Kemlu: Jamaah Haji Berpaspor Filipina Bukan TPPO

Ruben Setiawan Suara.Com
Jum'at, 16 September 2016 | 05:00 WIB
Kemlu: Jamaah Haji Berpaspor Filipina Bukan TPPO
Ilustrasi paspor Filipina. [Shutterstock]

Suara.com - Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal menegaskan bahwa kasus ratusan anggota jamaah calon haji Indonesia yang menggunakan paspor Filipina bukan termasuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Mengacu pada UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO dan Protokol Palermo, Iqbal menilai dalam kasus itu tidak ada pengaturan perpindahan manusia, yang biasanya dilakukan para pelaku untuk tujuan memperoleh pekerja seks atau buruh.

"Dalam kasus ini, yang mengatur tujuan adalah jamaahnya sendiri yaitu untuk naik haji, jadi sindikat ini hanya memfasilitasi tujuan para jamaah tetapi melalui jalur ilegal. Pandangan pribadi saya ini masuk pidana umum di Indonesia," kata Iqbal melalui pesan singkat yang diterima Antara di Jakarta, Kamis malam.

Sementara penyelidikan terhadap penipuan pemberangkatan jamaah calon haji masih berjalan, ia mengaku belum bisa memastikan apakah pemerintah Filipina menggolongkan kasus tersebut sebagai TPPO.

Namun, ia memastikan para anggota jamaah asal Indonesia itu sudah memberikan persetujuan secara penuh karena mereka sebelumnya datang ke Filipina untuk membuat paspor, beberapa bulan sebelum keberangkatan haji.

Yang menjadi fokus perhatian pemerintah saat ini, kata Iqbal, adalah menangani kepulangan ratusan jamaah WNI secepat mungkin setelah mereka kembali dari ibadah haji melalui Manila pada periode 18-30 September 2016.

"Soal bagaimana konstruksi hukum yang akan dibangun di dalam negeri, itu sepenuhnya wewenang penegak hukum di Indonesia," tuturnya.

Rombongan awal pemulangan jamaah haji Filipina direncanakan akan tiba di Manila pada 19 September dalam tiga kloter, yang membawa 1.049 jamaah.

Dari jumlah tersebut, terdapat indikasi adanya ratusan warga negara asing menggunakan paspor Filipina, termasuk dari Indonesia dan Malaysia. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI