Kasus Madiun Jadi "Kado" HUT Ke-71 TNI

Dythia Novianty

Rabu, 05 Oktober 2016 | 01:59 WIB
Kasus Madiun Jadi "Kado" HUT Ke-71 TNI
Ilustrasi kekerasan jurnalis. [AJI]

Suara.com - Kejadian gesekan antara jurnalis NetTV dengan anggota Yonif Para Raider 501/BY saat kegiatan perayaan 1 Suro atau 1 Muharam di Kota Madiun, Jawa Timur, menjadi kejutan bak "kado" bagi HUT ke-71 TNI tanggal 5 Oktober 2016.

Tim sudah mempersiapkan berbagai strategi dan formasi keamanan agar kerusuhan pada agenda tahunan tiap tahun baru Islam tersebut tidak terjadi. Di luar dugaan, gesekan justru terjadi antara anggota keamanan dengan jurnalis yang seharusnya bisa bersinergi dalam menjalankan tugasnya masing-masing.

"Tidak ada laporan kejadian bentrok dan kerusuhan antarpesilat ataupun pesilat dengan warga. Memang ada sedikit singgungan antara anggota TNI dengan wartawan dan itu di luar dugaan kami. Saat ini sedang diselesaikan masalahnya," ujar Kapolres Madiun Kota AKBP Susatyo selaku penanggungjawab pelaksanaan Operasi Aman Suro 2016, Minggu (2/10) .

Kasus pemukulan itu terjadi saat jurnalis NetTV wilayah Madiun, Sony Misdananto (30) mengambil gambar konvoi pesilat PSHT di simpang lima Te'an yang pulang dari kegiatan ziarah makam pendiri perguruan pencak silat di Kota Madiun dalam rangka perayaan 1 Suro.

Ulah oknum TNI AD kepada korban langsung mengundang protes keras seluruh wartawan yang meliput di wilayah Madiun dan tingkat nasional. Bahkan, manajemen NetTV juga langsung memasang barisan memberikan perlindungan kepada korban sekaligus menuntut pertanggungjawaban.

"Kami sepakat melaporkan oknum TNI AD yang telah melakukan tindak pemukulan kepada jurnalis untuk diproses secara hukum. Meski sudah ada permintaan maaf dan secara institusi kami juga sudah memaafkan, namun anggota TNI yang bersalah harus dihukum," ujar Kepala Biro Jatim NetTV Mustika Muhammad saat mendampingi korban, Senin (3/10).

Selain itu, manajemennya juga akan menyampaikan tindak kekerasan terhadap jurnalis tersebut ke Dewan Pers karena perbuatan kekerasan yang dilakukan anggota TNI kepada jurnalis sudah melanggar Undang-Undang Pers.

Sikap yang sama juga ditunjukkan oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kediri. AJI Kediri akan mengawal sampai tuntas penanganan kasus tersebut.

"Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas. Semua tergantung dari pihak perusahaan tempat jurnalis bekerja. Kalau mereka memutuskan lanjut, maka kita akan dukung lanjut," ungkap Ketua AJI Kediri Afnan Subagyo saat mendampingi korban, Senin (3/10).

Bahkan jika perlu, AJI akan menggandeng Kontras dan LBH Pers untuk mengawal proses hukum yang saat ini sedang ditangani Denpom V/1 Madiun hingga selesai.

Afnan menilai kasus kekerasan anggota TNI terhadap jurnalis sudah sering terjadi. Sebelum kasus Madiun, hal serupa juga terjadi di Medan.

Pihaknya berharap kasus kekerasan terhadap jurnalis tidak terulang lagi. Sebab dalam bertugas, jurnalis dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, tepatnya di pasal 4 dan Pasal 6.

Kekerasan terhadap wartawan merupakan bentuk pelanggaran terhadap Pasal 18 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang menghalang-halangi atau menghambat kerja wartawan. Ancaman hukumannya bisa kurungan selama dua tahun atau denda Rp500 juta.

Pihaknya berharap agar dengan kejadian ini, TNI memperoleh "kado" sehingga kasus kekerasan terhadap jurnalis oleh oknum anggota TNI dapat dicegah.

Koreksi dan Perbaikan Panglima Divisi Infanteri (Pangdivif) 2 Kostrad Brigjen TNI Benny Susianto mengaku mendapat bahan evaluasi yang tajam untuk melakukan perbaikan di jajaran prajuritnya melalui kasus pemukulan jurnalis di Madiun.

"Dari kejadian itu saya mendapat bahan evaluasi yang tajam dan sebenar-benarnya untuk kami (TNI AD) melakukan perbaikan. Koreksi teman-teman wartawan menjadi bahan perbaikan bagi kami," kata Brigjen TNI Benny seusai menemui korban Sony di Denpom V/1 Madiun, Senin (3/10).

