DPR akan Gabungkan 3 UU Pemilu

Adhitya Himawan, Ummi Hadyah Saleh

Selasa, 25 Oktober 2016 | 11:25 WIB
DPR akan Gabungkan 3 UU Pemilu
Sidang Paripurna DPR RI di Jakarta, Kamis (8/9/2016). [Suara.com/Dian Rosmala]
Anggota Komisi II DPR Hetifa Sjaifudian mengatakan ada penggabungan tiga undang-undang di dalam rancangan undang-undang Pemilu (RUU Pemilu).
 
"Akan ada penggabungan tiga UU yang sebelumnya berdiri sendiri-sendiri, yaitu UU Pemilihan Presiden, UU Pemilihan Legislatif, dan UU Penyelenggara Pemilu. Momentum ini harus dikawal dengan sebuah UU yang kredibel, akuntabel dan mampu menjawab tantangan zaman ke depan," ujar Hetifa di Gedung DPR, Selasa (25/10/2016).
 
Tak hanya itu, politisi Partai Golkar menuturkan ada beberapa isu strategis di dalam RUU Pemilu seperti terkait penyelenggara, peserta dan calon, sistem pemilu nasional dan daerah, penetapan dapil (daerah pemilihan).
 
"Lalu ada pendaftaran calon dan parpol (partai politik), penetapan calon baik presiden maupun caleg, kampanye, pemungutan dan penghitungan suara, penetapan hasil, pelantikan dan pemilu susulan ulang. Ada juga , penanganan pelanggaran, penyelesaian perselisihan, jenis-jenis partisipasi masyarakat, ketentuan sanksi akademik dan sanksi pidana," tuturnya.
 
Lebih lanjut, Hetifa menilai isu di dalam RUU Pemilu dapat berpengaruh diantaranya terkait partai politik, meliputi sistem rekruitmen caleg dan capres, pendanaan parpol, pemenuhan kuota caleg perempuan, sistem kampanye baik pilpres maupun pileg, kerjasama antar calon saat kampanye dan lain-lain
 
Adapun kedua terkait sistem koalisi dalam pemilihan presiden yang akan dilakukan pra pemilihan legislatif.
 
"Juga terkait batas ambang dalam menentukan presiden, dalam RUU 20 persen menggunakan pemilu 2014, apakah itu relevan, karena presidennya kan untuk 2019. Kemudian, adanya perubahan perilaku pemilih," kata Hetifa.
 
Ia menambahkan DPR hanya memiliki waktu yang singkat untuk melakukan pembahasan RUU Pemilu. Pasalnya, pada Jumat (21/10/2016), DPR baru menerima draft dan Ampres RUU Pemilu yang diberikan pemerintah.
 
"Ini waktu yang lebih sedikit dibanding kurun waktu pembahasan yang sama di periode sebelumnya," ungkapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pimpinan DPR: Ada Poin Krusial di RUU Pemilu

