Pakai Simbol Agama, Dimas Kanjeng Bisa Kena Pasal Penistaan Agama

Siswanto | Bagus Santosa | Suara.com

Kamis, 06 Oktober 2016 | 15:39 WIB
Pakai Simbol Agama, Dimas Kanjeng Bisa Kena Pasal Penistaan Agama
Anggota Komisi III DPR bertemu Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Polda Jawa Timur [DPR]

Suara.com - Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher Parasong mengatakan tersangka Taat Pribadi, pengasuh Padepokan Dimas Kanjeng, bisa dikenakan pasal penistaan agama. Sebab, kata anggota Fraksi PAN, aktivitas penggandaan uang yang dilakukan Taat Pribadi juga membawa simbol-simbol agama Islam.

"‎Orang ini kan menggunakan simbol-simbol keagamaan untuk mendapatkan keuntungan jangka pendek," kata Ali di DPR, Kamis (6/10/2016).

‎Ali menyebut kasus ini sebagai penyakit sosial yang harus diberantas.

Aktivitas Taat Pribadi, menurut dia, berada jauh dari jalan agama yang mengutamakan prinsip kejujuran, keikhlasan, dan kebenaran.‎

‎"Saya rasa peran kementerian agama, pembinaan umat harus ditingkatkan. Kedua, peran pendidikan di sekolah-sekolah, peran tokoh-tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, supaya benar-benar membina umatnya, jangan pasif. Karena ini sudah menyangkut penyakit sosial. Kalau tidak cepat diatasi akan menimbulkan gelombang baru," kata dia.

Ali mengatakan banyak korban Taat Pribadi. Umumnya, mereka yang mengikuti Taat Pribadi terjerat masalah ekonomi dan mengambil jalan pintas untuk menjadi kaya.

Ali juga menyayangkan adanya oknum tentara, polisi, pejabat negara, dan kalangan intelektual yang menjadi pengikut Taat Pribadi.

"Siapapun termasuk jenderal, polisi, kaum intelektual, yang terlibat dalam proses penggandaan uang itu kan sangat disayangkan," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Setelah di Penjara, Dimas Kanjeng Kembali Berjaya? Fakta di Balik Padepokannya yang Kembali Ramai

Setelah di Penjara, Dimas Kanjeng Kembali Berjaya? Fakta di Balik Padepokannya yang Kembali Ramai

Entertainment | Kamis, 30 Oktober 2025 | 15:13 WIB

8 Kasus Dukun Palsu Pengganda Uang yang Pernah Bikin Gempar Seluruh Indonesia

8 Kasus Dukun Palsu Pengganda Uang yang Pernah Bikin Gempar Seluruh Indonesia

Your Say | Rabu, 10 Mei 2023 | 17:32 WIB

4 Kasus Dukun Pengganda Uang yang Menggemparkan, Terbaru Kasus Mbah Slamet

4 Kasus Dukun Pengganda Uang yang Menggemparkan, Terbaru Kasus Mbah Slamet

Your Say | Jum'at, 07 April 2023 | 08:45 WIB

Selain Dukun Mbah Slamet, Ini 3 Kasus Penggandaan Uang yang Telan Korban Jiwa

Selain Dukun Mbah Slamet, Ini 3 Kasus Penggandaan Uang yang Telan Korban Jiwa

News | Rabu, 05 April 2023 | 17:36 WIB

Terkini

Mahfud MD Ungkap Isi Obrolan dengan Jokowi di Kondangan Soimah: Gak Ada Bahas Politik

Mahfud MD Ungkap Isi Obrolan dengan Jokowi di Kondangan Soimah: Gak Ada Bahas Politik

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44 WIB

Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK: Soroti Ancaman Denda Rp500 Juta dan Kontrol Global

Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK: Soroti Ancaman Denda Rp500 Juta dan Kontrol Global

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:31 WIB

Siswa SMK Karawang Terancam Hukuman Mati Usai Rencanakan Pembunuhan Adik Kelas

Siswa SMK Karawang Terancam Hukuman Mati Usai Rencanakan Pembunuhan Adik Kelas

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:23 WIB

Polda Metro Jaya Kini Dijabat Jenderal Bintang 3, Asep Edi Suheri Naik Pangkat Jadi Komjen

Polda Metro Jaya Kini Dijabat Jenderal Bintang 3, Asep Edi Suheri Naik Pangkat Jadi Komjen

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:19 WIB

Bos PT Cordelia Bara Utama Ditetapkan  Tersangka Kasus Tambang Ilegal Samin Tan!

Bos PT Cordelia Bara Utama Ditetapkan Tersangka Kasus Tambang Ilegal Samin Tan!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:00 WIB

Brimob dan Tim Perintis Gerebek Balap Liar di Taman Mini, Remaja dan Motor Bodong Diamankan

Brimob dan Tim Perintis Gerebek Balap Liar di Taman Mini, Remaja dan Motor Bodong Diamankan

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 14:40 WIB

Meski Hirup Udara Bebas, 3 Legislator NTB Tetap Dihantui Status Terdakwa Gratifikasi

Meski Hirup Udara Bebas, 3 Legislator NTB Tetap Dihantui Status Terdakwa Gratifikasi

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 14:39 WIB

Iran Blokir Kiriman Senjata AS di Selat Hormuz, Pendapatan Negara Diprediksi Meroket

Iran Blokir Kiriman Senjata AS di Selat Hormuz, Pendapatan Negara Diprediksi Meroket

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 14:33 WIB

Stasiun Tugu dan Lempuyangan Membeludak, Okupansi KA Daop 6 Melejit di Libur Kenaikan Yesus Kristus

Stasiun Tugu dan Lempuyangan Membeludak, Okupansi KA Daop 6 Melejit di Libur Kenaikan Yesus Kristus

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 14:23 WIB

Jejak Heri Black dalam Skandal Bea Cukai: KPK Incar Keterangan Sang Pengusaha Usai Geledah Rumahnya

Jejak Heri Black dalam Skandal Bea Cukai: KPK Incar Keterangan Sang Pengusaha Usai Geledah Rumahnya

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 14:18 WIB