuhnya sendiri.Dia hanya mengambil foto itu dari internet,"kata Rovan kepada Wartawan, Senin (1/8/2016).

Seperti diketahui, YJ diperas oleh pasutri itu dengan mengancam akan menyebarkan foto bugilnya. MJ dan NR meminta uang sebesar Rp25 juta dan jika tidak diberikan uang, foto bugil korban akan disebar ke media sosial.

Polisi juga masih terus mengembangkan dan menyelidiki kasus ini apakah ada korban lain selain YJ. Selain itu, pasutri itu melakukan aksinya diduga karena faktor ekonomi di mana keduanya sama sekali tidak memiliki pekerjaan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ngaku Jadi Polisi, Empat Pelaku Pemerasan Atlet Panahan Dibekuk

Ngaku Jadi Polisi, Empat Pelaku Pemerasan Atlet Panahan Dibekuk

News | Selasa, 26 Juli 2016 | 11:26 WIB

Polisi Ringkus Pelaku Pemerasan Bermodus Anggota Intel

Polisi Ringkus Pelaku Pemerasan Bermodus Anggota Intel

News | Selasa, 19 Juli 2016 | 17:44 WIB

Peras Pengunjung Pub, Aiptu Muhammad Terancam Dicopot

Peras Pengunjung Pub, Aiptu Muhammad Terancam Dicopot

News | Kamis, 09 Juni 2016 | 19:52 WIB

Kasus Polisi Pemeras Pengunjung Pub Kini Diselidiki Propam Polda

Kasus Polisi Pemeras Pengunjung Pub Kini Diselidiki Propam Polda

News | Rabu, 08 Juni 2016 | 12:54 WIB

Anggota Polda Metro Pemeras Pengunjung Pub Ditangkap di Hotel

Anggota Polda Metro Pemeras Pengunjung Pub Ditangkap di Hotel

News | Rabu, 08 Juni 2016 | 12:21 WIB

Hanura DKI: Dewan Tak Boleh Minta Fasilitas Negara untuk Pribadi

Hanura DKI: Dewan Tak Boleh Minta Fasilitas Negara untuk Pribadi

News | Kamis, 31 Maret 2016 | 19:23 WIB

Beredar, Surat MenPAN-RB Minta Fasilitas untuk Politisi Hanura

Beredar, Surat MenPAN-RB Minta Fasilitas untuk Politisi Hanura

News | Kamis, 31 Maret 2016 | 18:49 WIB

Pasangan Bandit Brenda dan Randi Dibekuk Saat Coba Peras Anak SMP

Pasangan Bandit Brenda dan Randi Dibekuk Saat Coba Peras Anak SMP

News | Selasa, 29 Maret 2016 | 10:41 WIB

Waspadai Modus Pemerasan Seperti Ini

Waspadai Modus Pemerasan Seperti Ini

News | Selasa, 29 Maret 2016 | 09:00 WIB

Ngaku Anggota LSM, Wawan Kuras Uang Korban Hingga Jutaan Rupiah

Ngaku Anggota LSM, Wawan Kuras Uang Korban Hingga Jutaan Rupiah

News | Kamis, 18 Februari 2016 | 08:44 WIB

Terkini

Duduk Perkara Pengeroyokan Tersangka Pelecehan Seksual di Polda Metro Jaya, 4 Orang Ditangkap!

Duduk Perkara Pengeroyokan Tersangka Pelecehan Seksual di Polda Metro Jaya, 4 Orang Ditangkap!

News | Rabu, 01 April 2026 | 19:44 WIB

WFH Tiap Jumat Jadi Jurus Hemat Energi Indonesia, DPR: Ini Strategi Hadapi Krisis

WFH Tiap Jumat Jadi Jurus Hemat Energi Indonesia, DPR: Ini Strategi Hadapi Krisis

News | Rabu, 01 April 2026 | 19:41 WIB

Hikmahanto: Rencana Kirim Pasukan ke Gaza Harus Dikaji Ulang Usai 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon

Hikmahanto: Rencana Kirim Pasukan ke Gaza Harus Dikaji Ulang Usai 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon

News | Rabu, 01 April 2026 | 19:35 WIB

BI Sebut Temuan Uang Palsu Rp100 Ribu di Parung Berkualitas Rendah: Cukup Cek Pakai Metode 3D

BI Sebut Temuan Uang Palsu Rp100 Ribu di Parung Berkualitas Rendah: Cukup Cek Pakai Metode 3D

News | Rabu, 01 April 2026 | 19:19 WIB

Gelar Aksi, Pemuda Antikorupsi Desak KPK Segera Panggil Bos Agrinas Terkait Impor Mobil Pikap

Gelar Aksi, Pemuda Antikorupsi Desak KPK Segera Panggil Bos Agrinas Terkait Impor Mobil Pikap

News | Rabu, 01 April 2026 | 19:15 WIB

Kutip Hamkke Gamyeon Meolli Ganda, Prabowo Tegaskan Persahabatan dan Masa Depan Bersama RI-Korsel

Kutip Hamkke Gamyeon Meolli Ganda, Prabowo Tegaskan Persahabatan dan Masa Depan Bersama RI-Korsel

News | Rabu, 01 April 2026 | 19:09 WIB

Penasaran Harta Terbaru Prabowo-Gibran? KPK: Sudah Lapor dan Bisa Dicek Publik!

Penasaran Harta Terbaru Prabowo-Gibran? KPK: Sudah Lapor dan Bisa Dicek Publik!

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:57 WIB

Dapat Semangat Prabowo, Mahasiswa Indonesia di Korea: Memotivasi Saya Berkontribusi bagi Indonesia

Dapat Semangat Prabowo, Mahasiswa Indonesia di Korea: Memotivasi Saya Berkontribusi bagi Indonesia

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:47 WIB

Modal Uang Print Biasa, Begini Cara Dukun Gadungan Mahfud Jerat Korban Penggandaan Uang di Bogor

Modal Uang Print Biasa, Begini Cara Dukun Gadungan Mahfud Jerat Korban Penggandaan Uang di Bogor

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:46 WIB

KPK Tetapkan 2 Pengusaha Tersangka Kasus Haji, Bantahan Gus Yaqut di Ujung Tanduk?

KPK Tetapkan 2 Pengusaha Tersangka Kasus Haji, Bantahan Gus Yaqut di Ujung Tanduk?

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:41 WIB