Pimpinan DPR: Ada Poin Krusial di RUU Pemilu

DPR | Senin, 24 Oktober 2016 | 17:28 WIB

DPR Terima Draf RUU Pemilu dari Pemerintah

DPR Terima Draf RUU Pemilu dari Pemerintah

News | Jum'at, 21 Oktober 2016 | 19:30 WIB

DPR Curigai Alasan Pemerintah Tunda Kirim Draf RUU Pemilu

DPR Curigai Alasan Pemerintah Tunda Kirim Draf RUU Pemilu

DPR | Jum'at, 21 Oktober 2016 | 13:44 WIB

Akhir Pekan Ini, Draf Pemilu Dikirim ke DPR

Akhir Pekan Ini, Draf Pemilu Dikirim ke DPR

DPR | Kamis, 20 Oktober 2016 | 19:12 WIB

DPR Minta Revisi UU Pemilu Digarap DPR

DPR Minta Revisi UU Pemilu Digarap DPR

DPR | Rabu, 19 Oktober 2016 | 15:21 WIB

Pemerintah Masih Bahas Draf Usulan RUU Penyelenggaraan Pemilu

Pemerintah Masih Bahas Draf Usulan RUU Penyelenggaraan Pemilu

News | Selasa, 20 September 2016 | 11:03 WIB

Jokowi: UU Pemilu Baru Tak Boleh Ada Kepentingan Jangka Pendek

Jokowi: UU Pemilu Baru Tak Boleh Ada Kepentingan Jangka Pendek

News | Rabu, 14 September 2016 | 07:26 WIB

RUU Pemilu Segera Dibahas Pemerintah, Begini Harapan KPU

RUU Pemilu Segera Dibahas Pemerintah, Begini Harapan KPU

News | Senin, 29 Agustus 2016 | 15:30 WIB

Jokowi Segera Gelar Ratas Bahas Draf RUU Pemilu

Jokowi Segera Gelar Ratas Bahas Draf RUU Pemilu

News | Senin, 29 Agustus 2016 | 14:29 WIB

DPR Tagih Draf Revisi Paket UU Pemilu

DPR Tagih Draf Revisi Paket UU Pemilu

DPR | Jum'at, 26 Agustus 2016 | 14:00 WIB

Terkini

Palembang Diguyur Hujan Usai Kemarau Panjang, BMKG Ungkap Peran OMC dan Dinamika Atmosfer

Palembang Diguyur Hujan Usai Kemarau Panjang, BMKG Ungkap Peran OMC dan Dinamika Atmosfer

Sumsel | Minggu, 25 Oktober 2026 | 22:55 WIB

OJK Respon Isu Dirut MNC Dicekal Usai Keterangan Kontroversial Jusuf Hamka

OJK Respon Isu Dirut MNC Dicekal Usai Keterangan Kontroversial Jusuf Hamka

Bisnis | Minggu, 25 Oktober 2026 | 22:35 WIB

Napi Tewas di Lapas Muaradua, 4 Tersangka Ditetapkan, Petugas Jaga Ikut Diperiksa

Napi Tewas di Lapas Muaradua, 4 Tersangka Ditetapkan, Petugas Jaga Ikut Diperiksa

Sumsel | Minggu, 25 Oktober 2026 | 22:25 WIB

Liga Catur Nasional Segera Digulirkan, Percasi Bidik April 2027

Liga Catur Nasional Segera Digulirkan, Percasi Bidik April 2027

Sport | Minggu, 25 Oktober 2026 | 22:05 WIB

Media Vietnam Panas Bahas Adik Mitchell Baker yang Disebut Mau Gabung Timnas Indonesia

Media Vietnam Panas Bahas Adik Mitchell Baker yang Disebut Mau Gabung Timnas Indonesia

Bola | Minggu, 25 Oktober 2026 | 22:05 WIB

Keluarga Polisi Dihantam Tragedi: Avanza Ringsek di Tol Lampung, 6 Orang Tewas Seketika

Keluarga Polisi Dihantam Tragedi: Avanza Ringsek di Tol Lampung, 6 Orang Tewas Seketika

Lampung | Minggu, 25 Oktober 2026 | 22:02 WIB

Drama Menit Akhir, Persib Tundukkan Garudayaksa FC

Drama Menit Akhir, Persib Tundukkan Garudayaksa FC

Bola | Minggu, 25 Oktober 2026 | 21:54 WIB

Singapura Siapkan Opsi Nuklir Usai Indonesia Stop Ekspor Gas

Singapura Siapkan Opsi Nuklir Usai Indonesia Stop Ekspor Gas

Bisnis | Minggu, 25 Oktober 2026 | 21:44 WIB

Kemenkraf Dorong Komersialisasi Penyiaran Melalui Program Akselerasi Ekonomi Kreatif

Kemenkraf Dorong Komersialisasi Penyiaran Melalui Program Akselerasi Ekonomi Kreatif

Bisnis | Minggu, 25 Oktober 2026 | 21:33 WIB

Pemerintah Tunda Kewajiban Sertifikasi Halal UMKM hingga 2028, Ini Kata Menkop

Pemerintah Tunda Kewajiban Sertifikasi Halal UMKM hingga 2028, Ini Kata Menkop

Bisnis | Minggu, 25 Oktober 2026 | 21:20 WIB

×