Sumarsono: Kapal Zahro Express Sebenarnya Laik Berlayar

Siswanto | Erick Tanjung | Suara.com

Senin, 02 Januari 2017 | 16:17 WIB
Sumarsono: Kapal Zahro Express Sebenarnya Laik Berlayar
Petugas tim evakuasi bersama kantong jenazah korban kebakaran Kapal Motor (KM) Zahro Express di Pelabuhan Kali Adem, Muara Angke, Jakarta, Minggu (1/1/2017). [Antara/M Agung Rajasa]
Pelaksana tugas Gubernur Jakarta Sumarsono mengatakan kapal motor Zahro Express yang terbakar di perairan Kepulauan Seribu pada Minggu (1/1/2017) pagi sebenarnya dalam kondisi laik berlayar. Dia mengatakan mesin kapal tersebut diproduksi 2013 dan dalam kondisi prima.
 
"Kapal itu bisa dibilang bagus, bukan kapal kayu yang biasa dan bobrok. Jadi kapal itu laik untuk berlayar," kata Sumarsono di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Ti‎mur, Senin (2/1/2016) siang.
 
Dia menambahkan kapal Zahro Express memiliki izin berlayar dari Kementerian Perhubungan.
 
Sumarsono mengatakan hanya ada 20 kapal yang memiliki sertifikat dari 44 kapal penumpang yang beroperasi di kawasan Teluk Jakarta.
 
Kapal Zahro Express dapat mengangkut 250 penumpang. Surat Persetujuan Berlayar Kapal Zahro dikeluarkan oleh KSOP Muara Angke dan dinyatakan laik untuk berlayar.
 
Penyebab kapal Zahro terbakar diduga akibat konsleting listrik di ruang mesin. Ruang mesin meledak karena di dalamnya terdapat tangki bahan bakar.

Suara.com - Kapal penumpang berbobot 106 GT dengan tanda selar 6.960/Bc tersebut mengangkut sekitar 244 orang serta enam anak buah kapal. Sedangkan kapasitas kapal mencapai 285 orang.

Setelah kejadian naas, Komisi Nasional Keselamatan Transportasi turun tangan. Saat ini, tim investigator masih mendalami penyebabnya.

"Kami sedang mengumpulkan data faktual dari lapangan, termasuk wawancara dengan kru, penumpang sudah kemarin, wawancara dengan krunya," ujar Kepala KNKT Soerjanto Tjahjono.

Kapal Zahro Express yang dipimpin kapten Aldrin Dalimunthe terbakar di Muara Angke. Akibatnya, 23 orang meninggal dunia, 17 orang luka-luka, 17 orang hilang. Sebanyak 194 penumpang selamat.

Tiga investigator KNKT akan mengecek lokasi pembuatan Zahro Express. Tim ingin mempelajari apakah pembuatan kapal tersebut memenuhi standar atau tidak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

Wamen PANRB Tegaskan Era Digital Butuh Pemimpin Visioner, Bukan Sekadar Manajer

Wamen PANRB Tegaskan Era Digital Butuh Pemimpin Visioner, Bukan Sekadar Manajer

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:04 WIB

Momen Haru Eks Wamenaker Noel Peluk Cium Putrinya usai Sidang: Ini yang Buat Saya Semangat

Momen Haru Eks Wamenaker Noel Peluk Cium Putrinya usai Sidang: Ini yang Buat Saya Semangat

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:59 WIB

Korea Utara Tantang AS dan Sekutu: Jangan Atur-atur Kami Soal Nuklir

Korea Utara Tantang AS dan Sekutu: Jangan Atur-atur Kami Soal Nuklir

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:46 WIB

Sekarang Malu dan Menyesal Terima Uang Rp3 Miliar dan Ducati, Noel: Saya Minta Ampun Yang Mulia

Sekarang Malu dan Menyesal Terima Uang Rp3 Miliar dan Ducati, Noel: Saya Minta Ampun Yang Mulia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:43 WIB

Kapolri Sebut Penguatan Kompolnas Cukup Masuk di Revisi UU Polri, Tak Perlu UU Baru

Kapolri Sebut Penguatan Kompolnas Cukup Masuk di Revisi UU Polri, Tak Perlu UU Baru

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:35 WIB

Ahli Psikologi TNI Bongkar Profil 4 Penyiram Air Keras Andrie Yunus: Kemampuan Analisa Rendah

Ahli Psikologi TNI Bongkar Profil 4 Penyiram Air Keras Andrie Yunus: Kemampuan Analisa Rendah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:14 WIB

Buntut Kematian Dokter Myta, Kemenkes Tunda Internship di Puskesmas dan RSUD Kuala Tungkal

Buntut Kematian Dokter Myta, Kemenkes Tunda Internship di Puskesmas dan RSUD Kuala Tungkal

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:13 WIB

'Nak Keluar Sayang', Noel Minta Putrinya yang Berseragam Sekolah Keluar Sidang karena Ditegur Hakim

'Nak Keluar Sayang', Noel Minta Putrinya yang Berseragam Sekolah Keluar Sidang karena Ditegur Hakim

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:03 WIB

7,36 Persen Warga Indonesia Tanpa Air Bersih, Teknologi Ini Jadi Harapan Baru?

7,36 Persen Warga Indonesia Tanpa Air Bersih, Teknologi Ini Jadi Harapan Baru?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 17:55 WIB

Kasus Dokter Internship Meninggal, Menkes Minta Audit Medis Tindakan RS

Kasus Dokter Internship Meninggal, Menkes Minta Audit Medis Tindakan RS

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 17:53 WIB