Polisi Ringkus Komplotan Perampok Spesialis SPBU

Arsito Hidayatullah, Agung Sandy Lesmana

Kamis, 12 Januari 2017 | 19:21 WIB
Polisi Ringkus Komplotan Perampok Spesialis SPBU
Kanit IV Subdit Reserse Mobile Polda Metro Jaya, Komisaris Teuku Arsya Khadafi (tengah), saat memberikan keterangan pers, Kamis (12/1/2017). [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Pihak kepolisian telah meringkus komplotan bandit yang biasa menjalankan aksi perampokan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Tiga pelaku yang ditangkap antara lain berinisial SA alias Bulku, SH dan S.

Kanit IV Subdit Reserse Mobile Polda Metro Jaya, Komisaris Teuku Arsya Khadafi mengatakan, SA alias Bulku yang menjadi otak perampokan, telah ditembak mati karena berusaha melawan petugas ketika hendak ditangkap.

"Satu pelaku atas nama SA alias Bulku yang merupakan eksekutor, dilakukan tindakan tegas karena melawan. Dan dua orang lainnya atas nama SH dan S ditangkap dalam keadaan hidup," kata Arsya di Polda Metro Jaya, Kamis (12/1/2017).

Menurut Arsya, komplotan ini sudah tiga kali melakukan perampokan di SPBU. Terakhir, mereka menyasar SPBU di Jalan Raya Hankam, Jatiwarna, Pondok Melati, Bekasi, pada Selasa (3/1) lalu. Sementara, dua SPBU yang lebih dahulu dirampok ada di kawasan Jati Asih dan Pantai Indah Kapuk.

"Memang kelompok ini spesialis merampok SPBU," kata Arsya.

Para bandit ini juga disebut tidak segan-segan melukai korban. Dari perampokan yang terjadi di Bekasi, mereka juga melukai petugas keamanan bernama Agus. Dari perampokan SPBU itu, para pelaku berhasil menggondol uang sebesar Rp300 juta.

"Modus operandi kelompok ini adalah dengan menghadang korban yang merupakan satpam bernama Agus yang mengantarkan uang hasil penjualan di SPBU ke bank," paparnya.

Arsya juga menjelaskan bahwa hasil perampokan itu telah dibagi di antara masing-masing anggota komplotan, terkecuali SA selaku otaknya yang mendapat bagian lebih besar.

"Jadi tiap orang (anggota) dapat Rp30 juta, dan semua uangnya dihabiskan foya-foya," kata dia.

Dari penangkapan ketiganya, polisi menyita beberapa barang bukti berupa golok, sejumlah handphone, sepeda motor, perhiasan hasil kejahatan, baju, buku tabungan, dan sejumlah uang tunai hasil kejahatan.

Para pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman penjara selama sembilan tahun. Polisi juga disebutkan masih memburu dua pelaku lain, yakni IS dan R alias Kocor yang hingga kini masih buron.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tiga Pekan, Polda Metro Bongkar Peredaran Narkotika di 7 Lokasi

Tiga Pekan, Polda Metro Bongkar Peredaran Narkotika di 7 Lokasi

News | Rabu, 11 Januari 2017 | 21:06 WIB

Polda Metro Jaya Bantu 7 Penangkapan Teroris oleh Densus 88

Polda Metro Jaya Bantu 7 Penangkapan Teroris oleh Densus 88

News | Kamis, 29 Desember 2016 | 18:08 WIB

Ini Hasil Autopsi Enam Jenazah Korban Pembunuhan Pulomas

Ini Hasil Autopsi Enam Jenazah Korban Pembunuhan Pulomas

News | Rabu, 28 Desember 2016 | 14:29 WIB

Polda Metro Ungkap Bibit Lobster Ilegal

Polda Metro Ungkap Bibit Lobster Ilegal

Foto | Jum'at, 23 Desember 2016 | 16:05 WIB

Terkini

Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak

Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:54 WIB

Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen

Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:46 WIB

Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan

Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:13 WIB

Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia

Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:56 WIB

Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam

Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:47 WIB

Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret

Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:15 WIB

Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi

Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:50 WIB

Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!

Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:49 WIB

Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa

Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:42 WIB

Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021

Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:41 WIB

×