Tukang Kredit Jual Sabu di Surabaya

Pebriansyah Ariefana

Kamis, 11 Agustus 2016 | 05:32 WIB
Tukang Kredit Jual Sabu di Surabaya
Ilustrasi sabu. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Petugas Satuan Reskoba Polretabes Surabaya menciduk seorang tukang kredit barang kelontong yang hendak menjual sabu di Jalan Simo Margorejo.

"Setelah ada laporan dari masyarakat, pelaku kami intai kurang lebih satu pekan. Saat transaksi, tersangka langsung kami tangkap," kata Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Anton, di Surabaya, Rabu (10/8/2016).

Saat ditangkap, tersangka AE kedapatan membawa 10 paket sabu yang didapat dari seorang berinisial I. Pelaku membeli 10 paket sabu setelah habis membelinya lagi pada I. Pelaku yang juga tukang kredit barang rumah tangga ini mengaku sudah 3 bulan menjadi pengedar dan pemakai.

"Pelaku mengaku berkenalan dengan bandarnya di sebuah warung kopi," tambahnya.

Saat ini Sat Reskoba Polrestabes Surabaya sedang melakukan pengembangan dengan memburu bandar berinisial I. Selain sepuluh pocket sabu, polisi juga menyita satu bungkus rokok, satu buah telepon genggam dan uang tunai Rp400 ribu. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 114 ayat (1) Subs. 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009, Tindak Pidana tanpa hak atau melawan hukum menjual narkotika golongan 1 jenis sabu.

"Substansi Tindak Pidana adalah tanpa hak atau melawan hukum memiliki, meyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan 1," katanya.

BNN Musnahkan Narkoba Sementara itu, Badan Narkotika Nasional Jawa Timur memusnahkan 2 kilogram barang bukti yang mereka sita dari tiga tersangka di halaman depan Badan Narkotika Jawa Timur, Jalan Ngagel Surabaya.

"Tujuan yang utama adalah untuk mencegah terjadinya penyimpangan dan membentuk transparansi pada masyarakat tentang ke mana barang bukti ini setelah di sita," kata Kabid Pemberantasan BNN Jatim, Wisnu Chandra, SH., MH.

Sebanyak 2 kilogram barang bukti itu disita dari tiga tersangka, Muhammad Ibrahim Lutfi (29), berupa sepuluh plastik klip ukuran sedang, yakni kristal putih narkoba jenis sabu dengan berat brutto keseluruhN 980 gram.

Selain itu, petugas menyita satu bungkus plastik Pil Extacy warna hijau dengan logo "N" berjumlah 1980 butir, dan satu bungkus plastik pil extacy dengan logo "8" berjumlah 990.

Barang bukti juga disita dari Tersangka Maheruddin Tanjung dan Peppy Cahya Setriadi, yang masing-masing dengan narkotika sebanyak sepuluh bungkus dengan berat bruto keseluruhan 980 gram dan dua bungkus plastik klop bening berisi narkotika jenis sabu dengan total berat brutto 138,8 gram.

"Provinsi Jawa Timur merupakan daerah transit untuk narkoba, karena wilayah Jawa Timur dianggap ekonomis untuk dilakukan transaksi ilegal narkoba. Itulah sebabnya kami berkomitmen untuk tetap memberantas narkoba dari jaringan-jaringan sampai sel-sel terkecil di wilayah Jatim," tambahnya.

Sebelumnya, BNN Jatim juga menangkap Tolib dan menyita sabu seberat 891 gram. Tolib merupakan jaringan Sinyo, gembong narkoba yang divonis mati. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

Dugaan Pelecehan di ICM, Tamsil Linrung Tegaskan Tak Ada Intervensi: Semua Tunduk Aturan

Dugaan Pelecehan di ICM, Tamsil Linrung Tegaskan Tak Ada Intervensi: Semua Tunduk Aturan

News | Senin, 28 September 2026 | 07:36 WIB

Ketua Pembina ICM Minta Maaf atas Dugaan Pelecehan dan Perundungan Siswa

Ketua Pembina ICM Minta Maaf atas Dugaan Pelecehan dan Perundungan Siswa

News | Senin, 28 September 2026 | 07:29 WIB

Toko Hamzah Batik Malioboro Terbakar Dini Hari, Saksi Sempat Dengar Suara Ledakan

Toko Hamzah Batik Malioboro Terbakar Dini Hari, Saksi Sempat Dengar Suara Ledakan

Jogja | Senin, 28 September 2026 | 07:13 WIB

Ramalan 12 Shio Hari Ini 28 September 2026: Siapa Saja yang Paling Hoki?

Ramalan 12 Shio Hari Ini 28 September 2026: Siapa Saja yang Paling Hoki?

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 07:11 WIB

Buku Sepotong Bibir Paling Indah di Dunia: Cinta, Kemiskinan, dan Kepedihan

Buku Sepotong Bibir Paling Indah di Dunia: Cinta, Kemiskinan, dan Kepedihan

Your Say | Senin, 28 September 2026 | 07:10 WIB

Bupati Gowa Tersangka Tapi Belum Ditahan, Gubernur Sulsel: Tetap Jalankan Tugas

Bupati Gowa Tersangka Tapi Belum Ditahan, Gubernur Sulsel: Tetap Jalankan Tugas

Sulsel | Senin, 28 September 2026 | 07:01 WIB

Rafli Tewas Terkena Peluru di Jantung Saat Asyik Nongkrong

Rafli Tewas Terkena Peluru di Jantung Saat Asyik Nongkrong

Sulsel | Senin, 28 September 2026 | 06:54 WIB

Saham Rp1, Penyelamat Kaum Nyangkuters atau Bikin Semakin Nyungsep?

Saham Rp1, Penyelamat Kaum Nyangkuters atau Bikin Semakin Nyungsep?

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 06:15 WIB

Promo HUT KAI, Tiket Kereta Api Cuma Bayar 81 Persen Mulai 28 September, Ini Syaratnya

Promo HUT KAI, Tiket Kereta Api Cuma Bayar 81 Persen Mulai 28 September, Ini Syaratnya

Sumut | Minggu, 27 September 2026 | 23:46 WIB

Cicilan KPR Bengkak? Saatnya Pindahkan ke BRI, Bunga Mulai 3,17%

Cicilan KPR Bengkak? Saatnya Pindahkan ke BRI, Bunga Mulai 3,17%

Bri | Minggu, 27 September 2026 | 22:31 WIB

×