Jokowi: UU Pemilu Baru Tak Boleh Ada Kepentingan Jangka Pendek

Adhitya Himawan, Erick Tanjung

Rabu, 14 September 2016 | 07:26 WIB
Jokowi: UU Pemilu Baru Tak Boleh Ada Kepentingan Jangka Pendek
Presiden Jokowi memimpin rapat kabinet di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (13/9/2016). [Dok Setpres]

Presiden berpesan agar Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu yang baru nanti mampu membuat praktik demokrasi menjadi semakin berkualitas dan lebih baik.


Presiden Joko Widodo ingin memastikan bahwa pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) di masa mendatang menjadi lebih demokratis dan semakin baik. Hal tersebut disampaikannya pada rapat terbatas mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyelenggaraan Pemilu di Kantor Presiden, Jakarta, pada Selasa (13/9/2016).

Di hadapan sejumlah anggota Kabinet Kerja, Presiden menginstruksikan agar RUU Penyelenggaraan Pemilu yang nantinya diusulkan oleh pemerintah kepada DPR bersifat menyederhanakan sekaligus menyelaraskan tiga Undang-Undang yang sebelumnya terpisah. Ketiganya ialah Undang-Undang Pemilu Legislatif, Undang-Undang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, serta Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu.

"Ke depan, kita juga harus menyiapkan kerangka regulasi baru tentang Pemilu untuk menyesuaikan dengan putusan-putusan Mahkamah Konstitusi yang memutuskan Pemilihan Umum anggota DPR, DPD, DPRD serta pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tahun 2019 yang akan dilaksanakan secara bersamaan. Saya minta dalam rancangan Undang-Undang Pemilu yang diusulkan pemerintah substansinya harus betul-betul menyederhanakan dan menyelaraskan tiga Undang-Undang yang sebelumnya terpisah," terang Presiden.

Presiden menambahkan, dalam pembentukan RUU Penyelenggaraan Pemilu tersebut, haruslah dilandasi pada semangat penyempurnaan yang sifatnya substansial berdasarkan pengalaman dan praktik Pemilu yang sudah beberapa kali diselenggarakan, bukan hanya semata-mata menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi. Penyempurnaan tersebut, lanjut Presiden, mencakup pada teknis penyelenggaraan, tahapan Pemilu, tata kelola penyelenggaraan Pemilu, hingga pencegahan praktik politik uang.

"Sehingga dengan langkah-langkah penyempurnaan ini praktik demokrasi pada Pemilu yang akan datang akan semakin berkualitas dan lebih baik," tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden juga berpesan agar sistem Pemilu berikutnya betul-betul dikalkulasi secara matang sehingga bisa menghasilkan pemerintahan yang efektif dan akuntabel, serta mampu menjadi instrumen untuk menyederhanakan sistem kepartaian dan memperkuat sistem presidensialisme. Selain itu, rumusan pasal-pasalnya juga diminta untuk jelas dan tidak menimbulkan multi tafsir.

"Saya minta diperhatikan agar dalam pembentukan Undang-Undang Pemilu yang baru ini tidak terjebak pada perangkap kepentingan politik jangka pendek," tambahnya sekaligus menutup pengantar rapat terbatas tersebut.

Hadir dalam rapat kali ini di antaranya ialah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Kepala Staf Presiden Teten Masduki, dan Ketua KPU Juri Ardiantoro.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jokowi Tak Puas Kontribusi Laut ke PDB Nasional Dibawah 30 Persen

Jokowi Tak Puas Kontribusi Laut ke PDB Nasional Dibawah 30 Persen

Bisnis | Rabu, 14 September 2016 | 07:20 WIB

Misbakhun Minta Presiden Jokowi Perkuat Peran Bappenas

Misbakhun Minta Presiden Jokowi Perkuat Peran Bappenas

Bisnis | Rabu, 14 September 2016 | 07:06 WIB

Tahun Ini Jokowi Rayakan Idul Adha di Serang Banten

Tahun Ini Jokowi Rayakan Idul Adha di Serang Banten

News | Senin, 12 September 2016 | 10:28 WIB

Terkini

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:18 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:10 WIB

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:02 WIB

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:57 WIB

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:43 WIB

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:38 WIB

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:24 WIB

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:17 WIB

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:01 WIB

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:50 WIB