Jokowi: UU Pemilu Baru Tak Boleh Ada Kepentingan Jangka Pendek

Adhitya Himawan | Erick Tanjung | Suara.com

Rabu, 14 September 2016 | 07:26 WIB
Jokowi: UU Pemilu Baru Tak Boleh Ada Kepentingan Jangka Pendek
Presiden Jokowi memimpin rapat kabinet di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (13/9/2016). [Dok Setpres]

Presiden berpesan agar Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu yang baru nanti mampu membuat praktik demokrasi menjadi semakin berkualitas dan lebih baik.


Presiden Joko Widodo ingin memastikan bahwa pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) di masa mendatang menjadi lebih demokratis dan semakin baik. Hal tersebut disampaikannya pada rapat terbatas mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyelenggaraan Pemilu di Kantor Presiden, Jakarta, pada Selasa (13/9/2016).

Di hadapan sejumlah anggota Kabinet Kerja, Presiden menginstruksikan agar RUU Penyelenggaraan Pemilu yang nantinya diusulkan oleh pemerintah kepada DPR bersifat menyederhanakan sekaligus menyelaraskan tiga Undang-Undang yang sebelumnya terpisah. Ketiganya ialah Undang-Undang Pemilu Legislatif, Undang-Undang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, serta Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu.

"Ke depan, kita juga harus menyiapkan kerangka regulasi baru tentang Pemilu untuk menyesuaikan dengan putusan-putusan Mahkamah Konstitusi yang memutuskan Pemilihan Umum anggota DPR, DPD, DPRD serta pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tahun 2019 yang akan dilaksanakan secara bersamaan. Saya minta dalam rancangan Undang-Undang Pemilu yang diusulkan pemerintah substansinya harus betul-betul menyederhanakan dan menyelaraskan tiga Undang-Undang yang sebelumnya terpisah," terang Presiden.

Presiden menambahkan, dalam pembentukan RUU Penyelenggaraan Pemilu tersebut, haruslah dilandasi pada semangat penyempurnaan yang sifatnya substansial berdasarkan pengalaman dan praktik Pemilu yang sudah beberapa kali diselenggarakan, bukan hanya semata-mata menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi. Penyempurnaan tersebut, lanjut Presiden, mencakup pada teknis penyelenggaraan, tahapan Pemilu, tata kelola penyelenggaraan Pemilu, hingga pencegahan praktik politik uang.

"Sehingga dengan langkah-langkah penyempurnaan ini praktik demokrasi pada Pemilu yang akan datang akan semakin berkualitas dan lebih baik," tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden juga berpesan agar sistem Pemilu berikutnya betul-betul dikalkulasi secara matang sehingga bisa menghasilkan pemerintahan yang efektif dan akuntabel, serta mampu menjadi instrumen untuk menyederhanakan sistem kepartaian dan memperkuat sistem presidensialisme. Selain itu, rumusan pasal-pasalnya juga diminta untuk jelas dan tidak menimbulkan multi tafsir.

"Saya minta diperhatikan agar dalam pembentukan Undang-Undang Pemilu yang baru ini tidak terjebak pada perangkap kepentingan politik jangka pendek," tambahnya sekaligus menutup pengantar rapat terbatas tersebut.

Hadir dalam rapat kali ini di antaranya ialah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Kepala Staf Presiden Teten Masduki, dan Ketua KPU Juri Ardiantoro.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jokowi Tak Puas Kontribusi Laut ke PDB Nasional Dibawah 30 Persen

Jokowi Tak Puas Kontribusi Laut ke PDB Nasional Dibawah 30 Persen

Bisnis | Rabu, 14 September 2016 | 07:20 WIB

Misbakhun Minta Presiden Jokowi Perkuat Peran Bappenas

Misbakhun Minta Presiden Jokowi Perkuat Peran Bappenas

Bisnis | Rabu, 14 September 2016 | 07:06 WIB

Tahun Ini Jokowi Rayakan Idul Adha di Serang Banten

Tahun Ini Jokowi Rayakan Idul Adha di Serang Banten

News | Senin, 12 September 2016 | 10:28 WIB

Terkini

Wabah Hantavirus Serang Kapal Pesiar MV Hondius di Atlantik, 3 Penumpang Dilaporkan Tewas

Wabah Hantavirus Serang Kapal Pesiar MV Hondius di Atlantik, 3 Penumpang Dilaporkan Tewas

News | Senin, 04 Mei 2026 | 12:59 WIB

CSIS Soroti 5 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Dinilai Tanda Ketidakstabilan

CSIS Soroti 5 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Dinilai Tanda Ketidakstabilan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 12:55 WIB

Pergerakan Pesawat Militer AS Meningkat ke Timur Tengah, Sinyal Eskalasi Konflik?

Pergerakan Pesawat Militer AS Meningkat ke Timur Tengah, Sinyal Eskalasi Konflik?

News | Senin, 04 Mei 2026 | 12:44 WIB

Ancaman Keras Parlemen Iran ke Donald Trump, Intervensi Selat Hormuz Pelanggaran Gencatan Senjata

Ancaman Keras Parlemen Iran ke Donald Trump, Intervensi Selat Hormuz Pelanggaran Gencatan Senjata

News | Senin, 04 Mei 2026 | 12:31 WIB

KPK Panggil Lagi Eks Staf Ahli Budi Karya Sumadi dalam Kasus DJKA

KPK Panggil Lagi Eks Staf Ahli Budi Karya Sumadi dalam Kasus DJKA

News | Senin, 04 Mei 2026 | 12:25 WIB

Siswa SMKN Samarinda Meninggal Diduga karena Sepatu Kekecilan, Menteri PPPA Minta Evaluasi Bansos

Siswa SMKN Samarinda Meninggal Diduga karena Sepatu Kekecilan, Menteri PPPA Minta Evaluasi Bansos

News | Senin, 04 Mei 2026 | 12:25 WIB

AS Luncurkan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz, Klaim Jamin Stabilitas Pasokan Minyak Mentah

AS Luncurkan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz, Klaim Jamin Stabilitas Pasokan Minyak Mentah

News | Senin, 04 Mei 2026 | 12:22 WIB

KPK Siap Hadapi Praperadilan Eks Wakil Ketua PN Depok di Kasus Suap Lahan

KPK Siap Hadapi Praperadilan Eks Wakil Ketua PN Depok di Kasus Suap Lahan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 12:17 WIB

Anggota DPR Kecam Dugaan Pelecehan Seksual di Ponpes Pati, Desak Pelaku Segera Ditangkap

Anggota DPR Kecam Dugaan Pelecehan Seksual di Ponpes Pati, Desak Pelaku Segera Ditangkap

News | Senin, 04 Mei 2026 | 11:52 WIB

Wakil Ketua Komisi X DPR Desak Presiden Prabowo Hapus Cluster Guru, Minta Status Disatukan Jadi PNS

Wakil Ketua Komisi X DPR Desak Presiden Prabowo Hapus Cluster Guru, Minta Status Disatukan Jadi PNS

News | Senin, 04 Mei 2026 | 11:46 WIB