Pihaknya menemui Sony guna mendapatkan keterangan tentang kejadian yang sebenarnya dari pihak korban dan apa yang dilakukan oleh prajuritnya di lokasi kejadian.

Ia menilai keterangan dari korban sangat diperlukan sebagai bahan TNI AD untuk memperbaiki sikap dan perilaku para prajuritnya di masa depan. Keterangan korban juga sangat penting sebagai bahan perimbangan dalam penyelidikan kasus pemukulan jurnalis tersebut.

Selain bahan perimbangan, keterangan korban juga akan digunakan sebagai bahan evaluasi diri untuk memperbaiki prajurit TNI AD agar kejadian tersebut tidak terulang lagi.

"Saya juga meminta maaf atas perilaku yang dilakukan oleh prajurit saya, karena apapun itu, tindakan pemukulan adalah salah. Namun yang jelas ini terjadi karena situasional," kata dia.

Dalam kesempatan itu pihaknya juga meminta agar jurnalis menggunakan "penanya" secara bijak, sehingga TNI di masa depan dapat produktif dan melakukan tugasnya dengan benar.

"Pena Anda adalah bahan koreksi untuk kami, bukan alat untuk mematikan kami. Ke depan kami tetap memerlukan wartawan agar TNI tetap eksis dalam bertugas," katanya lagi.

Komandan Korem 081/DSJ Kolonel Inf Piek Budyakto juga mengungkapkan hal yang sama. Dalam dialognya bersama para wartawan, Selasa di Madiun, ia juga meminta maaf atas kejadian pemukulan jurnalis.

"Kejadian ini menjadi evaluasi bagi kami semua di jajaran TNI AD. Ke depan kami akan berbenah agar kasus serupa tidak terulang kembali," kata Danrem 081 Kolonel Piek.

Dalam pertemuan yang juga dihadiri oleh Komandan Yonif Para Raider 51/BY Letkol Inf Teadi Aulia, tersebut menghasilkan tiga poin penting.

Yakni permohonan maaf dari pihak Yonif Para Raider 501/BY secara khusus dan seluruh jajaran TNI AD secara umum atas kasus pemukulan jurnalis NetTV. Kemudian, memroses hukum oknum anggota TNI yang telah dilaporkan ke Denpom setempat, serta jaminan jajaran TNI AD dari tingkat pusat hingga daerah untuk berbenah.

"Panglima Divisi 2 Kostrad telah turun langsung dan memberikan pengarahan kepada para prajurit di Mayonif Para Raider 501/BY kemarin. Tujuannya agar kasus serupa tidak terulang di kalangan TNI di masa depan," kata dia.

Kolonel Piek menambahkan, kejadian pemukulan tersebut menjadi koreksi penting di seluruh jajaran TNI yang pada tanggal 5 Oktober ini sedang berulang tahun. Koreksi tersebut akan membuat TNI, khususnya TNI AD serta TNI AU dan TNI AL pada umumnya, menjadi lebih baik di tahun-tahun mendatang. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

PWI Kecam Pemukulan Oknum TNI Terhadap Wartawan

PWI Kecam Pemukulan Oknum TNI Terhadap Wartawan

News | Senin, 03 Oktober 2016 | 04:00 WIB

AJI Kediri Desak Pengusutan Insiden Mendalam

AJI Kediri Desak Pengusutan Insiden Mendalam

News | Minggu, 02 Oktober 2016 | 22:48 WIB

AJI Medan Boikot Lomba Foto & Video yang Diadakan Puspen TNI

AJI Medan Boikot Lomba Foto & Video yang Diadakan Puspen TNI

News | Selasa, 30 Agustus 2016 | 20:37 WIB

AJI Malang Kecam Arogansi TNI AU di Peristiwa Pesawat Tucano

AJI Malang Kecam Arogansi TNI AU di Peristiwa Pesawat Tucano

News | Kamis, 11 Februari 2016 | 20:47 WIB

Beritakan Penambangan Ilegal, 3 Wartawan Jember Diancam Dibunuh

Beritakan Penambangan Ilegal, 3 Wartawan Jember Diancam Dibunuh

News | Sabtu, 07 November 2015 | 21:25 WIB

Terkini

Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan

Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 21:35 WIB

Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan

Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:44 WIB

Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos

Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:41 WIB

Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban

Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:22 WIB

Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi

Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:43 WIB

Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik

Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:36 WIB

Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?

Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:24 WIB

Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo

Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:10 WIB

Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis

Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:04 WIB

Kisah Yunita Bangun Dear June Official, Dari Satu Penjahit Hingga Tembus Pasar Singapura

Kisah Yunita Bangun Dear June Official, Dari Satu Penjahit Hingga Tembus Pasar Singapura

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:00 WIB

×