Ini Komentar Kejati DKI Soal Isi BAP Fitsa Hats

Pebriansyah Ariefana, Agung Sandy Lesmana

Jum'at, 06 Januari 2017 | 19:10 WIB
Ini Komentar Kejati DKI Soal Isi BAP Fitsa Hats
Sekretaris Jenderal DPD FPI Jakarta Novel Chaidir Hasan Bamukmin [suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Kata fitsa hats dalam berita acara pemeriksaan (BAP) saksi kasus penodaan agama, Novel Bakmukmin masih menjadi perdebatan banyak pihak. Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pun turut menanggapi tulisan fitsa hats, seharusnya Pizza Hut yang sempat dipermasalahkan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) usai menjalani persidangan keempat dengan agenda pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum, Selasa (3/1/2017) lalu.

Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI, Waluyo, tulisan fitsa hats dalam BAP Novel tidak berkaitan dengan pokok perkara persidangan.

"Ya nggak masalah, kan nggak ada kaitannya. Tidak ada kaitannya dengan materi perkara," kata Waluyo saat dihubungi, Jumat (6/1/2017).

Kata dia, frasa fitsa hats tersebut tidak mempengaruhi unsur dugaan pidana dalam kasus penodaan agama yang disangkakan kepada Ahok.

"Itu kan hanya materi, tulisan, kan tidak mengurangi daripada unsur, Tapi sebagai penuntut umum ya tidak ada pengaruhnya, tidak ada kaitan dengan unsur, materi pokok perkara, kan gitu," kata dia.

Namun demikian, ketika disinggung apakah alasan Ahok menyinggung tulisan Fitsa Hats dalam BAP Novel ditujukkan untuk mencari kesalahan para saksi. Waluyo enggan berkomentar.

"Wah saya tidak tahu, yang tahu adalah penasehat hukum yang menanyakan, Kita nggak tahu apa motifnya penasehat hukum," katanya.

Buntut dari tindakan Ahok yang mempermasalahkan isi BAP Novel soal fitsa hats. Kemarin, Ahok dipolisikan Novel dengan dugaan telah menyebarkan fitnah karena malu menuliskan perusahaan Pizza Hut dengan benar dalam BAP-nya.

Dalam laporan yang dibuat, Novel juga menyerahkan beberapa barang bukti, antara lain rekaman video berisi pernyataan Ahok tentang fitsa hats dan print out pemberitaan media online.

baca juga

Nomor laporan Novel LP/55/1/2017/PMJ/Dit. reskrimsus tertanggal 5 Januari 2017. Ahok disangkakan melanggar Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik atau fitnah di media sosial. Ahok juga disangkakan melanggar Pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dipolisikan Gara-gara Fitsa Hats, Bukan Ancaman Buat Ahok

Dipolisikan Gara-gara Fitsa Hats, Bukan Ancaman Buat Ahok

News | Jum'at, 06 Januari 2017 | 15:03 WIB

Dilaporkan Novel Gara-gara Fitsa Hats, Cuma Begini Reaksi Ahok

Dilaporkan Novel Gara-gara Fitsa Hats, Cuma Begini Reaksi Ahok

News | Jum'at, 06 Januari 2017 | 14:31 WIB

Heran dengan Novel, Pengacara: Ahok Tak Ngarang Soal Fitsa Hats

Heran dengan Novel, Pengacara: Ahok Tak Ngarang Soal Fitsa Hats

News | Jum'at, 06 Januari 2017 | 14:17 WIB

Kasus Fitsa Hats Diproses Polisi, Ahok Bisa Dipanggil

Kasus Fitsa Hats Diproses Polisi, Ahok Bisa Dipanggil

News | Jum'at, 06 Januari 2017 | 12:42 WIB

Fitsa Hats, Pengacara: Ini Bunga-bunga Buat Cari Kesalahan Novel

Fitsa Hats, Pengacara: Ini Bunga-bunga Buat Cari Kesalahan Novel

News | Kamis, 05 Januari 2017 | 19:46 WIB

Habib Novel dan Keluarganya Pusing Diejek Terus Pakai Fitsa Hats

Habib Novel dan Keluarganya Pusing Diejek Terus Pakai Fitsa Hats

News | Kamis, 05 Januari 2017 | 19:37 WIB

Usai Polisikan Ahok Soal Fitsa Hats, Novel: Saya Dituduh Malu

Usai Polisikan Ahok Soal Fitsa Hats, Novel: Saya Dituduh Malu

News | Kamis, 05 Januari 2017 | 19:06 WIB

Sambil Tertawa, Ahok: Ada Ide Bikin Bisnis 'Fitsa Italia'

Sambil Tertawa, Ahok: Ada Ide Bikin Bisnis 'Fitsa Italia'

News | Kamis, 05 Januari 2017 | 15:19 WIB

Fitsa Hats Berbuntut Panjang, Novel Polisikan Ahok Siang Ini

Fitsa Hats Berbuntut Panjang, Novel Polisikan Ahok Siang Ini

News | Kamis, 05 Januari 2017 | 10:38 WIB

Kini Giliran Ahok Diserang Pakai #BasukiKeselekFitsaHats

Kini Giliran Ahok Diserang Pakai #BasukiKeselekFitsaHats

News | Kamis, 05 Januari 2017 | 00:47 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×