Pendukung Jokowi Lengkapi Berkas Kasus Berat Fahri Hamzah

Selasa, 29 November 2016 | 11:56 WIB
Pendukung Jokowi Lengkapi Berkas Kasus Berat Fahri Hamzah
Anggota Bara JP, Ferry Simanullang, di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Selasa (29/11/2016). [suara.com/Dian Rosmala]

Suara.com - Hari ini, Barisan Relawan Jokowi Presiden memenuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri untuk melengkapi berkas laporan mereka atas kasus ajakan makar terhadap pemerintah dan penghasutan massa yang diduga dilakukan Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Keadilian Sejahtera Fahri Hamzah.

"Kami berikan laporan itu, kapan kami dipanggil untuk berikan laporan tambahan, kami siap sedia, karena itu juga saya ditemani oleh LBH Bara JP," kata salah satu pelapor dari Bara JP, Ferry Simanullang, di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Selasa (29/11/2016).

Ferry menjelaskan tindakan Fahri yang dipermasalahkan terjadi di tengah demonstrasi pada 4 November. Menurut dia tindakan Fahri diduga kuat telah memenuhi unsur pelanggaran KUHP.

"Yang paling penting kami sampaikan dalam demo 411 itu jelas sekali, kami lihat ada permulaan makar. Artinya pasal 160 KUHP mengenai penghasutan itu unsurnya tercapai dan 107, 106 juga memadai," ujar Ferry.

"Dan juga dalam Pasal 110 itu dikatakan bahwa seseorang yang bisa dikatakan makar adalah orang yang telah memulai perbuatan itu sendiri dan terhenti bukan oleh karena kebijakannya," Ferry menambahkan.

Fahri diduga mengajak massa untuk menduduki gedung Parlemen. Menurut Ferry sikap itulah yang mengidikasikan unsur ajakan untuk makar.

"Artinya ada di sana kami tengok beliau (Fahri) ini, yang kami laporkan mengajak pendemo untuk tidur di gedung Parlemen. Nah, seandainya yang tadinya untuk demo itu melakukan tindakan parlemen jalanan, dicampur lagi dengan pemaksaan kepada anggota MPR, DPR untuk makukan sidang istimewa, kan sudah terjadi makarnya," tutur Ferry.

Meskipun tidak terlaksana, kata Ferry, ajakan untuk makar sudah terlaksana.

"Jadi unsur percobaan permulaannya itu sudah ada cuma, berhenti bukan karena kemauan dia sendiri. Berarti perbuatan makar seperti yang terumus pada Pasal 107 terlaksana," kata Ferry.

Bara JP telah menyerahkan barang bukti ke polisi, antara lain print out berita dari media online, kemudian rekaman pernyataan yang disampaikan Fahri saat itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI